Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
ANGGOTA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Kholid menyoroti RUU perampasan aset yang saat ini belum dibahas kembali oleh DPR RI. RUU tersebut perlu masuk menjadi hal prioritas bagi Baleg. Pasalnya, selama 10 tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Indonesia stagnan di angka 34.
“Tahun 2014 sekitar IPK-nya itu 34. Sekarang IPK-nya sama, 34. Gak kemana-mana. Dan implikasinya banyak. Satu, terhadap demokrasi. Dua, terhadap hukum, Tiga, terhadap ekonomi,” ujar Kholid, dalma keterangannya dikutip Rabu (30/10).
Kholid menilai Indeks Persepsi Korupsi akan naik ketika pemerintahan bersih dan pemberantasan korupsi berjalan dengan baik. Kedua hal itu pun nantinya berdampak pula pada investasi yang berjalan dengan baik.
“Kalau meminjam mentor saya, Bang (ekonom) Faisal Basri. Bang Faisal selalu bilang, permasalahan utama terkait ekonomi di Indonesia itu adalah institusi. Institusi apa? Pemerintahan atau rule of the game yang tidak apply dengan investasi. Apa itu? Pemerintahan yang bersih. Dan di sinilah, seperti pidatonya Pak Prabowo (Subianto) kan, seingat saya kalau 4 atau 5 kali masalah antikorupsi itu disampaikan dalam pidato hari pertama pelantikan,” jelas politikus PKS itu.
Jika pemberantasan korupsi menjadi agenda utama Presiden Prabowo Subianto, Kholid menilai RUU perampasan aset seharusnya bisa didorong bersama. Terlebih menurutnya, RUU ini bisa menjadi salah satu metode mitigasi orang atau pejabat negara untuk memperkaya diri dengan cara yang tidak benar. “Itu teorinya namanya unexplained wealth. Kekayaan yang tiba-tiba tidak bisa dijelaskan,” lanjut Kholid.
Kehadiran RUU Perampasan Aset, menurutnya, juga dapat memberikan kepastian hukum bahwa bahwa di Indonesia penegakan hukum terkait pemerintah, pejabat negara yang bersih, itu ada dan tegak.
“Ketika illicit finance tadi, keuangan, kekayaan yang dia dapatkan secara tidak sah sampai keluar negeri, itu bisa ditarik. Artinya itu satu, memberikan kepastian hukum. Kita trust kembali kepada hukum kita.”
Di samping itu, keuntungan lainnya dari keseriusan pemberantasan korupsi, yakni fiskal Indonesia juga akan mendapat tambahan penerimaan jika ditilik secara ekonomi.
Pemerintahan yang bersih ini, menurut dia, akan mudah jika ada keinginan besar dari para pemimpinnya. Terlebih, pidato presiden Prabowo beberapa waktu lalu juga memberikan angin segar.
“Ini menjadi tantangan buat kami, para anggota DPR, untuk bisa memenuhi ekspektasi itu. Dan ketika kita bisa memenuhi ekspektasi itu, insyaallah trust publik akan kembali lagi pada kami,” tutupnya. (J-2)
DPR diingatkan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bersifat final dan mengingat sejak dibacakan.
Baleg DPR RI memastikan tak akan menganulir putusan Mahkamah Konsitusi (MK) pada Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
Pemerintah dab Baleg DPR sepakat untuk dibentuk Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Hal ini diputuskan dalam rapat kerja Baleg DPR.
Sejumlah pakar hukum tata negara dan administrasi negara meminta pembentuk undang-undang menghentikan pembahasan tersebut yang sudah dimulai tadi pagi, Rabu (21/8).
Mendagri Tito Karnavian sepakat dibentuk Panitia Kerja (Panja) terkait Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Dua tahun kemudian, IPK terbaru kemudian diluncurkan. Hasilnya malah menjadi makin buruk.
Di kawasan ASEAN, CPI Indonesia 2020 itu di bawah negara-negara tetangga seperti Singapura (85), Brunei Darussalam (60), Malaysia (51), dan Timor Leste (40).
Melorotnya skor CPI 2020 Indonesia semestinya menjadi koreksi keras bagi kebijakan pemberantasan korupsi.
Pihaknya akan memperkuat peran dan fungsi lembaga pengawas serta memastikan transparansi dalam kontrak dan pengadaan barang pemerintah.
Kemunduran IPK Indonesia sebanyak tiga poin menunjukkan menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat.
Di IPK 2020, Indonesia turun satu peringkat ke posisi lima di Asia Tenggara, di bawah Singapura yang mempunyai skor IPK 85, Brunei Darussalam (60), Malaysia (51), dan Timor Leste (40).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved