Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menjalin komunikasi dengan para ketua umum partai politik terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
"Saya selalu katakan apa gunanya RUU ini masuk dalam prolegnas kalau nanti pemerintah serahkan, kemudian tidak selesai juga. Nah, sekarang Presiden sudah melakukan komunikasi dengan ketum partai politik, saya yakin pasti akan lebih baik," kata Supratman di Jakarta seperti dikutip Antara, Jumat (6/6).
Supratman menjelaskan bahwa RUU Perampasan Aset hingga kini masih menjadi inisiatif pemerintah, karena draf dan konsep awalnya diajukan oleh pemerintahan sebelumnya. Namun, belakangan muncul wacana agar DPR mengambil alih penyusunan draf dan menjadi pengusul utama.
"Bagi kami pemerintah secara menyeluruh, terutama Presiden, siapa pun yang menjadi penginisiasi itu tidak penting. Entah pemerintah atau DPR, yang penting bagi pemerintah dan Presiden adalah RUU itu selesai dibahas," kata Supratman.
Jika DPR menyusun naskah akademik baru sebagai pengusul, pemerintah tetap akan mempelajarinya secara mendalam, termasuk membuka ruang masukan dari berbagai pihak terkait.
Saat ini, RUU Perampasan Aset telah masuk dalam Prolegnas Jangka Menengah 2025–2029, namun belum termasuk dalam daftar prioritas untuk tahun 2025. Menurut Supratman, setelah masa reses DPR berakhir, akan ada evaluasi Prolegnas yang bisa membuka peluang untuk memasukkan RUU ini ke dalam daftar prioritas.
Jika DPR memutuskan untuk menginisiasi RUU tersebut setelah evaluasi, pemerintah tidak keberatan.
Perjalanan RUU Perampasan Aset sendiri sudah berlangsung cukup panjang. Usulan awal datang dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejak tahun 2008. RUU ini sempat masuk dalam Prolegnas 2023, dan Presiden Joko Widodo saat itu sudah mengirimkan surat presiden (surpres) sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap pembahasan bersama DPR.
Namun, sejauh ini RUU itu belum kembali dibahas secara formal, baik oleh pemerintah maupun DPR. (P-4)
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan Permenkum 49/2025 diterbitkan untuk memperkuat kepastian hukum, transparansi BO, serta tata kelola perseroan melalui SABH.
MENTERI Hukum, Supratman Andi Agtas menegaskan penerapan KUHP dan KUHAP baru per 2 Januari 2026 merupakan hasil proses politik yang kompleks.
Rincian regulasi yang sedang dikebut pemerintah. Ia menegaskan bahwa pengajuan peraturan telah dilakukan untuk mendukung implementasi KUHAP.
MENTERI Hukum, Supratman Andi Agtas menuturkan bahwa Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2025 atau Peraturan Polri 10/2025 berpotensi diintegrasikan dalam UU Kepolisian
Menkum Supratman Andi Agtas mengapresiasi kinerja jajaran Kemenkum sepanjang 2025, dari koperasi Merah Putih hingga pos bantuan hukum.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, bersama Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas tengah memfinalisasi rancangan Undang-Undang Perumahan
GAYA komunikasi Prabowo Subianto selama momen Lebaran dinilai mencerminkan pendekatan yang setara atau egaliter.
KEPALA BGN Dadan Hindayana menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto berpesan agar seluruh pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), fokus pada peningkatan SPPG
Pengamat menilai pemotongan gaji pejabat dan WFH hanya simbolik. Pemerintah diminta fokus pada efisiensi anggaran besar seperti birokrasi dan proyek non-prioritas.
Presiden Prabowo Subianto manfaatkan momen Idul Fitri untuk berkomunikasi dengan masyarakat dan sejumlah negara muslim.
PKS mendukung Presiden Prabowo Subianto menunda pengiriman pasukan perdamaian Indonesia ke Gaza, Palestina saat meningkatnya konflik Timur Tengah Iran, Amerika Serikat, iran, dan israel
PRESIDEN Prabowo Subianto membuka kemungkinan penggunaan energi nuklir sebagai pembangkit listrik di Indonesia, meski menekankan keputusan akhir tetap bergantung pada kajian para ahli.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved