Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pemerintah ingin pemilihan gubernur DKI Jakarta tetap melalui pemilihan kepala daerah (pilkada). Hal itu disampaikan Mendagri merespons polemik Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Salah satu poin yang diusulkan dalam RUU itu adalah gubernur DKI ditunjuk oleh presiden.
"Saya akan membaca apa alasan sehingga ada ide penunjukkan gubernur dan wakil gubernur DKJ oleh presiden yang sebelumnya selama ini melalui pilkada," terang Tito pada wartawan seusai acara Rapar Koordinasi Investasi di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (7/12).
Posisi pemerintah, ujar Mendagri jelas bahwa mekanisme pemilihan kepala daerah di DKI tetap dilakukan dengan pilkada. Pemerintah, sambung Mendagri, menghormati prinsip demokrasi melalui pemilihan langsung. Oleh karena itu, Mendagri menekankan pemerintah akan menyampaikan sikapnya saat diundang oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk membahas RUU tersebut.
Baca juga: Nasdem Tolak Usulan Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden
"Saya mau tegaskan nanti kalau kita diundang dibahas di DPR, posisi pemerintah adalah gubernur, wakil gubernur dipilih melalui Pilkada. Titik. Bukan lewat penunjukkan," tegasnya.
RUU DKJ merupakan RUU inisiatif DPR. DPR, terang Mendagri, akan mengirimkan surat pada presiden sebelum RUU itu dibahas bersama. Presiden, lanjutnya, akan mengeluarkan surat presiden (Supres) yang isinya menunjuk menteri sebagai perwakilan pemerintah untuk membahas RUU itu bersama DPR.
Baca juga: Partai NasDem: Gubernur DKI Jakarta Ditunjuk Presiden Kematian Demokrasi
"Kita belum menerima surat dari DPR berikut draft RUU nya. Kalau nanti ada, maka nanti pemerintah pak presiden akan kirim surat dalam rangka menunjuk salah satunya saya mendagri karena ini berkaitan dengan daerah khusus Jakarta," papar Tito. (Z-3)
Mendagri Tito Karnavian menyebut pemerintah masih mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal.
Retret kepala daerah gelombang kedua di IPDN ini untuk mengukuhkan persatuan sebagai satu bangsa.
Pertemuan itu bakal membuahkan berbagai rekomentasi, termasuk dapat tidaknya hasil kajian
Hal yang harus dipertimbangkan dalam melakukan kegiatan adalan kualitas layanan serta ketersediaan anggaran
Satgas Premanisme dibentuk untuk menegakkan aturan yang sebenarnya sudah ada.
Ada biaya besar yang harus dikeluarkan dalam pesta demokrasi bersifat langsung tersebut dan sebenarnya bisa dilakukan melalui mekanisme demokrasi yang lain.
Mendagri Tito Karnavian mengatakan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang dikelola Perum Bulog terbukti mampu menjaga kestabilan harga beras di tingkat konsumen,
Prabowo, kata Tito, menginstruksikan agar Kemendagri mengoordinasikan sejumlah daerah. Namun, ia enggan merinci lebih jauh topik koordinasi yang dimaksud.
Aksi unjuk rasa Demo Pati Jilid II yang dijadwalkan pada 25 Agustus 2025. Mendagri Tito mengingatkan Bupati Pati Sudewo agar menjalin komunikasi santung dengan masyarakat
Tito mengatakan 15 daerah sudah membuat aturan terkait kenaikan pajak tersebut pada 2022, 2023 dan 2024, sedangkan lima daerah lainnya baru menerapkan aturan tersebut pada 2025.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menanggapi aksi demonstrasi warga Pati yang menuntut Bupati Pati Sudewo dari jabatannya.
Mendagri Tito Karnavian mengatakan, pemilihan kepala daerah (Pilkada) dapat dilakukan dengan cara tidak langsung, alias dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved