Headline
Warga AS menolak kepemimpinan yang kian otoriter.
Kumpulan Berita DPR RI
Ketua Fraksi Golkar DPR Muhammad Sarmuji mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan dibahas setelah RUU KUHAP rampung pada akhir tahun ini.
Sarmuji menjelaskan berdasarkan pendapat ahli dan komisi III DPR, sebaiknya UU Perampasan Aset dibahas ketika KUHAP selesai demi terciptanya sinkronisasi. Ia mengatakan saat ini Komisi III juga tengah membahas RUU KUHAP dan melakukan sosialisasi ke kampus.
"Nanti kalau nggak sinkron bisa repot lagi, akan ada revisi lagi, dan itu lebih menyulitkan dibandingkan dilakukan setelah RUU KUHAP bisa dirampungkan. Jadi nanti kalau ada naskah undang-undangnya baru kita bahas di fraksi, dan berdasarkan pendapat ahli, itu akan kita bahas setelah KUHAP selesai," kata Sarmuji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (16/6).
Sarmuji mengaku belum bisa berkomentar lebih jauh soal progres pembahasan RUU Perampasan Aset. Menurutnya, DPR belum menerima draft RUU Perampasan Aset tersebut.
"Untuk perampasan aset, sampai sekarang kan belum ada draft undang-undangnya. Rancangan undang-undangnya belum ada, belum masuk ke kita. Jadi kita belum bisa menanggapi secara detail sebuah undang-undang, kalau rancangan undang-undangnya saja belum ada," katanya. (H-4)
WAKIL Ketua DPR RI Saan Mustopa menegaskan pengesahan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) telah melalui proses pembahasan yang panjang.
Revisi kitab KUHAP dinilai tidak lahir dari kebutuhan reformasi peradilan, melainkan mengadopsi gagasan yang sebelumnya terdapat dalam RUU Kepolisian 2024.
Amnesty International Indonesia menilai revisi KUHAP sebagai langkah mundur yang mempersempit perlindungan HAMm
Koalisi Nasional Organisasi Penyandang Disabilitas untuk Reformasi KUHAP menyesalkan pengesahan revisi KUHAP baru oleh DPR RI
Isnur menyoroti kewenangan undercover buy dan controlled delivery yang dalam RUU KUHAP ditempatkan sebagai metode penyelidikan dan dapat digunakan untuk seluruh jenis tindak pidana.
DPR RI dan pemerintah memutuskan untuk membawa hasil pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) ke rapat paripurna.
DPR mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk segera mengeluarkan kesimpulan tegas terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus
Anggota Komisi III DPR Gus Falah Amru apresiasi penurunan angka kecelakaan Mudik 2026, namun ingatkan Polri agar terus berinovasi dan jangan cepat berpuas diri.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menyoroti temuan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terkait maraknya pelanggaran pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima ingatkan pemerintah bahwa WFH satu hari bukan solusi tunggal hemat BBM.
Legislator PDIP Harris Turino mengajak masyarakat memperkuat solidaritas dan menjaga integritas di tengah tantangan ekonomi pada momen Idulfitri 1447 H.
Wakil Ketua Komisi X DPR, MY Esti Wijayanti, menolak keras wacana sekolah daring untuk penghematan BBM. Ingatkan dampak buruk 'learning loss' dan penurunan karakter siswa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved