Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Di tengah ramainya masa kampanye Pemilu 2024, muncul frasa Gubernur Jakarta ditunjuk oleh Presiden atas usulan DPRD DKI Jakarta di dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Dewan Perwakilan Daerah (DPP) Partai Demokrat menilai aturan tersebut merupakan kemunduran dalam demokrasi.
"Demokrat Jakarta berpandangan bahwa Gubernur DKJ haruslah dipilih oleh rakyat secara langsung supaya memiliki legitimasi yang kuat," ujar Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta Mujiyono dalam keterangan tertulis, Jumat (8/12).
Lebih lanjut, menurut Mujiyono, legitimasi yang kuat sangat diperlukan untuk mengatasi berbagi kompleksitas permasalahan di Jakarta. Terlebih, nantinya Jakarta akan menjadi pusat perekonomian nasional.
Baca juga: Gubernur Jakarta Ditunjuk oleh Presiden adalah Kemunduran Demokrasi
Ia menilai, pemerintahan Provinsi Jakarta yang lemah akan sangat mudah goyah dan tentunya akan sangat berpengaruh dengan kegiatan masyarakat khususnya di bidang ekonomi.
"Kalau pertimbangannya biaya pemilihan yang mahal, itu tidak dapat dijadikan alasan untuk membajak suara masyarakat dalam memilih pemimpin. Proses demokrasi di belahan dunia mana pun membutuhkan biaya," tegas Mujiyono.
Baca juga: DPRD DKI: Gubernur Jakarta Harus Tetap Dipilih Rakyat
Lebih lanjut, adapun dasar dari sistem demokrasi adalah rakyat yang menentukan siapa yang diberikan amanah untuk menjalankan pemerintahan.
"Otonomi DKI Jakarta dalam RUU berada di tingkat Provinsi. Apa artinya otonomi jika tidak ada kewenangan untuk mengatur urusannya secara mandiri. Program pembangunan Jakarta manakah yang akan dijalankan jika Gubernurnya ditunjuk oleh Presiden? Tentunya program pembangunan yang ada akan lebih kental dengan pendekatan teknokratis dan top-down," tandanya (Z-11)
Kabupaten Cianjur jadi andalan sebagai daerah tangkapan air.
Al Muzzamil Yusuf mempertanyakan soal aturan Pilkada Jakarta jika penamaannya berubah dari DKI menjadi DKJ.
PADA Pilkada 2024, DKI Jakarta menjadi satu-satunya daerah yang dapat menggelar Pilkada dua putaran.
"Gubernur dan wakil gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD," tulis draf RUU DKJ
“Sekali lagi saya mau tegaskan bahwa dalam draft kita, kita tidak pernah mengotak-ngatik mengenai masalah sistem pemilihan gubernur. Sistem pemilihan gubernur tetap pada pilkada dan 50% + 1,"
Di RUU Jakarta terdapat pasal yang dianggap menuai kontroversi, yaitu Pasal 10 pada Ayat (2) yang menyebutkan gubernur dan wakil gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh presiden
Resha Yogaswara, tokoh muda Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) itu menyatakan kesiaannya untuk maju dalam bursa calon gubernur (cagub) Jabar pada 2024 ini.
DENGAN semangat membuat Jawa Barat lebih maju, pasangan Ahmad Syaikhu dan Ilham Akbar Habibie mendaftar sebagai calon gubernur dan wakil gubernur ke KPU Jawa Barat, Kamis (29/8).
SUASANA Gedung Sate memuncak penuh semangat ketika pawai kemenangan Persib Bandung berlangsung meriah, Minggu (25/5) siang.
TURNAMEN sepak bola Gubernur Cup Jambi yang mulai digelar hari ini, Jumat (7/1) hingga 20 Januari 2022 Stadion Tri Lomba Juang (KONI), Kota Jambi, terbuka untuk penonton.
Apa yang disampaikan Pemprov Bali tentu sudah melalui pertimbangan yang matang.
Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Anwar Hafid dipastikan akan maju mencalonkan diri dalam ajang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Tengah (Sulteng).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved