Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Baleg DPR, Ahmad Doli Kurnia mengaku butuh mendengar usulan Komisi III terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Ia mengaku perlu mendengar usulan terkait rincian dalam RUU tersebut.
"Makanya kita juga kan harus mendengarkan usulan dari Komisi III kan," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (29/10).
Doli mengatakan Komisi III yang memiliki ruang lingkup penegakan hukum mempunyai wewenang untuk mengajukan RUU Perampasan Aset. Maka dari itu, ia masih menunggu pengajuan RUU Perampasan Aset sebagai program legislasi nasional.
Ketika nantinya sudah diajukan, maka RUU Perampasan Aset juga belum ditentukan bakal masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Doli mengatakan Baleg DPR masih memiliki waktu hingga 18 November mendatang untuk menentukan Prolegnas. Ia berharap nantinya dapat menelurkan regulasi yang menjadi prioritas dan dibutuhkan dalam lima tahub mendatang.
"Ini kan sisa 20 hari, mudah-mudahan 20 hari. Ini kita sudah punya gambaran seperti itu. Pemerintah ini targetnya apa dan membutuhkan regulasi apa aja. Sehingga nanti kita dalam perjalannya cuma tinggal cross-checklist, cross-check, gitu," katanya. (Z-9)
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti lemahnya kemampuan negara mengembalikan aset hasil korupsi, meski kerugian negara terus membengkak hingga ratusan triliun rupiah.
WAKIL Presiden, Gibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada pemidanaan semata.
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
RUU Perampasan Aset dibutuhkan untuk memperbaiki sistem hukum yang masih lemah terhadap hasil kejahatan yang merugikan keuangan Negara.
RUU ini tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pada pemulihan aset negara (asset recovery) sebagai bagian penting dari keadilan substantif.
PENYUSUNAN Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem penegakan hukum nasional.
PEMBENAHAN tata kelola royalti musik kembali menjadi perhatian utama dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada pekan lalu.
KOALISI Masyarakat Sipil Kawal RUU Masyarakat Adat menilai proses pengakuan masyarakat adat di Indonesia hingga kini masih dilakukan secara bersyarat, berlapis, dan sektoral.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI menetapkan Prolegnas Prioritas 2025–2026 dengan total 67 RUU.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI resmi menetapkan Prolegnas Prioritas 2026 dengan 67 RUU.
ANGGOTA Baleg DPR RI Firman Soebagyo mengatakan belum dapat memastikan waktu selesainya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset oleh DPR RI.
Baleg DPR RI menyatakan DPR bisa mengambil alih pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang saat ini merupakan RUU inisiatif pemerintah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved