Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
DELAPAN dari sembilan Fraksi di DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang Daerah Khususan Jakarta (RUU DKJ) menjadi RUU inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hanya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI yang menolak.
Rancangan Undang-undang DKJ telah menuai polemik, salah satu poin dari RUU ini adalah gubernur dan wakil gubernur ditunjuk langsung oleh presiden dengan pertimbangan DPRD.
Terpantau di lini massa, warganet ramai-ramai menolak RUU tersebut lantaran menghapus hak pilih warga Jakarta dan bertolak belakang dengan prinsip demokrasi.
Baca juga: Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Demokrat: Tidak bakal Punya Legitimasi Kuat
"RUU DKJ amputasi hak pilih warga Jakarta , mengkhianati reformasi" @kang_Soer
"Sebagai warga Jakarta saya pastikan pilih partai yg menolak RUU DKJ ttg penunjukan langsung Gub-Wagub" @sersanqomar
"KTP saya Jaksel, MENOLAK KERAS draf RUU DKJ!!!"@AchilDawn
"Mundur lg itu namanya, demokrasi dikebiri. Tolak RUU DKJ. Kami bersamamu PKS" @eciqq
"Bertentangan dengan akal sehat, berlawanan dengan demokrasi.Tolak RUU Daerah Khusus Jakarta!" @adhepur
Baca juga: Ada Skenario Besar Dalam Pembahasan RUU DKJ
"Wahai kampung kota, Pekerja SCBD, Nelayan Kalibaru, Anak kost Benhil Pedagang Tanabang, Mahasiswa Grogol, Kader Dasawisma, Enci2 Pluit, Mpok Abah di Condet, Tanah Merah sampai Cengkareng, Ancol sampai Klender Sudah waktunya bangkit pertahankan hak dasar politik kita!" @elisa_jkt
Hal senada dicuitkan oleh sejarawan JJ Rizal menurutnya RUU DKJ telah menghina hak Demokrasi warga Jakarta, Aktivis Dhandy Laksono dan Politisi Said Didu turut menyuarakan pendapat serupa.
Baca juga: 6 Juta Warga Jakarta Diajak Timnas Amin Tolak RUU DKJ
"Apa udah waktunya ya bung saya ajak orang betawi minta merdeka aja, keterlaluan sih menghinanya ini, jahat bgt" @JJRizal
"Setelah tanahnya, sekarang hak politiknya." @Dhandy_Laksono
RUU DKJ kini jadi sorotan usai disetujui jadi RUU inisiatif DPR. RUU DKJ itu menuai pro-kontra lantaran mengatur soal gubernur Jakarta yang akan ditunjuk presiden.
Baca juga: Draf RUU DKJ Kontroversial, Surya Paloh: Semoga Terketuk Nurani Perumusnya
PKS menjadi satu-satunya partai yang menolak pengesahan RUU DKJ, Presiden PKS Ahmad Syaikhu menyebut, kebijakan tersebut menghilang hak warga Jakarta dalam memilih pemimpinnya.
"Jika ini disahkan jadi UU maka demokrasi kita akan mundur. Hak-hak warga Jakarta akan dihilangkan. Tentu ini tidak sejalan dengan semangat reformasi," tulis Presiden PKS Ahmad Syaikhu dalam akun X miliknya, Rabu (6/12).
Menimpali cuitan Presiden PKS, politisi Said Didu memuji langkah PKS yang menolak RUU DKJ dan dinilai selalu konsisten menolak RUU yang merugikan rakyat.
"Saya salut terhadap @PKSejahtera yg saya nilai selalu konsisten berjuang untuk rakyatrakyat, keadilan, persatuan dan demokrasi" cuit akun @msaid_didu. (RO/S-4)
Ketika masyarakat adat ditinggalkan dan tidak diakui, demokrasi akan menurun
Setiap warga memiliki hak konstitusional untuk menggugat produk UU jika memenuhi syarat.
Bayu melaporkan bahwa struktur kepengurusan baru telah terdaftar secara resmi melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0000825.AH.01.08.TAHUN 2025.
Dalam konteks Indonesia, kebijakan publik sering kali menjadi paradoks yang menyakitkan, alih-alih menyelesaikan masalah justru melahirkan konflik baru.
KETUA Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, menegaskan bahwa hak politik Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai warga negara dilindungi oleh undang-undang.
Sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa, demokrasi Indonesia dibangun di atas kesepakatan kebangsaan—yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Sebelumnya, terdapat empat pasal tambahan pada revisi UU DKJ yang diusulkan Badan Legislasi (Baleg) DPR dalam perubahan beleid tersebut.
Adies mengatakan bahwa perubahan UU DKJ dimaksudkan untuk mencegah adanya kecacatan hukum. Hal ini mengingat masih adanya penyebutan DKI Jakarta bukan DKJ.
Al Muzzamil Yusuf mempertanyakan soal aturan Pilkada Jakarta jika penamaannya berubah dari DKI menjadi DKJ.
ANGGOTA Badan Legislasi atau Baleg DPR RI Guspardi Gaus membantah adanya jalur khusus untuk menggolkan rancangan undang-undang hingga ke paripurna. Menurutnya DPR tetap on the track
Ketua Komisi B DPRD Jakarta, Ismail, memberikan dorongan kuat terhadap peningkatan penggunaan transportasi massal di Jakarta
Pembatasan kendaraan pirbadi dinilai belum cukup mengatasi masalah kemacetan di Jakarta. Diperlukan langkah-langkah progresif lainnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved