Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) disebut belum pernah membahas Rancangan UU (RUU) Perampasan Aset. Padahal beleid tersebut telah ada di meja pimpinan sejak lama.
Anggota Komisi IIII DPR Santoso mengatakan RUU tersebut hanya pernah disinggung oleh Ketua Komisi III Bambang Wuryanto secara singkat. Menurut Santoso, Bambang Wuryanto mengindikasikan sulit untuk membahas RUU Perampasan Aset karena berbiaya politik tinggi.
"Iya belum pernah dibahas. Dan bisa dibahas di periode selanjutnya," ujarnya saat dihubungi, Kamis (29/8/2024).
Baca juga : Soal RUU Perampasan Aset, Menkumham: Kita Tunggu DPR
Sementara itu Ketua DPR Puan Maharani mengisyaratkan RUU tersebut sulit untuk bisa dibahas apalagi di periode sekarang yang waktunya sangat singkat.
"Yang pasti setiap pembahasan undang-undang itu harus memenuhi persyaratan yang ada kemudian harus mendapatkan masukan dari seluruh elemen masyarakat yang dibutuhkan," jelasnya.
Persyaratan hukum dan mekanisme yang dimaksud harus terpenuhi sehingga DPR lebih memilih untuk memprioritaskan pembahasan lainnya.
"Apakah dipercepat akan menjadi lebih baik itu tolong tanyakan itu. Sehingga dalam masa waktu yang tinggal pendek ini apakah kemudian sempat atau tidak sempat jadi kita fokus pada hal-hal yang memang penting harus diselesaikan," tukasnya. (Sru/P-3)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai penerapan KUHP dan KUHAP nasional mulai berdampak positif, dengan pendekatan keadilan restoratif
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mempersilakan kelompok masyarakat maupun organisasi untuk menggugat KUHAP dan KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Mekanisme pengangkatan dan pemberhentian pimpinan Polri harus melalui persetujuan legislatif
Keterbatasan pengawasan dari pimpinan pusat seringkali menjadi celah terjadinya penyimpangan oleh anggota Polri di daerah.
Menempatkan Polri di bawah kementerian merupakan kemunduran reformasi
Tak ada alasan lagi bagi hakim untuk terlibat mafia hukum.
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
RUU Perampasan Aset dibutuhkan untuk memperbaiki sistem hukum yang masih lemah terhadap hasil kejahatan yang merugikan keuangan Negara.
RUU ini tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pada pemulihan aset negara (asset recovery) sebagai bagian penting dari keadilan substantif.
PENYUSUNAN Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem penegakan hukum nasional.
DPR RI mulai mendalami draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset sebagai langkah strategis untuk memperkuat pemulihan kerugian negara.
Pembentukan RUU Perampasan Aset menjadi langkah penting agar penegakan hukum tidak hanya berfokus pada pemidanaan pelaku.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved