Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Respons terhadap RUU DKJ, Ketua DPRD Dorong Penggunaan Transportasi Massal di Jakarta

Theofilus Ifan Sucipto
29/4/2024 15:45
Respons terhadap RUU DKJ, Ketua DPRD Dorong Penggunaan Transportasi Massal di Jakarta
Kemacetan di Jakarta(MI/ Moh Irfan)

KETUA Komisi B DPRD Jakarta Ismail, memberikan dorongan kuat terhadap peningkatan penggunaan transportasi massal di Jakarta sebagai respons terhadap kebijakan baru yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

"Saya secara umum sepakat untuk mengoptimalkan penggunaan transportasi massal," ujar Ismail saat dihubungi pada Senin (29/4).

Ismail menyatakan bahwa masalah kemacetan yang menjadi ciri khas Jakarta telah menimbulkan kerugian, baik secara materi maupun non-materi, serta mengancam kesehatan mental masyarakat. Dia juga menyoroti masalah polusi yang menjadi dampak negatif dari kemacetan tersebut.

Baca juga : Apa Penyebab Jakarta Semakin Macet?

Mengacu pada RUU DKJ, Ismail mencatat adanya kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sebagai langkah menarik untuk mengatasi kemacetan. Namun, dia menekankan perlunya evaluasi lebih lanjut untuk menentukan apakah pembatasan kendaraan pribadi adalah solusi tunggal atau apakah terdapat solusi lain yang lebih efektif.

Ismail juga menyoroti dampak finansial dari pembatasan kendaraan pribadi, mengingat bahwa pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) terbesar di Jakarta.

Pernyataan Ismail menekankan pentingnya mempertimbangkan berbagai faktor dalam mengambil keputusan terkait transportasi dan kemacetan di Jakarta, termasuk dampak ekonomi dan kebijakan yang berdampak pada pendapatan daerah. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya