Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana buka suara terkait kekisruhan soal Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Ia mengatakan RUU tersebut adalah murni inisiatif atau usulan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
"Perlu diketahui bahwa RUU Daerah Khusus Jakarta merupakan RUU inisiatif DPR. Saat ini, Pemerintah menunggu surat resmi dari DPR yang menyampaikan naskah RUU DKJ," ujar Ari melalui keterangan tertulis, Rabu (6/12).
Setelah mendapatkan surat dari DPR RI untuk membahas bersama-sama RUU tersebut, Ari menjelaskan Presiden Joko Widodo akan menunjuk sejumlah menteri untuk menyiapkan daftar inventaris masalah (DIM) pemerintah.
Baca juga: Gubernur Ditunjuk Presiden di RUU DKJ, Mahfud: Tidak Masalah
"Dalam rangka penyusunan DIM, pemerintah akan terbuka terhadap masukan berbagai pihak," terangnya.
Setelah pembahasan DIM selesai, baru para menteri yang ditunjuk akan mewakili pemerintah untuk membahas bersama-sama dengan DPR selaku inisiator.
Baca juga: RUU Daerah Khusus Jakarta Sebut Gubenur dan Wakil Gebernur Ditunjuk oleh Presiden
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, publik dihebohkan dengan salah satu pasal di dalam RUU yang menyebutkan gubernur dan wakil DKJ nantinya akan dipilih oleh presiden dengan pertimbangan DPRD.
RUU DKJ disusun sebagai tindak lanjut dari UU IKN. Ketika Jakarta tidak lagi menjadi ibu kota, harus ada regulasi khusus untuk mengatur daerah tersebut. RUU DKJ resmi menjadi usulan DPR RI setelah rapat paripurna yang digelar pada Selasa (5/12).
Dari sembilan fraksi di DPR, satu fraksi yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak RUU tersebut dibahas. PKS beralasan RUU DKJ disusun sangat tergesa-gesa dan tidak ada partisipasi publik yang bermakna. (Z-11)
Kabupaten Cianjur jadi andalan sebagai daerah tangkapan air.
Al Muzzamil Yusuf mempertanyakan soal aturan Pilkada Jakarta jika penamaannya berubah dari DKI menjadi DKJ.
PADA Pilkada 2024, DKI Jakarta menjadi satu-satunya daerah yang dapat menggelar Pilkada dua putaran.
"Gubernur dan wakil gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD," tulis draf RUU DKJ
“Sekali lagi saya mau tegaskan bahwa dalam draft kita, kita tidak pernah mengotak-ngatik mengenai masalah sistem pemilihan gubernur. Sistem pemilihan gubernur tetap pada pilkada dan 50% + 1,"
Di RUU Jakarta terdapat pasal yang dianggap menuai kontroversi, yaitu Pasal 10 pada Ayat (2) yang menyebutkan gubernur dan wakil gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh presiden
PERAYAAN tahun baru imlek tinggal 10 hari lagi. Tahun Baru Imlek 2575 bakal berlangsung pada 10 Februari 2024 mendatang. Simak rekomendasi destinasi wisata libur Imlek berikut ini.
Ace mengatakan majunya Ridwan di Pilgub Jabar makin memantapkan posisi Partai Golkar. Dia klaim suara Golkar pada Pileg 2024 moncer di Jabar.
DPD Golkar DKI menyediakan beragam doorprize bagi masyarakat yang ikut nonton bareng Piala Dunia 2022 dengan hadiah utama berupa paket perjalanan umrah.
BNPT akan melakukan asesmen terhadap sejumlah bangunan yang terkait gelaran Piala Dunia U-20 di Jakarta seperti Gelora Bung Karno dan sejumlah hotel yang akan dijadikan lokasi menginap pemain.
Memasuki malam hari, BMKG memprediksikan bahwa cuaca di Jakarta Barat akan berawan.
BAZNAS (Bazis) Provinsi DKI Jakarta mencatatkan peningkatan pengumpulan zakat pada 2022 mencapai Rp216 miliar atau naik 15% ketimbang 2021 senilai Rp187 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved