Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Pasal 55 dalam RUU DKJ yang mengatur posisi Wakil Presiden Dewan Kawasan menuai kritik keras. Dianggap pemberiaan kekuasaan kepada Gibran jika terpilih jadi wapres.
Baleg DPR akan menggelar rapat panitia kerja (panja) bersama pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ), Rabu, 13 Maret 2024.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan pembahasan RUU DKJ tidak ada kaitannya dengan pelaksanaan Pilpres 2024.
Anggota Baleg DPR RI Guspardi Gaus menyampaikan RUU DKJ direncanakan selesai pada Masa Sidang IV Tahun 2023-2024.
Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera menilai bukan kewenangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menentukan kepala otoritas kawasan aglomerasi RUU DKJ.
Pembahasan Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) harus dilakukan secara hati-hati dengan memperhatikan prinsip partisipasi publik.
Rencana itu harus mempertimbangkan konstitusi.
Salah satu perencanaan regulasi yang termuat dalam RUU DKJ adalah pembentukan Dewan Kawasan Aglomerasi Jabodetabek.
Salah satu perencanaan regulasi yang termuat dalam RUU DKJ ialah pembentukan Dewan Kawasan Aglomerasi Jabodetabek.
Pemerintah dan Baleg DPR telah sepakat untuk membawa RUU DKJ ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.
NasDem mengapresiasi RUU DKJ mempertahankan hak politik warga Jakarta di mana gubernur dan wakilnya dipilih melalui Pilkada.
Fraksi NasDem berharap dengan pindahnya ibu kota negara, Jakarta jangan menjadi ajang proyek, tapi harus perwujudan dari amanat konstitusi.
PENGAMAT Tata Kota Nirwono Yoga mengatakan sebaiknya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) dan Pemerintah tidak terburu-buru mengesahkan RUU DKJ.
Fraksi-fraksi tidak ada perbedaan pandangan kecuali fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menolak rancangan beleid tersebut.
Membangun kawasan aglomerasi membutuhkan komitmen kuat dari semua pihak terkait, baik pemerintah, sektor swasta, maupun masyarakat secara keseluruhan.
Pembatasan kendaraan pirbadi dinilai belum cukup mengatasi masalah kemacetan di Jakarta. Diperlukan langkah-langkah progresif lainnya.
Ketua Komisi B DPRD Jakarta, Ismail, memberikan dorongan kuat terhadap peningkatan penggunaan transportasi massal di Jakarta
RUU DKJ berisi 12 bab dan 72 pasal. Pada saat pembahasan, salah satu yang disepakati yakni gubernur dan wakil gubernur DKJ tetap dipilih melalui mekanisme pilkada.
Terkait Gubernur dan Wakil Gubernur yang diatur dalam Pasal 10. Fraksi Partai Gerindra berpandangan Gubernur dan Wakil Gubernur perlu ditunjuk, diangkat dan diberhentikan oleh Presiden
Fraksi PKB DPR menyepakati pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ)
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved