Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

NasDem Dukung Pembahasan RUU Perampasan Aset Dipercepat

Rahmatul Fajri
04/5/2025 11:52
NasDem Dukung Pembahasan RUU Perampasan Aset Dipercepat
Ilustrasi(MI/seno)

ANGGOTA Komisi III DPR Fraksi Partai NasDem Rudianto Lallo mendukung percepatan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Rudianto mengatakan pihaknya mendukung pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya menyatakan keinginan agar RUU Perampasan Aset disahkan.

“Sehubungan dengan permintaan Presiden, kami tentu menghargai dan menghormati sekaligus mendukung apapun keinginan langkah Bapak Presiden Prabowo, termasuk kemudian keinginan untuk menyelesaikan segera pembahasan RUU Perampasan Aset,” kata Rudianto, melalui keterangannya, Minggu (4/5).

Rudianto mengakui kehadiran RUU Perampasan Aset dianggap penting sebagai upaya pemberantasan korupsi. Maka dari itu, ia mengatakan Komisi III akan membahas dan menyelesaikan RUU tersebut. 

“Kalau memang ini dipandang menjadi jawaban, terkait dengan pemberantasan korupsi yang sampai hari ini belum tuntas di negeri, sehingga kami di DPR akan setuju dengan keinginan bapak presiden Prabowo untuk menyelesaikan RUU Perampasan Aset,” tandas Rudianto.

Lebih lanjut, Rudianto saat ini Komisi III DPR tengah fokus membahas revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Rudianto mengatakan RUU Perampasan Aset bisa dibahas setelah menuntaskan revisi KUHAP.

“Saat ini fokus kami di Komisi III menyelesaikan revisi UU KUHAP sebagai UU yang mengarahkan hukum materiil kita, KUHP baru yang mulai berlaku 2026. Mudah-mudahan kami bisa menyelesaikan ini,” pungkasnya.(P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya