Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana buka suara terkait kekisruhan soal Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Ia mengatakan RUU tersebut adalah murni inisiatif atau usulan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
"Perlu diketahui bahwa RUU Daerah Khusus Jakarta merupakan RUU inisiatif DPR. Saat ini, Pemerintah menunggu surat resmi dari DPR yang menyampaikan naskah RUU DKJ," ujar Ari melalui keterangan tertulis, Rabu (6/12).
Setelah mendapatkan surat dari DPR RI untuk membahas bersama-sama RUU tersebut, Ari menjelaskan Presiden Joko Widodo akan menunjuk sejumlah menteri untuk menyiapkan daftar inventaris masalah (DIM) pemerintah.
Baca juga: Gubernur Ditunjuk Presiden di RUU DKJ, Mahfud: Tidak Masalah
"Dalam rangka penyusunan DIM, pemerintah akan terbuka terhadap masukan berbagai pihak," terangnya.
Setelah pembahasan DIM selesai, baru para menteri yang ditunjuk akan mewakili pemerintah untuk membahas bersama-sama dengan DPR selaku inisiator.
Baca juga: RUU Daerah Khusus Jakarta Sebut Gubenur dan Wakil Gebernur Ditunjuk oleh Presiden
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, publik dihebohkan dengan salah satu pasal di dalam RUU yang menyebutkan gubernur dan wakil DKJ nantinya akan dipilih oleh presiden dengan pertimbangan DPRD.
RUU DKJ disusun sebagai tindak lanjut dari UU IKN. Ketika Jakarta tidak lagi menjadi ibu kota, harus ada regulasi khusus untuk mengatur daerah tersebut. RUU DKJ resmi menjadi usulan DPR RI setelah rapat paripurna yang digelar pada Selasa (5/12).
Dari sembilan fraksi di DPR, satu fraksi yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak RUU tersebut dibahas. PKS beralasan RUU DKJ disusun sangat tergesa-gesa dan tidak ada partisipasi publik yang bermakna. (Z-11)
Penurunan tanah di Jakarta terus terjadi, dan satu di antaranya faktornya yaitu penggunaan air tanah yang masif dilakukan di Jakarta.
Presiden Prabowo Subianto menandatangani Undang-Undang Nomor 151 Tahun 2024 yang mengatur tentang perubahan nomenklatur jabatan di Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) pasca-Pilkada 2024.
Alasan pemerintah melanjutkan KJP salah satunya karena program sekolah swasta gratis masih dalam kajian antara lain terkait kriteria sekolah sasaran dan skema penyalurannya.
PADA Pilkada 2024, DKI Jakarta menjadi satu-satunya daerah yang dapat menggelar Pilkada dua putaran.
Adies mengatakan bahwa perubahan UU DKJ dimaksudkan untuk mencegah adanya kecacatan hukum. Hal ini mengingat masih adanya penyebutan DKI Jakarta bukan DKJ.
Al Muzzamil Yusuf mempertanyakan soal aturan Pilkada Jakarta jika penamaannya berubah dari DKI menjadi DKJ.
KOMISI E DPRD DKI Jakarta mendorong Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta meningkatkan kualitas sarana dan prasarana olahraga.
Sebagian besar JPO di ibu kota saat ini sudah dilengkapi kamera pengawas (CCTV) yang dikelola Dinas Bina Marga serta Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung segera membuka rekrutmen Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP) Dinas Penanggulangan Bencana Kebakaran dan Keselamatan.
Penambahan jumlah CCTV secara ideal, meningkatkan pengamanan di sejumlah wilayah dan pembangunan kota cerdas atau smart city di DKI Jakarta.
KETUA DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan Jakarta dan Amerika sepakat menjalin kerja sama di tiga sektor. Masing-masing yakni sektor pangan, transportasi dan pendidikan
KOMISI A DPRD DKI Jakarta meminta proses rekrutmen Pegawai Penunjang Layanan Publik (PJLP) di lingkungan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) dilakukan tanpa pungli
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved