Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
ANGGOTA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PKS , Hermanto meminta agar pembahasan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dilakukan dengan memperhatikan prinsip partisipasi publik dan tidak terburu-buru khususnya membahas pasal-pasal kontroversi. Menurutnya, hal ini perlu diperhatikan agar meminimalisir RUU tersebut bisa saja digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
”Pendapat publik juga harus kita terima, harus kita serap. Sehingga tidak ada lagi nanti setelah RUU baru ini diketok, lalu nanti ada para pihak yang ingin melakukan judicial review,” kata Hermanto, Rabu (13/3).
"Jangan sampai pembahasan RUU DKJ ini hanya sekedar cepat selesai. Kita juga perlu mengantisipasi agar tidak ada masyarakat yang anti atau penolakan terhadap RUU ini," lanjutnya.
Baca juga : RUU DKJ: Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Warganet Ramai-Ramai Menolak
Hermanto mencontohkan soal konsep Dewan Aglomerasi yang akan dipimpin Wakil Presiden (wapres) yang menimbulkan polemik. Dia meminta agar pembahasan dilakukan dengan teliti dan cermat agar bisa menampung seluruh masukan.
"Pembahasan di Baleg ini mungkin akan terjadi perbedaan-perbedaan yang tajam, pro kontranya pun juga mungkin sangat tajam. Dan memang ini perlu ada keseriusan," ujarnya.
Sebelumnya Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera juga meminta agar pembahasan RUU DKJ dilakukan secara cermat dan hati-hati.
Baca juga : Fraksi PKS Jelaskan Alasan Penolakan RUU DKJ
Mardani menduga bahwa dengan diserahkan kawasan Aglomerasi kepada Wapres, akan ada kepentingan bisnis yang coba dilindungi. Hal itu, menurutnya, merujuk kepada salah satu tokoh bisnis di Hongkong yang memiliki bisnis properti yang terhubung dengan jejaring transportasi, seperti LRT dan MRT, dalam sistem Transit Oriented Development (TOD).
Sementara itu, Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Guspardi Gaus mengatakan konsep Dewan Aglomerasi yang masuk dalam RUU DKJ sudah dibahas sejak lama. Namun, dia sepakat agar pembahasan pasal-pasal kontroversi dilakukan secara cermat dan mendengar sejumlah masukan-masukan.
"Kalau fraksi saya rasa mayoritas setuju. Kami harapkan nanti di Masa Sidang IV Maret hingga April ini sudah selesai,"kata Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN itu. (Z-8)
ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi PKS M. Kholid menekankan pentingnya partisipasi publik yang bermakna dalam proses pembahasan RUU KUHAP di DPR RI.
KETUA Badan Legislasi DPP PKS Zainudin Paru mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang menahan diri dengan menolak putusan terkait ketentuan persyaratan pendidikan capres-cawapres,
ANGGOTA dari Fraksi PKS, M Nasir Djamil, menyatakan setuju dengan usulan agar pemerintah segera melakukan moratorium sementara dan menjadikan IKN sebagai ibu kota Provinsi Kaltim.
PKS: RUU KUHAP Diarahkan pada Penguatan Nilai HAM
Sejumlah partai politik yang pernah mengganti logo ternyata tidak memberikan efek positif. Beberapa justru suaranya ambles.
Ketua Badan Legislasi DPP PKS, Zainudin Paru, menegaskan, putusan tersebut berpotensi melanggar konstitusi dan melewati batas kewenangan MK.
Sebelumnya, terdapat empat pasal tambahan pada revisi UU DKJ yang diusulkan Badan Legislasi (Baleg) DPR dalam perubahan beleid tersebut.
Adies mengatakan bahwa perubahan UU DKJ dimaksudkan untuk mencegah adanya kecacatan hukum. Hal ini mengingat masih adanya penyebutan DKI Jakarta bukan DKJ.
Al Muzzamil Yusuf mempertanyakan soal aturan Pilkada Jakarta jika penamaannya berubah dari DKI menjadi DKJ.
ANGGOTA Badan Legislasi atau Baleg DPR RI Guspardi Gaus membantah adanya jalur khusus untuk menggolkan rancangan undang-undang hingga ke paripurna. Menurutnya DPR tetap on the track
Ketua Komisi B DPRD Jakarta, Ismail, memberikan dorongan kuat terhadap peningkatan penggunaan transportasi massal di Jakarta
Pembatasan kendaraan pirbadi dinilai belum cukup mengatasi masalah kemacetan di Jakarta. Diperlukan langkah-langkah progresif lainnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved