Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mensyukuri skor dan ranking Indonesia meningkat dalam Corruption Perception Indeks (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2024 yang dirilis Transparency International, Selasa (11/2). Pada CPI 2024, Indonesia di peringkat 99 dengan skor 37.
Indonesia berada di peringkat yang sama dengan Argentina, Ethiopia, Leshoto, dan Maroko. Bagi Indonesia, skor dan peringkat tahun ini meningkat dibanding CPI 2023, yaitu 34 poin di peringkat 115 dari 180 negara yang disurvei.
"Kita harus bersyukur karena skornya meningkat dari 34 ke 37 dan tentu menjadi tren positif dalam pemberantasan korupsi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar kepada Media Indonesia, Selasa (11/2).
Meski mengalami peningkatan, kejaksaan tak ingin berpuas diri. Menurut Harli, pihaknya meningatkan komitmen bersama antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil untuk menciptakan iklim pemberantasan korupsi yang kondusif.
Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya sinergitas antaraparat penegak hukum di Tanah Air. Diketahui, selain kejaksaan, lembaga lain yang dapat menyidik kasus korupsi di Indonesia adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kepolisian.
"Tentu komitmen pemerintah, swasta, dan masyarakat harus terus perkuat dalam menciptakan iklim antikorupsi, khususnya sinergitas dan kolaborasi aparat penegak hukum dalam pemberantasannya," pungkas Harli. (Tri/J-2)
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Tim kuasa hukum Martin Haendra Nata menegaskan bahwa seluruh tindakan kliennya dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina telah dijalankan sesuai prinsip GCG.
Anang mengajak masyarakat turut memantau semua proses RJ yang terjadi di Indonesia. Jika mengendus adanya transaksional, masyarakat diharap melapor.
Menurut Anang, perbedaan ini bukan masalah serius. Penyesuaian juga diyakini tidak akan lama.
Kejaksaan Agung membantah eksepsi Nadiem Makarim.
Pembentukan RUU Perampasan Aset menjadi langkah penting agar penegakan hukum tidak hanya berfokus pada pemidanaan pelaku.
Ia menilai fokus kebijakan keuangan negara selama ini lebih diarahkan pada pencapaian target penerimaan, bukan pada penguatan integritas dan transparansi.
Visi, misi, dan program Prabowo-Gibran pada bidang reformasi hukum sebelumnya menjanjikan penguatan KPK serta komitmen untuk tidak mengintervensi proses penegakan hukum.
Praktik suap dan penyalahgunaan kewenangan di daerah tumbuh subur karena sistem pengelolaan keuangan, pengadaan barang, dan manajemen ASN belum menerapkan prinsip tata kelola yang baik.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pemberantasan korupsi di Indonesia masih stagnan karena terlalu berfokus pada penindakan.
pesan Presiden soal kriminalisasi sebagai bentuk kritik konstruktif sekaligus ajakan untuk berbenah diri di tubuh lembaga penegak hukum.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved