Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
MENTERI Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menjalin komunikasi dengan para ketua umum partai politik terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
"Saya selalu katakan apa gunanya RUU ini masuk dalam prolegnas kalau nanti pemerintah serahkan, kemudian tidak selesai juga. Nah, sekarang Presiden sudah melakukan komunikasi dengan ketum partai politik, saya yakin pasti akan lebih baik," kata Supratman di Jakarta seperti dikutip Antara, Jumat (6/6).
Supratman menjelaskan bahwa RUU Perampasan Aset hingga kini masih menjadi inisiatif pemerintah, karena draf dan konsep awalnya diajukan oleh pemerintahan sebelumnya. Namun, belakangan muncul wacana agar DPR mengambil alih penyusunan draf dan menjadi pengusul utama.
"Bagi kami pemerintah secara menyeluruh, terutama Presiden, siapa pun yang menjadi penginisiasi itu tidak penting. Entah pemerintah atau DPR, yang penting bagi pemerintah dan Presiden adalah RUU itu selesai dibahas," kata Supratman.
Jika DPR menyusun naskah akademik baru sebagai pengusul, pemerintah tetap akan mempelajarinya secara mendalam, termasuk membuka ruang masukan dari berbagai pihak terkait.
Saat ini, RUU Perampasan Aset telah masuk dalam Prolegnas Jangka Menengah 2025–2029, namun belum termasuk dalam daftar prioritas untuk tahun 2025. Menurut Supratman, setelah masa reses DPR berakhir, akan ada evaluasi Prolegnas yang bisa membuka peluang untuk memasukkan RUU ini ke dalam daftar prioritas.
Jika DPR memutuskan untuk menginisiasi RUU tersebut setelah evaluasi, pemerintah tidak keberatan.
Perjalanan RUU Perampasan Aset sendiri sudah berlangsung cukup panjang. Usulan awal datang dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejak tahun 2008. RUU ini sempat masuk dalam Prolegnas 2023, dan Presiden Joko Widodo saat itu sudah mengirimkan surat presiden (surpres) sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap pembahasan bersama DPR.
Namun, sejauh ini RUU itu belum kembali dibahas secara formal, baik oleh pemerintah maupun DPR. (P-4)
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memanfaatkan kegiatan tersebut untuk memuluskan agenda protokol Jakarta yang akan diinisiasi Indonesia dalam agenda WIPO
Dengan demikian, kata dia, pemilik usaha kafe memiliki kewajiban membayar royalti apabila memutarkan lagu di tempat usahanya.
Supratman mengatakan lagu tersebut sudah jadi domain publik. Sehingga, siapapun bisa memutar tanpa harus izin dari penciptanya.
IPXpose Indonesia 2025 mempertegas posisi Indonesia sebagai pemain penting dalam tata kelola KI global.
Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen untuk memberikan amnesti, grasi, abolisi, dan rehabilitasi setiap kali perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia.
Terdapat empat kategori narapidana yang akan mendapatkan amnesti demi kepentingan kemanusiaan dan keadilan.
PRESIDEN Prabowo Subianto optimistis target penerima manfaat dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga 82,9 juta orang dapat tercapai di akhir tahun.
PRESIDEN Prabowo Subianto menyindir eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer yang tersandung dalam kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan, pertemuan Presiden Prabowo dengan Pengurus DPP Golkar menunjukkan soliditas koalisi dalam mendukung program prioritas pemerintah.
PRESIDEN Prabowo Subianto mendukung perkembangan government technology (GovTech) serta inisiatif pengembangan gen bank untuk menjaga plasma nutfah Indonesia.
DPP Partai NasDem menerima kunjungan silaturahmi dari DPP PKS di NasDem Tower, Jakarta, Rabu (27/8/2025).
KETUA Umum MUI Anwar Iskandar bersama Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Noor Achmad secara resmi meluncurkan buku tentang kiprah keislaman Prabowo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved