Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menjalin komunikasi dengan para ketua umum partai politik terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
"Saya selalu katakan apa gunanya RUU ini masuk dalam prolegnas kalau nanti pemerintah serahkan, kemudian tidak selesai juga. Nah, sekarang Presiden sudah melakukan komunikasi dengan ketum partai politik, saya yakin pasti akan lebih baik," kata Supratman di Jakarta seperti dikutip Antara, Jumat (6/6).
Supratman menjelaskan bahwa RUU Perampasan Aset hingga kini masih menjadi inisiatif pemerintah, karena draf dan konsep awalnya diajukan oleh pemerintahan sebelumnya. Namun, belakangan muncul wacana agar DPR mengambil alih penyusunan draf dan menjadi pengusul utama.
"Bagi kami pemerintah secara menyeluruh, terutama Presiden, siapa pun yang menjadi penginisiasi itu tidak penting. Entah pemerintah atau DPR, yang penting bagi pemerintah dan Presiden adalah RUU itu selesai dibahas," kata Supratman.
Jika DPR menyusun naskah akademik baru sebagai pengusul, pemerintah tetap akan mempelajarinya secara mendalam, termasuk membuka ruang masukan dari berbagai pihak terkait.
Saat ini, RUU Perampasan Aset telah masuk dalam Prolegnas Jangka Menengah 2025–2029, namun belum termasuk dalam daftar prioritas untuk tahun 2025. Menurut Supratman, setelah masa reses DPR berakhir, akan ada evaluasi Prolegnas yang bisa membuka peluang untuk memasukkan RUU ini ke dalam daftar prioritas.
Jika DPR memutuskan untuk menginisiasi RUU tersebut setelah evaluasi, pemerintah tidak keberatan.
Perjalanan RUU Perampasan Aset sendiri sudah berlangsung cukup panjang. Usulan awal datang dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejak tahun 2008. RUU ini sempat masuk dalam Prolegnas 2023, dan Presiden Joko Widodo saat itu sudah mengirimkan surat presiden (surpres) sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap pembahasan bersama DPR.
Namun, sejauh ini RUU itu belum kembali dibahas secara formal, baik oleh pemerintah maupun DPR. (P-4)
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan Permenkum 49/2025 diterbitkan untuk memperkuat kepastian hukum, transparansi BO, serta tata kelola perseroan melalui SABH.
MENTERI Hukum, Supratman Andi Agtas menegaskan penerapan KUHP dan KUHAP baru per 2 Januari 2026 merupakan hasil proses politik yang kompleks.
Rincian regulasi yang sedang dikebut pemerintah. Ia menegaskan bahwa pengajuan peraturan telah dilakukan untuk mendukung implementasi KUHAP.
MENTERI Hukum, Supratman Andi Agtas menuturkan bahwa Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2025 atau Peraturan Polri 10/2025 berpotensi diintegrasikan dalam UU Kepolisian
Menkum Supratman Andi Agtas mengapresiasi kinerja jajaran Kemenkum sepanjang 2025, dari koperasi Merah Putih hingga pos bantuan hukum.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, bersama Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas tengah memfinalisasi rancangan Undang-Undang Perumahan
PRESIDEN Prabowo Subianto dijadwalkan mengundang seluruh mantan Presiden dan Wakil Presiden RI di pertemuan silaturahmi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (3/3) malam, membahas geopolitik
PRESIDEN Prabowo Subianto mengundang para mantan presiden untuk hadir dalam sebuah pertemuan yang dijadwalkan berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (3/3) malam.
Pengamat UI Suzie Sudarman sebut rencana Presiden Prabowo mediasi konflik Israel-AS-Iran tidak realistis & berisiko rendahkan martabat RI. Simak analisisnya.
Analisis mendalam potensi Indonesia sebagai juru damai perang Iran vs AS-Israel 2026. Menakar peluang mediasi di tengah keanggotaan Board of Peace.
Prabowo Subianto memanggil Zulkifli Hasan dan Bahlil Lahadalia ke Istana membahas ketahanan pangan dan pasokan energi menyusul krisis Timur Tengah dan penutupan Selat Hormuz.
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan memimpin upacara pemakaman militer Wapres Ke-6 RI Try Sutrisno di TMP Kalibata. Simak profil dan jasa almarhum.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved