Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KETUA Badan Legislasi atau Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa kepala Dewan Aglomerasi yang masuk dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) akan ditunjuk presiden.
Artinya, kepala dewan aglomerasi bukan langsung dipimpin oleh wapres seperti isu yang telah beredar sebelumnya.
“Ketua dan anggota Dewan Kawasan ditunjuk oleh presiden Republik Indonesia, oke? kemudian ketentuan lebih lanjut mengenai ketentuan itu diatur dalam peraturan presiden. Jadi ditunjuk lewat keputusan presiden,” ungkap Supratman, dalam rapat Baleg DPR RI, Jakarta, Kamis (14/3).
Baca juga : Jangan Sampai Aglomerasi Jakarta Menabrak Prinsip Otonomi Daerah
“Jadi artinya dia mau kasih ke wapresnya, mau kasih ke siapa, kita problem ketatanegaraan kita menjadi selesai,” tambahnya.
Pembentukan Dewan Kawasan Aglomerasi yang termaktub dalam Pasal 55 RUU DKJ. Kawasan aglomerasi dibentuk untuk menyinkronkan pembangunan Jakarta dengan wilayah sekitarnya, dan untuk mengoordinasikan penataan ruang kawasan strategis nasional di wilayah itu. Dewan ini akan dipimpin oleh wapres.
Baleg DPR RI dijadwalkan akan menggelar rapat pembahasan RUU DKJ dengan pemerintah akan dimulai Kamis (14/3). Sejumlah pasal-pasal kontroversi akan dibahas. Pembahasan diyakini tidak akan lama dan alan selesai pada Masa Sidang IV Tahun 2023-2024 atau pada Maret-April 2024. (Ykb/Z-7)
CALON Wakil Gubernur Jakarta Nomor Urut 3, Rano Karno, mengatakan, Jakarta tidak bisa sendiri menyelesaikan masalah.
Membangun kawasan aglomerasi membutuhkan komitmen kuat dari semua pihak terkait, baik pemerintah, sektor swasta, maupun masyarakat secara keseluruhan.
Kepolisian tetap memberikan pelayanan dan pengamanan selama hari raya Idul Fitri 1445 H/2024.
Pembahasan dan pengesahan dari RUU DKJ yang dilakukan dalam tempo yang singkat dan cepat dapat membuka peluang produk hukum tersebut digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Selama ini objek wisata yang selalu menjadi favorit wisatawan berada di kawasan utara Kabupaten Cianjur.
Perluasan kawasan aglomerasi yang mencakup wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur menjadi tantangan. Salah satu tantangannya terkait dengan integrasi pembangunan.
Sebelumnya, terdapat empat pasal tambahan pada revisi UU DKJ yang diusulkan Badan Legislasi (Baleg) DPR dalam perubahan beleid tersebut.
Adies mengatakan bahwa perubahan UU DKJ dimaksudkan untuk mencegah adanya kecacatan hukum. Hal ini mengingat masih adanya penyebutan DKI Jakarta bukan DKJ.
Al Muzzamil Yusuf mempertanyakan soal aturan Pilkada Jakarta jika penamaannya berubah dari DKI menjadi DKJ.
ANGGOTA Badan Legislasi atau Baleg DPR RI Guspardi Gaus membantah adanya jalur khusus untuk menggolkan rancangan undang-undang hingga ke paripurna. Menurutnya DPR tetap on the track
Ketua Komisi B DPRD Jakarta, Ismail, memberikan dorongan kuat terhadap peningkatan penggunaan transportasi massal di Jakarta
Pembatasan kendaraan pirbadi dinilai belum cukup mengatasi masalah kemacetan di Jakarta. Diperlukan langkah-langkah progresif lainnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved