Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung heran dengan penggunaan diksi di judul Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset yang menggunakan perampasan, bukan pemulihan.
Hal itu disampaikan Doli saat rapat pleno bersama lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam rangka penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2029 dan Prolegnas Prioritas 2025.
"UU perampasan aset, apakah diksi perampasan itu baik untuk negara ini? Kalau kita setiap hari ketemu orang dirampas atau merampas kira-kira itu berlaku baik atau tidak," kata Doli di Ruang Rapat Baleg, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024.
Doli mengaku membaca ratifikasi United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) yang merupakan komitmen Indonesia mencegah dan membasmi korupsi. Menurut Doli, tertulis stolen asset recovery yang berarti memulihkan aset.
"Lantas kenapa kita memilih kata perampasan dibandingkan pemulihan yang tertera di UNCAC itu?" tanya Doli.
Dia mengajak publik untuk memberikan masukan ke DPR. Khususnya penggunaan diksi perampasan atau pemulihan.
"Jadi bagi yang mengusulkan perampasan aset coba kami dikasih masukan, dari judulnya saja masih perlu enggak pakai perampasan? Kira-kira gitu," ucap Doli.
Dia menekankan bahwa Baleg DPR RI sejatinya tengah membahas soal perlu atau tidaknya RUU Perampasan Aset masuk ke prolegnas. Pihaknya belum mengambil keputusan.
"Tapi intinya adalah garis besar judul besarnya kita semua punya komitmen untuk melakukan membumihanguskan korupsi di Indonesia," tegas dia.
Dia juga mengingatkan bahwa kehadiran RUU Perampasan Aset perlu kajian mendalam. Khususnya berkaitan dengan pembuktian terbalik dalam pembuktian perkara.
"Belum lagi nanti kita masuk apakah itu kompatibel tidak dengan mahzab politik kita yang Eropa continental misalnya, yang turunannya adalah membutuhkan pembuktian terbalik dan seterusnya," ujar Doli. (M-4)
PEMBENAHAN tata kelola royalti musik kembali menjadi perhatian utama dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada pekan lalu.
KOALISI Masyarakat Sipil Kawal RUU Masyarakat Adat menilai proses pengakuan masyarakat adat di Indonesia hingga kini masih dilakukan secara bersyarat, berlapis, dan sektoral.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI menetapkan Prolegnas Prioritas 2025–2026 dengan total 67 RUU.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI resmi menetapkan Prolegnas Prioritas 2026 dengan 67 RUU.
ANGGOTA Baleg DPR RI Firman Soebagyo mengatakan belum dapat memastikan waktu selesainya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset oleh DPR RI.
Baleg DPR RI menyatakan DPR bisa mengambil alih pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang saat ini merupakan RUU inisiatif pemerintah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved