Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset disahkan. Nama Indonesia diyakini bisa naik di kancah internasional jika calon beleid itu berlaku.
“Dengan adanya undang-undang perampasan aset, Indonesia menunjukkan komitmennya terhadap implementasi UNCAC (United Nations Convention against Corruption atau perkumpulan antikorupsi dunia),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat, 25 Oktober 2024.
KPK meyakini RUU Perampasan Aset bisa menunjukkan Indonesia serius dalam memberantas korupsi di mata dunia. Sebab, calon beleid itu bisa membuat Tanah Air merampas aset pelaku korupsi yang disembunyikan di luar negeri.
“Hal ini juga akan memperbaiki sistem penegakan hukum terkait kejahatan korupsi yang melibatkan aktor lintas negara, terutama dalam hal pemulihan aset,” ujar Tessa.
Selain itu, RUU Perampasan Aset juga dinilai bisa menegaskan komitmen Indonesia terkait pencegahan pencucian uang dan pendanaan teroris. Itu, kata Tessa, diatur oleh FATF (Financial Action Task Force).
“Di mana salah satu prasyarat utama untuk menjadi anggota penuh FATF adalah kemampuan negara dalam melakukan penyitaan dan perampasan aset dari tindak kejahatan, terutama terkait dengan pencucian uang dan korupsi,” ucap Tessa.
KPK meyakini Indonesia bisa menjadi anggota penuh FATF jika RUU Perampasan Aset disahkan karena sudah memenuhi standar yang ditentukan. Lembaga Antirasuah berharap pemangku kepentingan terkait segera memberikan keputusan pengesahan.
“Dengan demikian, undang-undang perampasan aset juga akan memperkuat kredibilitas Indonesia di mata internasional, terutama dalam penegakan hukum dan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik (good governance),” tutur Tessa. (M-4)
apresiasi keberhasilan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelamatkan anggaran negara sebesar Rp300 triliun dari potensi penyelewengan
Bupati Pati Sudewo yang mengembalikan uang dari kasus korupsi suap jalur kereta api sebesar Rp720 juta merupakan sikap kooperatif, namun tak menghapus tindak pidana korupsi.
Penyidik KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) di Jakarta Timur, Jumat (15/8). Penyidik menemukan sejumlah barang bukti terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur, JJumat (15/8). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YQC) di wilayah Jakarta Timur, Jumat (15/8).
KPK memastikan akan kembali memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji
Presiden menekankan kepada para menteri dan kepala lembaga untuk bisa menjaga daya beli masyarakat, tingkat inflasi hingga pertumbuhan ekonomi.
Presiden selanjutnya diberikan keleluasaan dalam membentuk kementerian sesuai kebutuhan. Meskipun demikian harus tetap berasaskan tata kelola pemerintahan yang baik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved