Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
CALON presiden nomor urut satu Anies Baswedan mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah memberikan wejangan antirasuah. Menurut dia, pendidikan dari Lembaga Antirkorupsi penting.
“Mengapa kami apresiasi? Pemberantasan korupsi dimulai dari Presiden, dimulai dari sikap, dimulai dari keteladanan dari pimpinan tertinggi,” kata Anies di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Januari 2024.
Anies menilai Presiden wajib memberikan prinsip integritas yang tinggi. Jika terjadi, kata dia, bawahannya dipastikan antikorupsi.
Baca juga : Anies Janji Kembalikan Muruah KPK, Begini Strateginya
“Ketika pemimpin tertinggi memberikan toleransi dan permisif, maka sifat itu akan menular juga ke bawah,” ujar Anies.
Anies juga menegaskan dirinya dan calon wakil presiden nomor urut satu Muhaimin Iskandar alias Cak Imin bakal terus konsisten mencegah korupsi di Indonesia. Komitmen itu dipastikan dibawa jika terpilih nanti.
Baca juga : Cak Imim Sebut Dapat Laporan Kades Dikriminalisasi dengan Dugaan Korupsi
“Karena itu, malam hari ini menjadi penegasan atas komitmen kami ke depan, meneruskan apa yang kami berdua kerjakan selama ini,” tegas Anies.
Sebelumnya, Anies Baswedan berjanji akan mengembalikan muruah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rencana itu ingin dilakukan olehnya usai melihat titik nadir Lembaga Antirasuah dari sejumlah survei CSIS.
Menurut Anies hasil survei CSIS menyebut KPK menjadi lembaga kedua terendah yang dipercaya masyarakat. Di bawah Lembaga Antirasuah ada DPR.
“Justru KPK bukan lembaga yang paling dipercaya tapi termasuk lembaga yang paling rendah kepercayaannya,” kata Anies di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Januari 2024.
Karenanya, dia menilai pengembalian muruah KPK penting dilakukan. Salah satunya yakni merevisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
“Kita ingin mengembalikan agar KPK berwibawa lagi secara legal seperti dulu, dan ini artinya merevisi Undang-Undang KPK,” ujar Anies. (MGN/Z-5)
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
ALIRAN dana terhadap terduga korupsi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel, sebesar Rp3 miliar untuk renovasi rumah perlu ditelusuri sebagai tppu
Tim jaksa penyidik Kejari Kota Bandung menyatakan bahwa proses penyidikan umum telah ditingkatkan ke tahap penyidikan khusus setelah ditemukan dua alat bukti yang sah dan cukup.
Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setyo mengatakan, pengecualian ini mengartikan pemerintah masih mengategorikan korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Sehingga, penanganannya harus lex specialis.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi pengangkutan bantuan sosial di Kementerian Sosial mencapai Rp200 miliar.
Empat orang dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved