Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
DALAM Rapat Paripurna DPR RI, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Salah satu poin yang ditolak adalah mekanisme pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta akan dipilih langsung oleh presiden.
Pemilihan kepala daerah tidak langsung, dinilai oleh PKS tidak sesuai dengan Undang-Undang Dasar Pasal 18 Ayat 4. Aspek pengawasan dan loyalitas kepala daerah juga dikhawatirkan lebih "takut" kepada Presiden, dibanding loyal kepada rakyat.
" Karena dia ditunjuk, artinya dia lebih taat kepada penunjuknya. Terus nanti kalau aspirasi masyarakatnya seperti apa? karena kepala daerah itu di dalam konstitusi kita dipilih bentuk partisipasi masyarakat untuk memilih, " ujar Anggota DPR F-PKS, kepada Metro TV saat dihubungi, Rabu 6 Desember 2023.
Baca juga: Polemik Penunjukan Gubernur di RUU DKJ, Istana: Itu Inisiatif DPR
Penolakan PKS untuk membahas RUU DKJ juga selaras dengan sikap penolakan terhadap Undang-Undang (UU) Ibukota Negara (IKN). Konsistensi ini, klaim PKS, adalah hasil penjajakan dengan konstituennya.
"Pada saat pembahasan UU IKN, Fraksi PKS menolak. Artinya kita mencoba mensinergikan antara satu sikap dengan sikap yang lain, sehingga tidak bertentangan. Kami tetap ingin Jakarta ini menjadi ibukota negara karena memang semua fasilitas dan ciri khas daripada Jakarta sebagai ibukota negara itu sudah memenuhi syarat," ujar Hermanto.
Baca juga: Gubernur Ditunjuk Presiden di RUU DKJ, Mahfud: Tidak Masalah
Lebih lanjut, PKS juga mempertanyakan mekanisme pembahasan RUU yang dinilai singkat, dan melewatkan unsur-unsur penting di Jakarta sebagai stakeholders terkait.
"Pertama dari segi durasi waktu pembahasan sangat sempit, singkat. Kemudian kedua terkait dengan pendapat publik yang kita minta sebagai upaya untuk memperkaya RUU ini, kemudian yang ketiga terkait dengan soal kelembagaan adat dari kawasan DKI Jakarta itu seperti apa?," imbuhnya.
Konsistensi dua sikap tersebut menjadi landasan PKS menolak membahas RUU DKJ. PKS menilai mengenai faktor-faktor yang dianggap "beban" bagi Jakarta, dapat didiskusikan penataannya dengan pemerintah provinsi/kota daerah penyangga.
Partai oposisi pemerintah tersebut juga berpendapat, pengalokasian anggaran dapat ditujukan pada sektor yang masih perlu dikembangkan. (Metro TV/Z-7)
ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi PKS M. Kholid menekankan pentingnya partisipasi publik yang bermakna dalam proses pembahasan RUU KUHAP di DPR RI.
KETUA Badan Legislasi DPP PKS Zainudin Paru mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang menahan diri dengan menolak putusan terkait ketentuan persyaratan pendidikan capres-cawapres,
ANGGOTA dari Fraksi PKS, M Nasir Djamil, menyatakan setuju dengan usulan agar pemerintah segera melakukan moratorium sementara dan menjadikan IKN sebagai ibu kota Provinsi Kaltim.
PKS: RUU KUHAP Diarahkan pada Penguatan Nilai HAM
Sejumlah partai politik yang pernah mengganti logo ternyata tidak memberikan efek positif. Beberapa justru suaranya ambles.
Ketua Badan Legislasi DPP PKS, Zainudin Paru, menegaskan, putusan tersebut berpotensi melanggar konstitusi dan melewati batas kewenangan MK.
KETUA DPR RI Puan Maharani, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI telah melalui proses yang sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
DPR RI mengagendakan pengambilan keputusan terhadap RUU TNI dalam Rapat Paripurna DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (20/3).
DPR RI dipastikan akan tetap mengesahkan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau revisi UU TNI di rapat paripurna DPR, besok.
Fraksi PKB jadi yang paling sedikit karena hanya dihadiri satu dari 10 orang anggotanya. Kemudian, PSI juga hanya dua dari 8 anggota yang hadir.
Sebelumnya, terdapat empat pasal tambahan pada revisi UU DKJ yang diusulkan Badan Legislasi (Baleg) DPR dalam perubahan beleid tersebut.
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui naturalisasi pemberian status kewarganegaraan pesepak bola keturunan Indonesia, Kevin Diks, pada Selasa (5/11).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved