Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Respons KPK Soal Penyelesaian RUU Perampasan Aset tidak Secepat RUU Pilkada

Candra Yuri Nuralam
29/8/2024 12:14
Respons KPK Soal Penyelesaian RUU Perampasan Aset tidak Secepat RUU Pilkada
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto(MI/Susanto)

MASYARAKAT menyoroti cara DPR dan pemerintah yang tidak kunjung menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Di sisi lain RUU Pilkada justru bisa disahkan dengan cepat.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara atas kondisi ersebut. Lembaga Antirasuah itu masih meyakini DPR masih memberikan perhatian dengan RUU Perampasan Aset.

“Kami yakin bahwa mereka tetap concern tentang penyelamatan aset, tentang bagaimana Indonesia ini tidak digerogoti korupsi,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Kamis (29/8).

Baca juga : KPK Harap Presiden Terpilih Nantinya Bisa Sahkan RUU Perampasan Aset

KPK meyakini RUU Perampasan Aset dibutuhkan untuk memaksimalkan pemberantasan korupsi di Indonesia. Lembaga Antirasuah menegaskan akan mendorong RUU itu agar segera disahkan.

“Keyakinan itu bisa kita dorong dengan disahkannya Undang-Undang Perampasan Aset,” ucap Tessa.

“Kapan disahkannya, tentu kita serahkan kepada wakil-wakil kita di DPR,” tutur Tessa. (P-5)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya