Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) mengaku miris dengan banyaknya pejabat diproses hukum, karena terlibat kasus korupsi. Kepala Negara menyebut penindakan itu bukan prestasi.
"Tidak ada negara lain yang menangkap dan memenjarakan pejabatnya sebanyak negara kita Indonesia. Ini jangan ditepuk tangani," kata Jokowi dalam acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/12).
Jokowi meminta tidak adanya tepuk tangan, karena korupsi merupakan kejagatan luar biasa. Menurutnya, kasus rasuah di Indonesia sudah memprihatinkan. "Sudah banyak sekali dan menurut saya terlalu banyak pejabat-pejabat kita yang sudah ditangkap dan dipenjarakan," ucap Jokowi.
Baca juga: Ketua Sementara KPK Akui Pemberantasan Korupsi di Indonesia tidak Efektif
Jokowi mengatakan sudah ada ribuan pejabat yang dipenjarakan karena korupsi dalam kurun waktu 2004 sampai 2022. Mereka merupakan pimpinan lembaga, kepala daerah, anggota DPR, maupun DPRD.
"Terlalu banyak, banyak sekali, sekali lagi carikan negara lain yg memenjarakan pejabatnya sebanyak di Indonesia," kata Jokowi.
Baca juga: Sinergi Semua Elemen Penting untuk Hapus Korupsi
Banyaknya pejabat yang diproses hukum itu bahkan tidak membuat korupsi di Indonesia berhenti. Kasus rasuah masih ada dan terjadi berulang. "Sampai sekarang pun masih kita temukan banyak kasus korupsi. Artinya ini kita perlu mengevaluasi total," ucap Jokowi.
Kepala Negara mau seluruh pemerintah daerah maupun pusat menggencarkan upaya penutupan celah korupsi. Pendidikan antikorupsi diharap dimaksimalkan. "Saya setuju tadi disampaikan Bapak Ketua KPK (Nawawi Pomolango), pendidikan, pencegahan, penindakan iya," ucap Jokowi.
Penindakan kasus korupsi juga haris dimaksimalkan. Penegak hukum diharap tidak kalah langkah dengan alibi para pejabat korup. "Karena korupsi semakin canggih, semakin kompleks bahkan lintas negaera dan multiyuridiksi serta menggunakan kteknologi muktahir," tegas Jokowi.
Kepala Negara juga mau adanya sistem yang kuat untuk mencegah celah korupsi terbuka. Pemanfaatan teknologi dinilai menjadi keharusan. "Kita perlu perkuat sistem pencegahan, sistem perizinan, sistem pengawasan internal dan lain-lain," tutur Jokowi. (Z-3)
Ia pun berharap masyarakat tidak mudah lupa dan tetap kritis dalam menilai perilaku pejabat publik, terutama menjelang kontestasi politik pada 2029 mendatang.
PRESIDEN Prabowo Subianto memberikan peringatan keras kepada seluruh pejabat negara agar bekerja dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab. ia tidak akan segan menindak tegas
Pejabat di sektor eksekutif paling banyak belum menyerahkan LHKPN. Total, ada 81.344 dari total 333.734 penyelenggara negara.
DPR sebatas mengevaluasi dan merekomendasikan terkait hasil evaluasi tersebut ke instansi yang berwenang. Bisa Mahkamah Agung (MA) bahkan Presiden
PRESIDEN Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, (22/1)
PENELITI sekaligus Direktur Lembaga Survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) dan Network DJA, Adjie Alfaraby memaparkan data golongan putih (golput) yang mengalami kenaikan pada Pilkada 2024
KPK melakukan tiga OTT beruntun di awal 2026 menyasar pajak, bea cukai, dan peradilan.
KPK memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Pati Sudewo selama 40 hari terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK lakukan OTT di Depok, menyita Rp850 juta dari Juru Sita PN terkait dugaan gratifikasi dan pengurusan sengketa lahan. Lima tersangka ditetapkan.
Pembinaan dan peringatan untuk menjauhi praktik korupsi selalu disampaikan kepada seluruh jajaran di bawah naungan PT Bandung.
Abdullah juga mengaitkan temuan ini dengan aksi KPK sebelumnya yang menjaring pegawai Bea Cukai di Jakarta dan Lampung terkait kasus dugaan korupsi importasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved