Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset disahkan. Nama Indonesia diyakini bisa naik di kancah internasional jika calon beleid itu berlaku.
“Dengan adanya undang-undang perampasan aset, Indonesia menunjukkan komitmennya terhadap implementasi UNCAC (United Nations Convention against Corruption atau perkumpulan antikorupsi dunia),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat, 25 Oktober 2024.
KPK meyakini RUU Perampasan Aset bisa menunjukkan Indonesia serius dalam memberantas korupsi di mata dunia. Sebab, calon beleid itu bisa membuat Tanah Air merampas aset pelaku korupsi yang disembunyikan di luar negeri.
“Hal ini juga akan memperbaiki sistem penegakan hukum terkait kejahatan korupsi yang melibatkan aktor lintas negara, terutama dalam hal pemulihan aset,” ujar Tessa.
Selain itu, RUU Perampasan Aset juga dinilai bisa menegaskan komitmen Indonesia terkait pencegahan pencucian uang dan pendanaan teroris. Itu, kata Tessa, diatur oleh FATF (Financial Action Task Force).
“Di mana salah satu prasyarat utama untuk menjadi anggota penuh FATF adalah kemampuan negara dalam melakukan penyitaan dan perampasan aset dari tindak kejahatan, terutama terkait dengan pencucian uang dan korupsi,” ucap Tessa.
KPK meyakini Indonesia bisa menjadi anggota penuh FATF jika RUU Perampasan Aset disahkan karena sudah memenuhi standar yang ditentukan. Lembaga Antirasuah berharap pemangku kepentingan terkait segera memberikan keputusan pengesahan.
“Dengan demikian, undang-undang perampasan aset juga akan memperkuat kredibilitas Indonesia di mata internasional, terutama dalam penegakan hukum dan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik (good governance),” tutur Tessa. (M-4)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mencabut status tahanan rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan mengembalikannya ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
MANTAN Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel akan mengajukan pengalihan penahanan. Adapun, Noel saat ini ditahan KPK karena menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan.
MANTAN penyidik KPK Praswad Nugraha melontarkan kritik pedas Juru Bicara KPK soal status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
Herdiansyah Hamzah menilai KPK memberikan status tahanan rumah kepada eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mendegradasi marwah lembaga itu
Pengamat hukum mengkritik KPK atas pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah. Kebijakan ini dinilai tidak transparan dan memicu dugaan perlakuan khusus.
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Presiden menekankan kepada para menteri dan kepala lembaga untuk bisa menjaga daya beli masyarakat, tingkat inflasi hingga pertumbuhan ekonomi.
Presiden selanjutnya diberikan keleluasaan dalam membentuk kementerian sesuai kebutuhan. Meskipun demikian harus tetap berasaskan tata kelola pemerintahan yang baik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved