Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
ANGGOTA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PKS , Hermanto meminta agar pembahasan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dilakukan dengan memperhatikan prinsip partisipasi publik dan tidak terburu-buru khususnya membahas pasal-pasal kontroversi. Menurutnya, hal ini perlu diperhatikan agar meminimalisir RUU tersebut bisa saja digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
”Pendapat publik juga harus kita terima, harus kita serap. Sehingga tidak ada lagi nanti setelah RUU baru ini diketok, lalu nanti ada para pihak yang ingin melakukan judicial review,” kata Hermanto, Rabu (13/3).
"Jangan sampai pembahasan RUU DKJ ini hanya sekedar cepat selesai. Kita juga perlu mengantisipasi agar tidak ada masyarakat yang anti atau penolakan terhadap RUU ini," lanjutnya.
Baca juga : RUU DKJ: Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Warganet Ramai-Ramai Menolak
Hermanto mencontohkan soal konsep Dewan Aglomerasi yang akan dipimpin Wakil Presiden (wapres) yang menimbulkan polemik. Dia meminta agar pembahasan dilakukan dengan teliti dan cermat agar bisa menampung seluruh masukan.
"Pembahasan di Baleg ini mungkin akan terjadi perbedaan-perbedaan yang tajam, pro kontranya pun juga mungkin sangat tajam. Dan memang ini perlu ada keseriusan," ujarnya.
Sebelumnya Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera juga meminta agar pembahasan RUU DKJ dilakukan secara cermat dan hati-hati.
Baca juga : Fraksi PKS Jelaskan Alasan Penolakan RUU DKJ
Mardani menduga bahwa dengan diserahkan kawasan Aglomerasi kepada Wapres, akan ada kepentingan bisnis yang coba dilindungi. Hal itu, menurutnya, merujuk kepada salah satu tokoh bisnis di Hongkong yang memiliki bisnis properti yang terhubung dengan jejaring transportasi, seperti LRT dan MRT, dalam sistem Transit Oriented Development (TOD).
Sementara itu, Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Guspardi Gaus mengatakan konsep Dewan Aglomerasi yang masuk dalam RUU DKJ sudah dibahas sejak lama. Namun, dia sepakat agar pembahasan pasal-pasal kontroversi dilakukan secara cermat dan mendengar sejumlah masukan-masukan.
"Kalau fraksi saya rasa mayoritas setuju. Kami harapkan nanti di Masa Sidang IV Maret hingga April ini sudah selesai,"kata Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN itu. (Z-8)
PRESIDEN Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Almuzzammil Yusuf menyampaikan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara merupakan momentum bagi Polri untuk meningkatkan kepercayaan publik.
Sekjen DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Kholid menyambut baik target Presiden Prabowo Subianto untuk membawa Indonesia menuju swasembada energi.
DEWAN Pimpinan Cabang (DPC) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bogor Utara melantik struktur kepengurusan periode 2025 - 2028 pada Jumat (27/6) di Sekolah Alam Bogor.
Komposisi pengurus kali ini kombinasi antara kaderisasi dan profesionalitas. Kepengurusan ini diharapkan dapat lebih siap memenuhi kebutuhan rakyat.
Sekjen DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Kholid memuji langkah Presiden Prabowo Subianto yang memutuskan empat pulau milik Aceh.
Kasus ini menunjukkan adanya celah serius dalam pengawasan dan penerapan regulasi.
Sebelumnya, terdapat empat pasal tambahan pada revisi UU DKJ yang diusulkan Badan Legislasi (Baleg) DPR dalam perubahan beleid tersebut.
Adies mengatakan bahwa perubahan UU DKJ dimaksudkan untuk mencegah adanya kecacatan hukum. Hal ini mengingat masih adanya penyebutan DKI Jakarta bukan DKJ.
Al Muzzamil Yusuf mempertanyakan soal aturan Pilkada Jakarta jika penamaannya berubah dari DKI menjadi DKJ.
ANGGOTA Badan Legislasi atau Baleg DPR RI Guspardi Gaus membantah adanya jalur khusus untuk menggolkan rancangan undang-undang hingga ke paripurna. Menurutnya DPR tetap on the track
Ketua Komisi B DPRD Jakarta, Ismail, memberikan dorongan kuat terhadap peningkatan penggunaan transportasi massal di Jakarta
Pembatasan kendaraan pirbadi dinilai belum cukup mengatasi masalah kemacetan di Jakarta. Diperlukan langkah-langkah progresif lainnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved