Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
POLITISI PDI Perjuangan Chico Hakim menilai Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang memuat pasal terkait Dewan Aglomerasi akan dipimpin wakil presiden (wapres) merupakan bagian dari upaya mempertahankan kekuasaan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Wapres diberi wewenang tambahan yang sebenarnya tidak begitu urgen.
"Ini menurut kami adalah bagian dari cara Jokowi mempertahankan dan mengamankan kekuasaannya untuk tahun-tahun ke depan. Dan kita lihat dia ingin sekali memperkuat, bagian dari memperkuat eksistensi Gibran (Rakabuming Raka) sebagai wapres sesungguhnya. Dalam konstitusi kita wapres tidak memiliki wewenang yang begitu banyak kecuali presiden sendiri berhalangan," ujarnya kepada Media Indonesia, Rabu (13/3).
Chico mengaku tidak heran adanya pasal tersebut dalam RUU DKJ. Mengingat akhir-akhir ini sudah banyak kebijakan yang dinilai tidak tepat dan hanya untuk kepentingan politik Jokowi, termasuk pelaksanaan pemilu yang diduga banyak kecurangan.
Baca juga : Usulan Wapres sebagai Ketua Dewan Aglomerasi Sarat Kepentingan Politik
Untuk itu, kata dia, semua pihak tidak boleh tinggal diam melihat kesewenang-wenangan pemerintah. Kebijakan negara harus kembali pada cita-cita bangsa dengan menegakkan demokrasi.
"Dan ini satu hal harus terus dihadang, tidak boleh kita lengah karena negeri ini dibangun sesuai dengan cita-cita founding fathers. Dan kesepakatan dunia tentang demokrasi adalah keterbukaan kesempatan bagi semua orang bukan untuk segelintir orang, apalagi satu keluarga saja," ucapnya.
Chico berharap DPR juga tegas menolak berbagai kebijakan yang dibuat untuk kepentingan politik semata. "Kami berharap DPR nantinya juga akan tegas untuk menghadang kebijakan-kebijakan yang anomali yang tidak sesuai dengan roh demokrasi," tutupnya. (Z-6)
Struktur insentif politik Indonesia yang masih tersentralisasi membuat kompetisi elit nasional tetap berlanjut di level daerah.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai rencana DPR membahas terpisah revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada kemunduran demokrasi.
Sebelumnya, terdapat empat pasal tambahan pada revisi UU DKJ yang diusulkan Badan Legislasi (Baleg) DPR dalam perubahan beleid tersebut.
Adies mengatakan bahwa perubahan UU DKJ dimaksudkan untuk mencegah adanya kecacatan hukum. Hal ini mengingat masih adanya penyebutan DKI Jakarta bukan DKJ.
Al Muzzamil Yusuf mempertanyakan soal aturan Pilkada Jakarta jika penamaannya berubah dari DKI menjadi DKJ.
ANGGOTA Badan Legislasi atau Baleg DPR RI Guspardi Gaus membantah adanya jalur khusus untuk menggolkan rancangan undang-undang hingga ke paripurna. Menurutnya DPR tetap on the track
Ketua Komisi B DPRD Jakarta, Ismail, memberikan dorongan kuat terhadap peningkatan penggunaan transportasi massal di Jakarta
Pembatasan kendaraan pirbadi dinilai belum cukup mengatasi masalah kemacetan di Jakarta. Diperlukan langkah-langkah progresif lainnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved