Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
MASYARAKAT menyoroti cara DPR dan pemerintah yang tidak kunjung menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Di sisi lain RUU Pilkada justru bisa disahkan dengan cepat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara atas kondisi ersebut. Lembaga Antirasuah itu masih meyakini DPR masih memberikan perhatian dengan RUU Perampasan Aset.
“Kami yakin bahwa mereka tetap concern tentang penyelamatan aset, tentang bagaimana Indonesia ini tidak digerogoti korupsi,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Kamis (29/8).
Baca juga : KPK Harap Presiden Terpilih Nantinya Bisa Sahkan RUU Perampasan Aset
KPK meyakini RUU Perampasan Aset dibutuhkan untuk memaksimalkan pemberantasan korupsi di Indonesia. Lembaga Antirasuah menegaskan akan mendorong RUU itu agar segera disahkan.
“Keyakinan itu bisa kita dorong dengan disahkannya Undang-Undang Perampasan Aset,” ucap Tessa.
“Kapan disahkannya, tentu kita serahkan kepada wakil-wakil kita di DPR,” tutur Tessa. (P-5)
Prestasi dibutuhkan untuk mendapatkan kuota PPDB sekolah yang diincar para siswa. Jika prestasi tak berhasil, pemberian uang jadi solusi lain.
Setyo menyerahkan bawahannya untuk membuat kesimpulan. Tapi, dia memastikan belum ada kasus baru yang dibuka, atas penerimaan gratifikasi itu.
Bukti kerugian negara juga dikuatkan atas persidangan terdahulu, terkait pengadaan KTP-E. Setyo meyakini penyidik memiliki bukti kuat.
Dia juga enggan membeberkan lokasi Harun, sesuai dengan keterangan penyelidik, dalam persidangan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto itu.
KPK ingin peraturan dari kepala daerah menyakup seluruh lembaga pendidikan yang terafiliasi di wilayahnya.
Ketua Fraksi Golkar DPR Muhammad Sarmuji mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan dibahas setelah RUU KUHAP rampung pada akhir tahun ini
Presiden Prabowo Subianto telah menjalin komunikasi dengan para ketua umum partai politik terkait RUU Perampasan Aset.
Rancangan UU Perampasan Aset merupakan produk politik sehingga diperlukan koordinasi banyak pihak, termasuk pemerintah dan DPR.
Penting bagi DPR untuk dapat membedakan sistem perampasan aset IN REM yang ditujukan pada aset dan perampasan aset pidana yang ditujukan pada pelaku tindak pidana.
Zaenur menjelaskan bahwa konsep perampasan aset yang dilakukan tanpa melalui proses hukum pidana, akan dilakukan melalui jalur perdata.
Pemerintah maupun DPR tak kunjung mengesahkan RUU Perampasan Aset. KPK menilai calon beleid itu penting untuk penindakan kasus rasuah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved