Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) akan dilanjutkan hari ini Jumat, 15 Maret 2024. Dia berharap pembahasan tahap 1 RUU itu dapat rampung hari ini.
"Pembahasan akan dilaksanakan hari ini, mudah-mudahan saja selesai pada tingkat satu nya, mudah-mudahan selesai hari ini," kata Tito di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat, 15 Maret 2024.
Tito kembali menegaskan posisi pemerintah menolak aturan gubernur dan wakil gubernur ditunjuk langsung presiden dalam RUU DKJ. Pemerintah ingin gubernur dan wakil gubernur dipilih lewat pemilihan kepala daerah (pilkada).
Baca juga : Mendagri Berharap Pembahasan RUU DKJ Segera Diselesaikan
"Kemudian sudah banyak isu yang sudah disepakati dibahas. Jadi nanti kita ikuti saja, yang jelas posisi pemerintah adalah gubernur dan wakil gubernur DKI tetap seperti sekarang dipilih," ujar mantan Kapolri itu.
Kemudian, Tito menjelaskan soal kawasan aglomerasi. Menurutnya, Jakarta perlu dilakukan harmonisasi dan evaluasi.
"Jakarta ini adalah suatu keniscayaan, sudah menjadi satu, tidak memiliki batas alam dengan wilayah sekitarnya. Sehingga, banyak masalah-masalah bersama seperti masalah banjir, masalah transportasi, masalah sampah, polusi dan segala macam," jelas Tito.
Baca juga : Baleg DPR RI Targetkan RUU DKJ Disahkan 4 April Sebelum Idul Fitri
Dalam konteks kawasan aglomerasi, Tito menyebut telah disepakati perihal pengembalian Dewan Aglomerasi. Adapun Dewan Aglomerasi bakal ditunjuk presiden dengan ketentuan penunjukannya diatur melalui Keputusan Presiden.
"Singkat saja isinya, pasalnya, Dewan Aglomerasi akan ditunjuk oleh presiden dengan keputusan Perpres, udah singkat gitu saja. Seperti apa nanti komposisinya semua diserahkan pada presiden," pungkasnya.
(Z-9)
Atas tujuan apa sebenarnya Mendagri memutuskan Sumut menjadi pemilik baru empat pulau itu? Adakah agenda tersembunyi baik ekonomi atau politik?
Waktu pelantikan tak perlu terus diundur, sementara kepala daerah terpilih sudah siap untuk dikukuhkan.
Untuk yang dari ASN, TNI, Polri sebelum tanggal 22 September penetapan mereka sudah harus mengundurkan diri, atau berhenti dari jabatannya.
Mendagri Tito Karnavian menyoroti masih ada daerah yang belum merealisasikan anggaran kepada KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri untuk kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak
Mendagri Tito Karnavian sepakat dibentuk Panitia Kerja (Panja) terkait Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Presiden Joko Widodo sudah mengeluarkan surat terkait penunjukan wakil pemerintah untuk membahas revisi Undang-Undang Pilkada dengan DPR RI sejak 22 Januari 2024.
Selama ini objek wisata yang selalu menjadi favorit wisatawan berada di kawasan utara Kabupaten Cianjur.
Al Muzzamil Yusuf mempertanyakan soal aturan Pilkada Jakarta jika penamaannya berubah dari DKI menjadi DKJ.
RANCANGAN Undang Undang Daerah Khusus Jakarta tengah dibahas oleh Kemendagri. Pj Gubernur Heru Budi Hartono mengatakan seluruh proses pembahasan diserahkan kepada Kemendagri.
BADAN Legislasi (Baleg) DPR sepakat Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi undang-undang.
RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) disahkan menjadi usulan DPR, hari ini.
DALAM Rapat Paripurna DPR RI, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Salah satu poin yang ditolak adalah mekanisme pemilihan Gubernur
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved