Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
NARASI pemberantasan korupsi dalam Pidato Presiden Prabowo pada Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) serta Sidang Bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada 15 Agustus 2025 dinilai baik.
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Dr. phil. Ridho Al-Hamdi, M.A., menegaskan bahwa janji tersebut akan menjadi “omon-omon” alias omongan belaka jika tidak dibarengi tindakan nyata.
Menurut dia, pidato Presiden Prabowo tidak jauh berbeda dengan pendahulunya. “Faktanya, korupsi masih terjadi di mana-mana, dari pusat hingga desa. Pidato seorang pemimpin harus dibuktikan dengan tindakan konkret, bukan sekadar retorika,” terang dia dalam siaran pers, Sabtu (16/8).
Ridho menekankan pentingnya keteladanan dari pejabat negara, mulai dari presiden, wakil presiden, hingga para menteri. Menurutnya, sikap antikorupsi harus ditunjukkan melalui perilaku sehari-hari, terlebih di tengah kondisi rakyat yang sulit mencari pekerjaan.
“Rakyat ini sedang susah, sementara banyak pejabat justru rangkap jabatan sebagai komisaris. Di sisi lain, potensi sumber daya alam kita sangat luar biasa, tetapi korupsi terjadi di mana-mana. Sektor ini menjadi lahan empuk bagi pejabat untuk mengeruk keuntungan pribadi,” tegasnya.
Menanggapi pengakuan Presiden bahwa praktik korupsi terjadi di setiap eselon birokrasi, Ridho mengapresiasi kejujuran itu. Namun, ia menegaskan bahwa pengakuan saja tidak cukup. Harus ada upaya yang konsisten dan terukur untuk mengatasinya.
“Pengakuan jujur penting, kita apresiasi. Tapi jangan berhenti pada permintaan maaf. Korupsi masih marak, bahkan di tingkat desa,” katanya, sambil menyinggung temuan PPATK soal dana desa yang mengalir ke rekening pribadi kepala desa.
Menurut Ridho, langkah pertama yang paling konkret jika Presiden Prabowo serius memberantas korupsi adalah mengembalikan marwah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu bisa dilakukan dengan merevisi Undang-Undang KPK hasil revisi 2019 yang dinilainya melemahkan lembaga antirasuah tersebut.
“Kembalikan Undang-Undang KPK seperti semula agar KPK kembali bertaring. Jangan sampai lagi-lagi menjadi alat kekuasaan,” tegasnya.
Terkait klaim pemerintah yang berhasil mengidentifikasi dan menyelamatkan Rp300 triliun dari APBN yang rawan diselewengkan, Ridho menilai langkah itu baru menyentuh permukaan. Ia khawatir efisiensi di satu bidang justru menumpuk potensi korupsi di bidang lain, seperti Proyek Strategis Nasional (PSN).
“Ini hanya memindahkan efisiensi di sini, tapi tidak efisien di situ,” jelasnya.
Sebagai penutup, Ridho menantang Presiden Prabowo untuk membuktikan komitmen antikorupsi dengan tiga langkah: mengembalikan marwah KPK, mengungkap kasus korupsi satu per satu, dan memperberat hukuman bagi para koruptor.
“Hukuman koruptor di Indonesia masih terlalu ringan. Contoh kasus korupsi triliunan rupiah hanya dihukum 4,5 tahun penjara. Hukuman yang tidak seimbang ini tidak akan membuat jera, sehingga koruptor akan terus bermunculan,” pungkasnya.
PIMPINAN Pusat Muhammadiyah mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam mengambil komitmen lanjutan di Board of Peace (BoP), terutama terkait rencana keanggotaan tetap.
PIMPINAN Pusat Muhammadiyah meminta Pemerintah Indonesia mengambil sikap kritis, aktif, dan terukur di Board of Peace (BoP), agar tetap sejalan dengan kemerdekaan palestina
PIMPINAN Pusat Muhammadiyah memandang pembentukan Board of Peace (BoP) patut dicermati secara kritis, lembaga ini harus jelas soal roadmap kemerdekaan Palestina
PRESIDEN Prabowo Subianto dijadwalkan menggelar pertemuan dengan puluhan pimpinan organisasi Islam dan tokoh pondok pesantren dari berbagai daerah pada hari ini.
Presiden Prabowo Subianto mengundang perwakilan sejumlah organisasi masyarakat Islam, termasuk PBNU, Muhammadiyah, dan MUI, ke Istana Kepresidenan RI, Jakarta.
BANK Syariah Indonesia mempermudah layanan pembayaran iuran 16 juta anggota Muhammadiyah yang saat ini bisa diakses melalui superapps BYOND by BSI.
Tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto mencapai 79,9 persen. Pengamat menilai keberanian pemberantasan korupsi diapresiasi.
Peneliti SAKSI, Herdiansyah Hamzah, menegaskan besarnya tunjangan kinerja (tukin) hakim tidak menjamin peradilan bebas dari korupsi.
PRESIDEN Prabowo Subianto menyinggung adanya kelompok garong yang sering menyerang balik pemerintah setiap upaya pemberantasan korupsi dilakukan.
Presiden Prabowo memandang korupsi sebagai hambatan utama pembangunan yang harus diselesaikan secara kolaboratif.
Indikator keberhasilan KPK tidak seharusnya diukur dari banyak atau sedikitnya OTT, melainkan dari keberanian lembaga antirasuah itu menyasar perkara-perkara strategis dan kontroversial.
Wana Alamsyah mengatakan lemahnya pemberantasan korupsi terlihat dari masih berulangnya kasus korupsi, khususnya yang melibatkan kepala daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved