Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Badan Legislatif DPR RI Santoso mengusulkan pembentukan Majelis Rakyat Jakarta. Majelis itu diproyeksikan menjadi wadah khusus orang Betawi untuk berada dalam pemerintahan daerah.
"Supaya ada lembaga yang mengapresiasi keberadaan orang-orang Betawi dalam sebuah wadah Majelis Rakyat Jakarta. Ini harapannya," kata Santoso dalam dalam rapat panitia kerja (panja) RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Jumat, 15 Maret 2024.
Santoso mengatakan masyarakat asli Jakarta ialah suku Betawi. Sayangnya, selama ini peran dan keterlibatan mereka dalam pemerintahan belum maksimal.
Baca juga : Pembahasan RUU DKJ Harus Libatkan Partisipasi Masyarakat
"Masyarakat Betawi termarjinalkan dengan Jakarta menjadi ibu kota tapi mereka justru menjadi tamu di wilayahnya sendiri," ujar dia.
Santoso menyebut pembahasan RUU DKJ merupakan momentum yang tepat. Terutama dalam meningkatkan partisipasi suku Betawi dalam pemerintahan.
"Jadi ada eksekutif yaitu pemimpin kepala daerah, legislatifnya DPRD, tapi ada juga lembaga bagi masyarakat Betawi," jelas politikus Partai Demokrat itu.
Baca juga : Mendagri: Mudah-mudahan RUU DKJ Bisa Selesai Hari Ini
Harus Muat Kekhususan Signifikan bagi DKI Jakarta
Sementara itu, Anggota Badan Legislatif DPR Darmadi Durianto meminta RUU DKJ betul-betul memuat kekhususan bagi Jakarta. Kekhususan itu dinilai penting dalam mewujudkan target Jakarta sebagai kota global.
"(Kalau kekhususan tidak jelas), ya mana bisa jadi kota global yang bagus, (jadinya) kota gombal," kata anggota Badan Legislatif DPR Darmadi Durianto dalam rapat panitia kerja (panja) RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Jumat, 15 Maret 2024.
Baca juga : Jangan Sampai Aglomerasi Jakarta Menabrak Prinsip Otonomi Daerah
Darmadi mengatakan sejauh ini dirinya tidak melihat ada kekhususan signifikan bagi Jakarta. Terobosan yang diusulkan pemerintah dianggap tidak terlalu bernilai.
"Kami mau ada langkah-langkah supaya kita bisa menciptakan Jakarta jadi kota global dan langkah ini mesti detail," ujar dia.
Darmadi mencontohkan ketidakjelasan soal alokasi khusus kelurahan di Jakarta. Pemerintah seharusnya memerinci nominalnya.
Baca juga : Baleg DPR RI Targetkan RUU DKJ Disahkan 4 April Sebelum Idul Fitri
"Kalau mengawang-awang begitu susah. Jakarta tidak akan lepas dari macet dan banjir yang masuk media lalu viral," papar dia.
Menurut Darmadi, kejelasan aturan penting agar nantinya masalah klasik Jakarta bisa diatasi. Sehingga dunia betul-betul melihat Jakarta sebagai kota yang baik.
"(Pembahasan) RUU DKJ ini kesempatan langka. Saatnya memperbaiki agar tidak memalukan sebutan global city tapi terutama memalukan masyarakat dunia," ucap dia.
(Z-9)
Sebelumnya, terdapat empat pasal tambahan pada revisi UU DKJ yang diusulkan Badan Legislasi (Baleg) DPR dalam perubahan beleid tersebut.
Adies mengatakan bahwa perubahan UU DKJ dimaksudkan untuk mencegah adanya kecacatan hukum. Hal ini mengingat masih adanya penyebutan DKI Jakarta bukan DKJ.
Al Muzzamil Yusuf mempertanyakan soal aturan Pilkada Jakarta jika penamaannya berubah dari DKI menjadi DKJ.
ANGGOTA Badan Legislasi atau Baleg DPR RI Guspardi Gaus membantah adanya jalur khusus untuk menggolkan rancangan undang-undang hingga ke paripurna. Menurutnya DPR tetap on the track
Ketua Komisi B DPRD Jakarta, Ismail, memberikan dorongan kuat terhadap peningkatan penggunaan transportasi massal di Jakarta
Pembatasan kendaraan pirbadi dinilai belum cukup mengatasi masalah kemacetan di Jakarta. Diperlukan langkah-langkah progresif lainnya.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti penghapusan 11 juta peserta PBI BPJS dan meminta penonaktifan tidak mendadak serta disertai sosialisasi.
DPR RI memastikan layanan kesehatan peserta PBI BPJS tetap berjalan selama 3 bulan ke depan meski ada penonaktifan, dengan iuran ditanggung pemerintah.
Anggota Komisi VII DPR RI Samuel Wattimena menyoroti belum optimalnya penyerapan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Abdullah juga mengaitkan temuan ini dengan aksi KPK sebelumnya yang menjaring pegawai Bea Cukai di Jakarta dan Lampung terkait kasus dugaan korupsi importasi.
Panitia Kerja (Panja) Lingkungan Hidup Komisi XII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Onshore Processing Facility (OPF) Saka Indonesia Pangkah Limited (PGN SAKA) di Gresik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved