Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KEBIJAKAN pembatasan kendaraan pribadi yang tertuang di Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) bagian kewenangan khusus perhubungan, dinilai tidak cukup mengatasi kemacetan.
Hal itu diungkap Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta August Hamonangan. Menurutnya, permasalahan kemacetan bisa diurai dengan langkah-langkah progresif. Seperti keharusan memiliki garasi yang memadai dan kendaraan lulus uji emisi yang dapat dibuktikan.
“Dibutuhkan langkah lain seperti sertifikasi garasi mobil untuk setiap pembelian mobil baru, serta uji emisi. Semua ini harus dilakukan untuk mengendalikan jumlah kendaraan bermotor yang mencapai lebih dari 25 juta unit,” ujar dia saat dikonfirmasi Kamis (25/4).
Baca juga : Heru Jangan Normatif Urus Macet dan Banjir
Selain itu, perlu kebijakan penunjang lainnya. Di antaranya, perbaikan layanan dan kenyamanan angkutan umum massal. Harapannya masyarakat bisa berpindah dari kendaraan pribadi.
“Namun diperlukan juga penyediaan transportasi umum yang lebih baik. Sehingga masyarakat dengan sukarela berpindah moda transportasi dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum,” tandas August.
Merujuk TomTom Traffic Index Tahun 2023, Jakarta menempati urutan ke-30 kota termacet di dunia.
Tercatat, sepanjang tahun kemarin ada 225 jam waktu yang dihabiskan untuk mengemudi, namun 117 jam diantaranya karena kemacetan yang terjadi di jam-jam sibuk. (Z-3)
Kontrol di perbatasan dengan Prancis, Luksemburg, Belanda, Belgia, Denmark akan dimulai pada 16 September.
LEMBAGA Survei KedaiKOPI merilis hasil survei opini publik Pembatasan Usia dan Jumlah Kepemilikan Kendaraan Daerah Khusus Jakarta yang dilakukan pada 11 – 14 Juni 2024.
Tanpa menyebut vonis putranya, Presiden Joe Biden memberikan pidato yang menegaskan komitmennya terhadap isu kekerasan senjata api di Amerika.
Kendaraan bermotor diduga menjadi penyebab utama polusi udara yang melanda wilayah Jabodetabek.
Perpanjangan jabatan presiden bertentangan dengan spirit konstitusionalisme dan nilai-nilai demokrasi, usulan tersebut masih saja digelorakan oleh pihak-pihak tertentu.
Sebelumnya, terdapat empat pasal tambahan pada revisi UU DKJ yang diusulkan Badan Legislasi (Baleg) DPR dalam perubahan beleid tersebut.
Adies mengatakan bahwa perubahan UU DKJ dimaksudkan untuk mencegah adanya kecacatan hukum. Hal ini mengingat masih adanya penyebutan DKI Jakarta bukan DKJ.
Al Muzzamil Yusuf mempertanyakan soal aturan Pilkada Jakarta jika penamaannya berubah dari DKI menjadi DKJ.
ANGGOTA Badan Legislasi atau Baleg DPR RI Guspardi Gaus membantah adanya jalur khusus untuk menggolkan rancangan undang-undang hingga ke paripurna. Menurutnya DPR tetap on the track
Ketua Komisi B DPRD Jakarta, Ismail, memberikan dorongan kuat terhadap peningkatan penggunaan transportasi massal di Jakarta
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved