Headline

Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.

Komisi II DPR Targetkan Pembahasan RUU Pemilu Dimulai Juli 2026

Rahmatul Fajri
24/2/2026 11:58
Komisi II DPR Targetkan Pembahasan RUU Pemilu Dimulai Juli 2026
Ilustrasi .(MI)

KOMISI II DPR RI menargetkan pembahasan formal Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu akan digulirkan pada Juli atau Agustus 2026 mendatang. Saat ini, fokus utama legislatif ialah menghimpun masukan dari berbagai elemen masyarakat guna memastikan produk hukum tersebut bersifat responsif dan komprehensif.

Ketua Komisi II DPR RI M Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa partisipasi publik merupakan kunci utama dalam memperkuat rumusan undang-undang tersebut.

“Kami secara aktif mengundang sejumlah stakeholders kepemiluan, baik individu maupun lembaga yang peduli dengan demokrasi, untuk bicara soal isu-isu krusial dan desain kepemiluan yang kita butuhkan,” ujar Rifqinizamy melalui keterangannya, Selasa (24/2).

Implementasi Partisipasi Bermakna
Langkah penyerapan aspirasi ini, menurut Rifqinizamy, merupakan implementasi dari prinsip meaningful participation atau partisipasi bermakna. Komisi II berkomitmen agar pandangan masyarakat sipil dan akademisi tidak sekadar didengar, namun terakomodasi dalam naskah akademik maupun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

Saat ini, Badan Keahlian DPR RI telah ditugaskan untuk menyusun draf awal naskah akademik sebagai landasan kerangka normatif RUU Pemilu.

“Kami berharap pada saatnya nanti Panja (Panitia Kerja) digulirkan, proses pembahasannya tidak terlalu panjang lagi karena telah didahului proses penghimpunan pandangan publik yang kuat di awal,” tambahnya.

Libatkan Partai Nonparlemen
Rifqinizamy menjelaskan bahwa penyusunan DIM akan melibatkan catatan dari pimpinan delapan partai politik yang berada di parlemen. Kendati demikian, Komisi II DPR memastikan tidak menutup pintu bagi partai politik di luar Senayan.

Pihaknya berencana mengundang partai politik nonparlemen untuk memberikan perspektif mereka mengenai desain pemilu masa depan.

“Terkait partai politik non-parlemen, itu telah menjadi pikiran kami. Insyaallah pada waktunya nanti kami akan mengundang mereka untuk mendapatkan pandangan terkait desain kepemiluan kita ke depan dalam perspektif mereka,” pungkas Rifqinizamy. (Faj/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya