Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

DPR tidak Puas Skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2024 hanya 37 Poin

Tri Subarkah
11/2/2025 19:08
DPR tidak Puas Skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2024 hanya 37 Poin
Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera(Dok.MI)

KETUA Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera bersyukur dengan penaikan skor dan peringkat Indonesia pada Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2024 yang dirilis oleh Transparency International. Kendati demikian, ia masih tidak puas dengan skor yang diraih tahun ini.

Diketahui, Indonesia memperoleh skor 37 poin dan berada di peringkat 99 dari 180 negara yang disurvei. Jika dibanding IPK 2023, skor dan peringkat Indonesia mengalami peningkatan. Tahun lalu, Transparency International menempatkan Indonesia di peringkat 115 dengan skor 34 poin.

"Alhamdilillah skor kita naik, karena pada saat yang sama kita tahu tantangannya demikian berat," kata Mardani dalam acara peluncuran IPK Indonesia 2024 yang digelar secara daring, Selasa (11/2).

Namun, Mardani menyoroti bahwa skor yang diraih Indonesia tahun ini masih di bawah rata-rata global. Oleh karena itu, ia meminta semua pihak tak berpuas diri dengan kenaikan tersebut. 

"Kami di DPR tentu tidak puas, karena angka 37 memang naik dari 34, tapi masih di bawah (rata-rata global) 43," jelasnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa masalah pemberantasan korupsi tidak dapat hanya diserahkan kepada pemerintah dan legislatif, tapi juga peran serta dari masyarakat, khususnya kelompok masyarakat sipil. Menurut Mardani, Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen yang luar biasa mengenai isu pemberantasan korupsi.

"Tentu kita perlu enhance kerja sama, apa yang sudah jadi political will eksekutif, kami di DPR akan berusaha sekuat mungkin untuk catch up dan tentu tetap akan melaksanakan fungsi kontrol," tandasnya. (P-5)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya