Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) mengaku miris dengan banyaknya pejabat diproses hukum, karena terlibat kasus korupsi. Kepala Negara menyebut penindakan itu bukan prestasi.
"Tidak ada negara lain yang menangkap dan memenjarakan pejabatnya sebanyak negara kita Indonesia. Ini jangan ditepuk tangani," kata Jokowi dalam acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/12).
Jokowi meminta tidak adanya tepuk tangan, karena korupsi merupakan kejagatan luar biasa. Menurutnya, kasus rasuah di Indonesia sudah memprihatinkan. "Sudah banyak sekali dan menurut saya terlalu banyak pejabat-pejabat kita yang sudah ditangkap dan dipenjarakan," ucap Jokowi.
Baca juga: Ketua Sementara KPK Akui Pemberantasan Korupsi di Indonesia tidak Efektif
Jokowi mengatakan sudah ada ribuan pejabat yang dipenjarakan karena korupsi dalam kurun waktu 2004 sampai 2022. Mereka merupakan pimpinan lembaga, kepala daerah, anggota DPR, maupun DPRD.
"Terlalu banyak, banyak sekali, sekali lagi carikan negara lain yg memenjarakan pejabatnya sebanyak di Indonesia," kata Jokowi.
Baca juga: Sinergi Semua Elemen Penting untuk Hapus Korupsi
Banyaknya pejabat yang diproses hukum itu bahkan tidak membuat korupsi di Indonesia berhenti. Kasus rasuah masih ada dan terjadi berulang. "Sampai sekarang pun masih kita temukan banyak kasus korupsi. Artinya ini kita perlu mengevaluasi total," ucap Jokowi.
Kepala Negara mau seluruh pemerintah daerah maupun pusat menggencarkan upaya penutupan celah korupsi. Pendidikan antikorupsi diharap dimaksimalkan. "Saya setuju tadi disampaikan Bapak Ketua KPK (Nawawi Pomolango), pendidikan, pencegahan, penindakan iya," ucap Jokowi.
Penindakan kasus korupsi juga haris dimaksimalkan. Penegak hukum diharap tidak kalah langkah dengan alibi para pejabat korup. "Karena korupsi semakin canggih, semakin kompleks bahkan lintas negaera dan multiyuridiksi serta menggunakan kteknologi muktahir," tegas Jokowi.
Kepala Negara juga mau adanya sistem yang kuat untuk mencegah celah korupsi terbuka. Pemanfaatan teknologi dinilai menjadi keharusan. "Kita perlu perkuat sistem pencegahan, sistem perizinan, sistem pengawasan internal dan lain-lain," tutur Jokowi. (Z-3)
Ia pun berharap masyarakat tidak mudah lupa dan tetap kritis dalam menilai perilaku pejabat publik, terutama menjelang kontestasi politik pada 2029 mendatang.
PRESIDEN Prabowo Subianto memberikan peringatan keras kepada seluruh pejabat negara agar bekerja dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab. ia tidak akan segan menindak tegas
Pejabat di sektor eksekutif paling banyak belum menyerahkan LHKPN. Total, ada 81.344 dari total 333.734 penyelenggara negara.
DPR sebatas mengevaluasi dan merekomendasikan terkait hasil evaluasi tersebut ke instansi yang berwenang. Bisa Mahkamah Agung (MA) bahkan Presiden
PRESIDEN Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, (22/1)
PENELITI sekaligus Direktur Lembaga Survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) dan Network DJA, Adjie Alfaraby memaparkan data golongan putih (golput) yang mengalami kenaikan pada Pilkada 2024
KPK mengagendakan ulang pemeriksaan mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada 2-6 Maret 2026 terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Lord Mandelson dibebaskan dengan jaminan usai ditangkap atas dugaan pelanggaran jabatan terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Kurnia menjelaskan bahwa komitmen pemberantasan korupsi telah menjadi bagian dari visi politik Presiden Prabowo Subianto bahkan sebelum menjabat.
Penegakan hukum dalam perkara yang menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi perlu disertai bukti yang jelas terkait konflik kepentingan, suap, atau gratifikasi.
KPK mendalami dugaan pemerasan dalam rekrutmen perangkat desa di Pati, termasuk perencanaan anggaran dan dugaan mahar jabatan. Empat tersangka ditetapkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved