Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengajak masyarakat memilih calon presiden yang konsisten dengan isu pemberantasan korupsi di Indonesia. Kepala Negara harus mau menjadi panglima dalam upaya penghapusan tindakan koruptif.
“Presiden yang harus kita pilih itu adalah presiden yang harus mau menjadi panglima pencegahan, dan pemberantasan korupsi,” kata Laode di Gedung ACLC, Jakarta, Senin (5/2).
Laode tidak memerinci calon presiden yang dimaksudnya. Masyarakat diharap memilih sendiri berdasarkan visi misi mereka.
Baca juga : Anies Tegaskan Pemberantasan Korupsi Harus Dimulai dari Presiden
“Sekarang silakan ditegakkan atau dipercayakan kepada siapa dari yang tiga itu agar KPK juga menjadi lebih kuat ke depannya, seperti itu,” ujar Laode.
Sebelumnya, calon presiden nomor urut satu Anies Baswedan menegaskan bakal menjadi teladan dalam pemberantasan korupsi jika terpilih. Pernyataan itu ditegaskan olehnya saat menyambangi KPK untuk mendapatkan wejangan, beberapa waktu lalu.
“Mengapa kami apresiasi? Pemberantasan korupsi dimulai dari Presiden, dimulai dari sikap, dimulai dari keteladanan dari pimpinan tertinggi,” kata Anies di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/1).
Baca juga : Anies Penuhi Undangan Pendidikan Antikorupsi KPK Bersama Cak Imin
Anies menilai Presiden wajib memberikan prinsip integritas yang tinggi. Jika terjadi, kata dia, bawahannya dipastikan antikorupsi.
“Ketika pemimpin tertinggi memberikan toleransi dan permisif, maka sifat itu akan menular juga ke bawah,” ujar Anies.
Anies juga menegaskan dirinya dan calon wakil presiden nomor urut satu Muhaimin Iskandar alias Cak Imin bakal terus konsisten mencegah korupsi di Indonesia. Komitmen itu dipastikan dibawa jika terpilih nanti.
Baca juga : Anies-Muhaimin Berjanji bakal Perbaiki UU KPK
“Karena itu, malam hari ini menjadi penegasan atas komitmen kami ke depan, meneruskan apa yang kami berdua kerjakan selama ini,” tegas Anies. (Medcom/Z-6)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo (SDW) sebagai tersangka pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa.
BUPATI Pati Sudewo ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar, beberapa waktu lalu.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Timur belum menunjuk pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Madiun.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati Sudewo, Senin, (19/1). Bupati Pati Sudewo terkena OTT KPK terkait dugaan jual beli jabatan.
PASCADITANGKAPNYA Bupati Pati Sudewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kantor Bupati Pati di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Selasa, (20/1) terpantau lengang.
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT), terhadap Bupati Pati Sudewo dan jajarannya pada Senin, (19/1). OTT KPK itu disebut dilakukan terkait dengan dugaan jual beli jabatan
Pukat UGM menilai OTT Wali Kota Madiun menunjukkan digitalisasi pengadaan belum mampu menutup celah korupsi selama praktik main mata masih terjadi.
KPK mengembangkan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA).
Polres Metro Depok pada 2018 telah melakukan penyelidikan mendalam dan memeriksa sejumlah pejabat teras Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Budi mengatakan, ada sejumlah orang yang perannya masih diulik penyidik dalam kasus ini. Mereka yang diawasi mulai dari pejabat sampai pihak swasta.
HH ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada Pengelolaan Bantuan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2023
Jaksa AS mengungkap skema pengaturan skor besar-besaran di basket perguruan tinggi (NCAA). Melibatkan puluhan pemain dan taruhan hingga ratusan ribu dolar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved