Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA IM57+ Institute, M Praswad Nugraha, membeberkan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset penting untuk segera disahkan oleh pemerintah.
Namun, Praswad menilai ada yang lebih penting dari RUU Perampasan Aset, yakni soal kualitas dan integritas dari penegak hukumnya itu sendiri.
“Karena kalau sampai penegak hukumnya seperti eks Ketua KPK Firli Bahuri lagi, kerjaannya meres orang, minta uang, calon tersangka didatengin, saksi didatengin, ini justru RUU Perampasan Aset dapat menjadi ruang baru untuk ajang negoisasi,” tegas Praswad kepada Media Indonesia, Rabu (1/5).
Baca juga : Presiden Terpilih Harus Menjadi Panglima Pemberantasan Korupsi
“Harta lu mau dirampas gak nih? Kalau gak mau lu bayar tapi kalau gak bayar ya kita rampas. Bahaya jika pejabat hukumnya seperti ini lagi,” tambahnya.
Menurutnya, saat ini kondisi lembaga penegak hukum, seperti KPK maupun Kejaksaan sedang dalam kondisi hancur-hancuran.
Praswad mengatakan hanya ada satu cara konkret untuk menyelamatkan negara dari budaya korupsi, yakni presiden yang jujur.
“Hanya ada satu cara supaya bisa mengurangi korupsi, presiden adalah kunci. Tanpa backup presiden, KPK akan lemah, jaksa akan lemah, Polri akan lemah, jadi menurut saya tetap utamanya panglima pemberantasan korupsi itu presiden. Kalau presidennya korupsi ya hancur penegak hukumnya,” tandasnya. (Ykb)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mencabut status tahanan rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan mengembalikannya ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
MANTAN Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel akan mengajukan pengalihan penahanan. Adapun, Noel saat ini ditahan KPK karena menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan.
MANTAN penyidik KPK Praswad Nugraha melontarkan kritik pedas Juru Bicara KPK soal status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
Herdiansyah Hamzah menilai KPK memberikan status tahanan rumah kepada eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mendegradasi marwah lembaga itu
Pengamat hukum mengkritik KPK atas pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah. Kebijakan ini dinilai tidak transparan dan memicu dugaan perlakuan khusus.
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Parlemen Norwegia sepakat selidiki hubungan diplomat dan pejabat tinggi dengan Jeffrey Epstein. Nama mantan PM hingga Putri Mahkota terseret dalam skandal ini.
WACANA pemotongan gaji menteri dan DPR untuk merespons tekanan ekonomi global dinilai tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kondisi fiskal Indonesia, kata Agus Pambagio
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan harus dihapuskan karena bertentangan dengan nilai-nilai agama sekaligus menjadi ancaman
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved