Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) mengakui perlu ada penguatan regulasi dalam pemberantasan korupsi. Hingga saat ini Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dan RUU tentang Pembatasan Transaksi Uang Kartal belum juga disahkan. Selain regulasi, presiden juga menuturkan bahwa digitalisasi bisa mencegah potensi korupsi. Hal itu disampaikannya dalam acara Puncak Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (12/12).
"Mengenai penguatan regulasi di level UU, ini juga diperlukan. Menurut saya UU Perampasan Aset Tindak Pidana ini penting segera di selesaikan," ucap Jokowi.
Ia mengatakan RUU Perampasan Aset dibutuhkan sebagai payung hukum untuk pengembalian kerugian negara serta memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana. Saat ini, RUU itu merupakan inisiatif pemerintah. "Saya harap pemerintah, DPR bisa segera membahas dan menyelesaikan UU perampasan aset
Baca juga: Jokowi Miris Indonesia Banyak Pejabat Korupsi
Jokowi menambahkan, RUU tentang Pembatasan Transaksi Uang Kartal, akan mendorong pemanfaatan transfer perbankan lebih transparan dan akuntabel.
Pada kesempatan itu, presiden menyebut data jumlah pejabat yang ditangkap karena kasus korupsi. Pada periode 2004-2022, ada 344 pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), 38 menteri dan kepala lembaga, 24 gubernur dan 162 bupati dan wali kota. Lalu ada 31 hakim, termasuk hakim konstitusi, 8 komisioner lembaga negara serta 415 dari pihak swasta. Sedangkan birokrat 363.
Baca juga: Ketua Sementara KPK Akui Pemberantasan Korupsi di Indonesia tidak Efektif
"Banyak sekali, sekali lagi carikan negara lain yang memenjarakan sebanyak di indonesia. Dengan begitu banyaknya orang pejabat yang dipenjarakan apakah korupsi bisa berhenti? berkurang? ternyata sampai sekarang pun masih kita temukan banyak kasus korupsi," ucap presiden.
Dengan fakta itu, presiden mengatakan perlu ada evaluasi dalam pencegahan dan penindakan korupsi. Sebab, hukuman penjara tidak memberikan efek jera. "Korupsi sekarang makin canggih makin kompleks bahkan lintas negara dan multi yuridiksi dan menggunakan teknologi mutakhir," terang Jokowi.
Ia mendorong pemanfaatan teknologi, penguatan sumber daya manusia (SDM), serta kapasitas aparat penegak hukum untuk pencegahan korupsi. Selain itu, saat ini, ujar presiden, sistem pengadaan barang dan jasa, perizinan, menggunakan digitalisasi. "Kita buatkan platform elektronik katalog (e-katalog)," ucapnya.
Di samping itu, Jokowi menyebut online single submission (OSS) yakni sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. Sistem ini diyakini bisa mencegah potensi suap atau korupsi. "Memang belum selesai tapi sudah 60% - 70% dan 2024 ini akan sangat membantu memagari orang untuk tidak korupsi," terang presiden.
Lalu, imbuh presiden, pembayaran pajak secara daring, penerbitan sertifikat elektronik juga berbagai macam aplikasi dapat digunakan untuk mencegah korupsi. (Z-3)
Peringatan Hakordia 2024 di Kementan kali ini mengusung tema 'Pegawai Kementerian Pertanian Siap Menegakkan Budaya Antikorupsi Untuk Mewujudkan Swasembada Pangan'
INDONESIA Coruption Watch (ICW) dan Konsorsium Integritas meluncurkan album musik bertajuk Menenun Suara Timur dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Purwokerto, Jawa Tengah, menyerahkan uang rampasan negara senilai Rp4,48 miliar.
Tiga tokoh ternama Setya Novanto, Nyoman Dhamantra, dan Sukiman, terlibat dalam skandal korupsi besar yang merugikan negara.
Gratifikasi adalah pemberian dalam bentuk apapun, seperti uang, barang, atau fasilitas, yang berpotensi mempengaruhi keputusan penerimanya.
Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) mengukur kesadaran, sikap, dan perilaku masyarakat Indonesia terhadap korupsi melalui dua dimensi: persepsi dan pengalaman.
Presiden Prabowo Subianto telah menjalin komunikasi dengan para ketua umum partai politik terkait RUU Perampasan Aset.
Rancangan UU Perampasan Aset merupakan produk politik sehingga diperlukan koordinasi banyak pihak, termasuk pemerintah dan DPR.
Penting bagi DPR untuk dapat membedakan sistem perampasan aset IN REM yang ditujukan pada aset dan perampasan aset pidana yang ditujukan pada pelaku tindak pidana.
Zaenur menjelaskan bahwa konsep perampasan aset yang dilakukan tanpa melalui proses hukum pidana, akan dilakukan melalui jalur perdata.
Pemerintah maupun DPR tak kunjung mengesahkan RUU Perampasan Aset. KPK menilai calon beleid itu penting untuk penindakan kasus rasuah.
Berbagai penerapan mekanisme pendanaan parpol dapat menjadi celah korupsi jika internal parpol tidak ada komitmen yang kuat terhadap penegakan anti-korupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved