Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
MENTERI Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menjalin komunikasi dengan para ketua umum partai politik terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
"Saya selalu katakan apa gunanya RUU ini masuk dalam prolegnas kalau nanti pemerintah serahkan, kemudian tidak selesai juga. Nah, sekarang Presiden sudah melakukan komunikasi dengan ketum partai politik, saya yakin pasti akan lebih baik," kata Supratman di Jakarta seperti dikutip Antara, Jumat (6/6).
Supratman menjelaskan bahwa RUU Perampasan Aset hingga kini masih menjadi inisiatif pemerintah, karena draf dan konsep awalnya diajukan oleh pemerintahan sebelumnya. Namun, belakangan muncul wacana agar DPR mengambil alih penyusunan draf dan menjadi pengusul utama.
"Bagi kami pemerintah secara menyeluruh, terutama Presiden, siapa pun yang menjadi penginisiasi itu tidak penting. Entah pemerintah atau DPR, yang penting bagi pemerintah dan Presiden adalah RUU itu selesai dibahas," kata Supratman.
Jika DPR menyusun naskah akademik baru sebagai pengusul, pemerintah tetap akan mempelajarinya secara mendalam, termasuk membuka ruang masukan dari berbagai pihak terkait.
Saat ini, RUU Perampasan Aset telah masuk dalam Prolegnas Jangka Menengah 2025–2029, namun belum termasuk dalam daftar prioritas untuk tahun 2025. Menurut Supratman, setelah masa reses DPR berakhir, akan ada evaluasi Prolegnas yang bisa membuka peluang untuk memasukkan RUU ini ke dalam daftar prioritas.
Jika DPR memutuskan untuk menginisiasi RUU tersebut setelah evaluasi, pemerintah tidak keberatan.
Perjalanan RUU Perampasan Aset sendiri sudah berlangsung cukup panjang. Usulan awal datang dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejak tahun 2008. RUU ini sempat masuk dalam Prolegnas 2023, dan Presiden Joko Widodo saat itu sudah mengirimkan surat presiden (surpres) sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap pembahasan bersama DPR.
Namun, sejauh ini RUU itu belum kembali dibahas secara formal, baik oleh pemerintah maupun DPR. (P-4)
Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen untuk memberikan amnesti, grasi, abolisi, dan rehabilitasi setiap kali perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia.
Terdapat empat kategori narapidana yang akan mendapatkan amnesti demi kepentingan kemanusiaan dan keadilan.
MENTERI Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan amnesti kepada sebanyak 1.178 orang.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas pada April lalu yang mengatakan amnesti tidak akan diberlakukan bagi pelaku korupsi.
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa proses ekstradisi terhadap buronan kasus Investree, Adrian Asharyanto Gunadi, masih berlangsung.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa mantan prajurit Marinir TNI AL, Satria Arta Kumbara, telah kehilangan status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) secara otomatis.
Presiden Prabowo Subianto memberikan pengarahan sekaligus melepas keberangkatan anggota Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menuju kegiatan retret di Magelang,
PENGAMAT politik Citra Institute Efriza menilai pernyataan Presiden Prabowo yang disebut hanya memilih pembantu yang berkeringat bersamanya di Pilpres 2024 sekaligus bantahan isu reshuffle
ISU mengenai orang yang tidak berkeringat dan disebut ingin masuk ke dalam kabinet Presiden Prabowo Subianto tak memiliki implikasi politik secara nyata
KETUA Umum Partai NasDem, Surya Paloh, meyakini Presiden Prabowo Subianto memiliki tekad kuat untuk membawa perubahan besar demi kemajuan bangsa
Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar Indonesia memberikan bantuan pengobatan kepada sekitar 2.000 warga Gaza korban perang.
Prabowo Subianto mengisyaratkan tidak akan mengundang kepala negara asing dalam peringatan HUT ke-80 RI
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved