Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap presiden terpilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 bisa mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Sampai saat ini beleid itu belum disahkan juga di DPR.
"Itu merupakan tantangan bagi kita semua ke depan siapapun (presiden) terpilih nanti harapan kami dari KPK (berharap) segera disahkan (Rancangan) Undang-Undang Perampasan Aset hasil dari tindak pidana, satu diantaranya adalah korupsi," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (13/12).
KPK meyakini RUU Perampasan Aset bakal menjadi amunisi tambahan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Pemberian efek jera pun diyakini bakal lebih maksimal karena bisa memiskinkan koruptor.
Baca juga: Prabowo Komit Berantas Korupsi
"Proses penegakan hukum tindak pidana korupsi sebagai efek jeranya bukan hanya memenjarakan tapi kemudian memiskinkan para koruptor itu menjadi jauh lebih efektif menurut penilaian kami," ujar Ali.
Calon beleid itu juga diyakini bisa membuat KPK lebih garang dalam menelusuri aset dalam kasus pencucian uang. Terbilang, kata Ali, banyak kasus di Lembaga Antirasuah berkembang ke arah pencucian uang.
Baca juga: Presiden Dorong RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal Segera Disahkan
"Hampir seluruh Perkara KPK tentu kami upayakan mengoptimalkan dengan TPPU-nya (tindak pidana pencucian uang)," ucap Ali.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera disahkan. DPR diminta tak menghambat pembahasan bakal beleid tersebut.
"Saya harap pemerintah DPR dapat segera membahas dan menyelesaikan," ujar Jokowi dalam acara Hakordia 2023 di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 12 Desember 2023.
Kepala Negara menegaskan RUU Perampasan Aset penting untuk disahkan. Sebab, bakal beleid itu mengatur pengembalian kerugian negara akibat korupsi.
"Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara," ungkap dia. (Z-3)
Presiden Prabowo Subianto menyebut pemerintah melakukan pengetatan belanja negara hingga Rp308 triliun pada tahun pertama masa pemerintahannya
Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pembenahan Indonesia harus menyentuh semua sektor, termasuk soal kebersihan lingkungan
Sektor perumahan menjadi salah satu instrumen strategis Presiden Prabowo Subianto dalam mengatasi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan tertutup dengan 22 pengusaha besar anggota Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Rabu (11/2) di kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Bertemu lima naga, Presiden Prabowo Subianto menegaskan investasi harus berdampak nyata, menciptakan lapangan kerja, menggerakkan sektor riil, dan memperkuat UMKM.
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, didampingi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, menghadiri puncak peringatan Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) di Malang
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved