Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) ditargetkan akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR pada 4 April 2024. Hal itu diungkapkan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas saat memimpin Rapat Pleno RUU DKJ bersama Mendagri Tito Karnavian hingga perwakilan Kemenkeu dan Bappenas, Rabu (13/3).
“Pembahasan RUU DKJ itu dimulai hari ini, kemudian akan diisi mulai besok dengan pembahasan di tingkat panja. Kemudian akan diakhiri pada 3 April hari Rabu, dalam kerja. Sehingga pada tgl 4 April sudah bisa diparipurnakan di DPR,” terang Supratman, di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (13/3).
Namun, Supratman menyebut semua keputusannya tergantung dinamika kesesuaian antara draft RUU DPR RI dpr dengan daftar inventarisasi masalah (DIM) yang diajukan pemerintah atau yang diajukan DPD.
Baca juga : DPR: Konsep Dewan Aglomerasi di RUU DKJ Sudah Dibahas Sejak Lama
“Nah apakah ada kesesuaian dan bisa saling setuju satu dengan yang lain itu akan mempercepat proses pembahasan,” tutur Supratman.
Sementara itu, Komisi II DPR, Mardani Ali Sera, mengaku mencium bau amis dari penentuan otoritas aglomerasi RUU DKJ. Bakal beleid itu berisi otoritas tersebut akan diberi kepada wakil presiden (wapres).
"Bisa jadi ada kepentingan bisnis masa depan yang besar sekali ini," kata Mardani dalam keterangan tertulis, Rabu, 13 Maret 2024.
Baca juga : Pembahasan RUU DKJ Harus Libatkan Partisipasi Masyarakat
Mardani mengatakan penentuan otoritas aglomerasi seharusnya dilakukan presiden terpilih. Dia mengaku sudah menanyakan hal itu pada tim Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"(Tim Kemendagri bilang) kalau diserahkan ke menteri, kompleks karena banyak kementerian. Kalau ke wapres, seluruh sekat kementerian bisa melebur," ujar dia.
Mardani berusaha husnuzan bahwa penentuan otoritas aglomerasi kepada wapres itu tidak bermasalah. Namun dia tetap mengingatkan soal dampak negatifnya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu merujuk kepada salah satu tokoh bisnis di Hongkong. Tokoh tersebut memiliki bisnis properti yang terhubung dengan jejaring transportasi. Misalnya lintas rel terpadu (LRT) dan moda raya terpadu (MRT) dalam sistem transit oriented development (TOD).
"Itu duit yang paling banyak. Wajib kita kawal bersama tetapi saya tetap husnuzan karena ini dibuat oleh teman Kemendagri," papar Mardani.
(Z-9)
Sebelumnya, terdapat empat pasal tambahan pada revisi UU DKJ yang diusulkan Badan Legislasi (Baleg) DPR dalam perubahan beleid tersebut.
Adies mengatakan bahwa perubahan UU DKJ dimaksudkan untuk mencegah adanya kecacatan hukum. Hal ini mengingat masih adanya penyebutan DKI Jakarta bukan DKJ.
Al Muzzamil Yusuf mempertanyakan soal aturan Pilkada Jakarta jika penamaannya berubah dari DKI menjadi DKJ.
ANGGOTA Badan Legislasi atau Baleg DPR RI Guspardi Gaus membantah adanya jalur khusus untuk menggolkan rancangan undang-undang hingga ke paripurna. Menurutnya DPR tetap on the track
Ketua Komisi B DPRD Jakarta, Ismail, memberikan dorongan kuat terhadap peningkatan penggunaan transportasi massal di Jakarta
Pembatasan kendaraan pirbadi dinilai belum cukup mengatasi masalah kemacetan di Jakarta. Diperlukan langkah-langkah progresif lainnya.
PEMBENAHAN tata kelola royalti musik kembali menjadi perhatian utama dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada pekan lalu.
KOALISI Masyarakat Sipil Kawal RUU Masyarakat Adat menilai proses pengakuan masyarakat adat di Indonesia hingga kini masih dilakukan secara bersyarat, berlapis, dan sektoral.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI menetapkan Prolegnas Prioritas 2025–2026 dengan total 67 RUU.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI resmi menetapkan Prolegnas Prioritas 2026 dengan 67 RUU.
ANGGOTA Baleg DPR RI Firman Soebagyo mengatakan belum dapat memastikan waktu selesainya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset oleh DPR RI.
Baleg DPR RI menyatakan DPR bisa mengambil alih pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang saat ini merupakan RUU inisiatif pemerintah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved