Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
KETUA Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengaku sudah berkomunikasi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mengambil sejumlah langkah strategis terkait polemik empat pulau eks Aceh yang kini sudah masuk wilayah administrasi Sumatra Utara. Menurutnya, Tito akan segera memanggil Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi yang teridiri dari 10 kementerian/lembaga negara.
Tim Rupabumi antara lain diisi oleh Kemendagri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (kini Badan Informasi Geospasial), Dishidros TNI AL, pakar toponimi, dan pemerintah daerah terkait sudah melakukan proses verifikasi pada 2008-2009.
"Tim ini akan segera dipanggil kembali oleh Menteri Dalam Negeri dalam waktu dekat untuk menelusuri sejauh mana objektifitas kesimpulan hasil kajian tim tahun 2008-2009 pada waktu itu," kata Rifqi saat dikonfirmasi, Jumat (13/6).
Di samping itu, Rifqi juga menyebut pihaknya telah meminta Tito untuk mengundang Gubernur Aceh maupun Gubernur Sumatera Utara serta Bupati Aceh Singkil dan Bupati Tapanuli Tengah. Tujuannya, untuk mendengarkan hasil penelusuran Tim Rupabumi nanti ihwal status Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang yang saat ini disoalkan.
Menurutnya, pertemuan itu bakal membuahkan berbagai rekomentasi, termasuk dapat tidaknya hasil kajian Tim Rupabumi disepakati. Jika tidak, Rifqi menyebut bahwa Komisi II DPR RI akan memanggil Tito serta kepala daerah terkait.
"Dan jika diperlukan melakukan revisi terhadap Undang-Undang Pemerintahan Aceh dan Undang-Undang tentang Sumatra Utara untuk memastikan fiksasi empat pulau tersebut berada di mana," terangnya. (Tri/P-2)
DAlam Revisi KUHAP, Mahkamah Agung tetap bisa menjatuhkan hukuman sesuai keyakinannya, apakah lebih berat atau tidak lebih berat daripada pengadilan yang sebelumnya,
Ketua DPP Partai NasDem itu menilai MK telah melampaui kewenangannya. Padahal, tugas DPR dan pemerintah dalam membentuk norma melalui undang-undang.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima, menilai Aria menilai putusan MK membuka urgensi untuk membahas Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) yang baru secara lebih menyeluruh.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima, menanggapi wacana perpanjangan masa jabatan anggota DPRD sebagai konsekuensi dari Putusan MK.
KOMISI II DPR RI menjadwalkan rapat kerja khusus dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta pemerintah daerah sebagai respons atas isu terkait penjualan dan sengketa pulau di Indonesi
Keberadaan suatu wilayah tidak dimungkinkan dikelola dua pemerintah daerah dan akan menjadi masalah baru seperti pengelolaan kewilayahan,
Retret kepala daerah gelombang kedua di IPDN ini untuk mengukuhkan persatuan sebagai satu bangsa.
Hal yang harus dipertimbangkan dalam melakukan kegiatan adalan kualitas layanan serta ketersediaan anggaran
Satgas Premanisme dibentuk untuk menegakkan aturan yang sebenarnya sudah ada.
Ada biaya besar yang harus dikeluarkan dalam pesta demokrasi bersifat langsung tersebut dan sebenarnya bisa dilakukan melalui mekanisme demokrasi yang lain.
Badan Legislasi (Baleg) DPR akan menyepakati perubahan beleid itu untuk diambil keputusan tingkat satu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved