Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KETUA Umum Partai NasDem, Surya Paloh, berharap para perumus draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) terketuk nuraninya. Pasalnya, pada draf RUU DKJ tersebut mengatur gubernur dan wakil gubernur Jakarta akan ditunjuk hingga diberhentikan presiden dengan memperhatikan usulan DPRD.
"Mengetuk nurani dan kepekaan para perumus kebijakan, khususnya pihak eksekutif dan legislatif, untuk mengingat dengan penuh hikmat bahwa demokrasi telah menjadi pilihan kita dalam mengelola sirkulasi kekuasaan," kata Surya Paloh melalui keterangan tertulis, Kamis, 7 Desember 2023.
Surya Paloh mengatakan sudah seharusnya dan sepatutnya, figur yang akan memimpin Jakarta dilaksanakan dalam sebuah pemilihan umum (pemilu) sebagaimana telah berlangsung selama ini. Ia menekankan hal itu bijaksana untuk meneguhkan nilai-nilai demokrasi.
Baca juga: NasDem Perjuangkan Pilkada DKI Hingga Tingkat Kotamadya
"Inilah kebijaksanaan yang telah dihasilkan dari dialektika kita dalam kehidupan berbangsa dan bernegara selama ini," ucap Surya Paloh.
Surya Paloh juga mengajak seluruh warga negara dan anak bangsa untuk senantiasa dan terus menerus berkesadaran politik. Bahwa politik, lanjut Surya Paloh, bukanlah semata hak dan kewajiban partai politik, melainkan hak, dan kewajiban segenap warga negara.
Lalu, memilih pemimpin, baik nasional maupun daerah adalah hak setiap warga. Dengan demikian, pemilihan gubernur Jakarta melalui pemilu harus terjaga karena ada hak rakyat disana.
Baca juga: Mendagri : Pemerintah Ingin Gubernur DKI Tetap Dipilih, Bukan Ditunjuk Presiden
"Sudah semestinya praktik pilkada langsung yang telah berjalan selama ini, khususnya di Kota Jakarta tetap berlangsung sebagaimana mestinya," ucap Surya Paloh.
RUU DKJ mengatur gubernur dan wakil gubernur Jakarta akan ditunjuk hingga diberhentikan presiden dengan memperhatikan usulan DPRD. Hal ini termuat dalam Pasal 10 ayat (2) draf RUU tersebut.
"Gubernur dan wakil gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD," tulis draf RUU DKJ.
Pada ayat 3 disebutkan bahwa masa jabatan gubernur dan wakil gubernur tetap selama lima tahun sejak pelantikan. Gubernur dan wakil gubernur terpilih dapat ditunjuk dan diangkat kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.
Kemudian, pada ayat 4 disebutkan bahwa ketentuan mengenai penunjukan, pengangkatan, dan pemberhentian gubernur dan wakil gubernur diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Sementara itu, RUU DKJ yang berisi 12 bab dan 72 pasal telah disahkan menjadi usulan DPR. Pengesahan ini dilakukan saat rapat paripurna DPR ke-10 masa persidangan II tahun sidang 2023-2024.
(Z-9)
Surya Paloh mengungkapkan bahwa tren dominasi generasi muda dalam politik sudah mulai terlihat dari hasil Pilkada serentak baru-baru ini.
Dalam arahannya, Paloh menyoroti pentingnya mempersiapkan dominasi generasi muda pada Pemilu 2029.
KPK siap hadir jika diundang untuk memberikan penjelasan terkait istilah OTT.
Pidato Surya Paloh di Rakernas NasDem jadi peringatan keras bagi partai politik soal pentingnya oposisi dan etika dalam berebut kekuasaan.
Instruksi ini terkait dengan penangkapan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis yang menuai kontroversi.
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menegaskan dukungan penuh partainya kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Sebelumnya, terdapat empat pasal tambahan pada revisi UU DKJ yang diusulkan Badan Legislasi (Baleg) DPR dalam perubahan beleid tersebut.
Adies mengatakan bahwa perubahan UU DKJ dimaksudkan untuk mencegah adanya kecacatan hukum. Hal ini mengingat masih adanya penyebutan DKI Jakarta bukan DKJ.
Al Muzzamil Yusuf mempertanyakan soal aturan Pilkada Jakarta jika penamaannya berubah dari DKI menjadi DKJ.
ANGGOTA Badan Legislasi atau Baleg DPR RI Guspardi Gaus membantah adanya jalur khusus untuk menggolkan rancangan undang-undang hingga ke paripurna. Menurutnya DPR tetap on the track
Ketua Komisi B DPRD Jakarta, Ismail, memberikan dorongan kuat terhadap peningkatan penggunaan transportasi massal di Jakarta
Pembatasan kendaraan pirbadi dinilai belum cukup mengatasi masalah kemacetan di Jakarta. Diperlukan langkah-langkah progresif lainnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved