Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Pengamat tata kota Nirwono Joga meragukan konsep aglomerasi yang akan dipimpin wakil presiden (wapres) dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ). Menurutnya, selain soal cara pandang yang berbeda dari tiap-tiap daerah, kematangan dan pengalaman wapres itu juga jadi faktor penting keberhasilan mengoordinasikan program sinkronisasi Jakarta dan semua wilayah penyangganya.
Salah satu hal yang diatur RUU DKJ ialah mengenai kawasan aglomerasi yang meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, Cianjur (Jabodetabekpunjur). Kawasan itu akan dipimpin wapres. Artinya, Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Jokowi, yang kemungkinan jadi wapres terpilih bisa memimpin Dewan Kawasan Aglomerasi.
Menurutnya, kemampuan individu seseorang yang menentukan keberhasilan, bukan jabatannya. Dengan pengalaman yang sangat minim dan terbatas, Gibran dinilai akan kesulitan menangani masalah di Jabodetabekpunjur.
Baca juga : PDIP Sebut Jokowi Pertahankan Kekuasaan Lewat RUU DKJ
"Pertanyaannya adalah Gibran apa sudah banyak pengalaman? Jam terbatas Gibran akan kesulitan menangani masalah di Jabodetabek di bawah dewan tersebut," kata Nirwono Joga, Kamis (14/3).
Selain itu, Dewan Aglomerasi tidak akan lebih kuat dari Badan Kerjasama Pembangunan (BKSP) Jabodetabekjur yang diketuai bergantian antara Gubernur Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
Menurutnya, tidak efektifnya BKSP bukan karena tidak dipegang pemerintah pusat, melainkan karena pembangunan wilayah selama ini lebih mengedepankan kepentingan politik yang berbeda-beda di daerah tersebut.
Baca juga : Usulan Wapres sebagai Ketua Dewan Aglomerasi Sarat Kepentingan Politik
"Dipimpin wapres pun tidak akan menjamin akan terwujud," kata Nirwono.
Oleh karena itu, Nirwono berharap siapapun nanti pemimpin Jakarta yang tidak lagi menjadi ibu kota adalah orang yang paham masalah utama Jakarta maupun persoalan dengan kawasan di sekitarnya. Hal itu, kata dia, bisa sebagai penyambung dalam penanganan permasalahan bersama.
"Tentu pemimpin yang bukan ditunjuk presiden. Warga tetap harus menentukan pilihan dengan melihat rekam jejak," tandas Nirwono. (Z-11)
Selama ini objek wisata yang selalu menjadi favorit wisatawan berada di kawasan utara Kabupaten Cianjur.
Al Muzzamil Yusuf mempertanyakan soal aturan Pilkada Jakarta jika penamaannya berubah dari DKI menjadi DKJ.
RANCANGAN Undang Undang Daerah Khusus Jakarta tengah dibahas oleh Kemendagri. Pj Gubernur Heru Budi Hartono mengatakan seluruh proses pembahasan diserahkan kepada Kemendagri.
BADAN Legislasi (Baleg) DPR sepakat Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi undang-undang.
RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) disahkan menjadi usulan DPR, hari ini.
DALAM Rapat Paripurna DPR RI, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Salah satu poin yang ditolak adalah mekanisme pemilihan Gubernur
CALON Wakil Gubernur Jakarta Nomor Urut 3, Rano Karno, mengatakan, Jakarta tidak bisa sendiri menyelesaikan masalah.
Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera menilai bukan kewenangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menentukan kepala otoritas kawasan aglomerasi RUU DKJ.
Rencana itu harus mempertimbangkan konstitusi.
Salah satu perencanaan regulasi yang termuat dalam RUU DKJ ialah pembentukan Dewan Kawasan Aglomerasi Jabodetabek.
Perluasan kawasan aglomerasi yang mencakup wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur menjadi tantangan. Salah satu tantangannya terkait dengan integrasi pembangunan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved