Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang menyusun draft RKUHP menyatakan bersedia membahas kembali dan menyerahkannya pada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Menko Polhukam Mahfud MD diminta membuka ruang selebar-lebarnya bagi masyarakat untuk turut serta dalam pembahasan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).
Menurutnya, Indonesia dengan masyarakatnya yang beragam memberi tantangan tersendiri dalam penyusunan KUHP. Keragaman latar belakang ini kerap memicu pro dan kontra,
"Kenapa hal negatif ini dianggap hal positif, sehingga tidak boleh dilarang jika ada yang melakukan penghinaan?"
Rapat Paripurna DPR kali ini mengambil keputusan pengesahan sejumlah provinsi baru. Namun tidak ada pengesahan RKUHP.
Jika Presiden dan DPR tidak juga membuka draf terbaru RKUHP, maka mereka mengancam akan melakukan aksi turun ke jalan.
Pendemo bubar setelah keinginan untuk bertemu dengan ketua DPR RI, Puan Maharani gagal.
Aksi demo ini didasari oleh tidak kunjungnya pemerintah membuka draft terbaru RKUHP.
Apabila hendak diatur dalam RKUHP, perumusan living law harus dilakukan secara hati-hati dan penegasannya harus diatur dalam batang tubuh dan bukan di penjelasan.
Anggota Komisi III DPR Santoso mengatakan gelombang pro dan kontra beleid RKUHP khususnya tentang pasal penghinaan pemerintah akan menjadi pertimbangan untuk dikaji dan dilakukan perubahan.
Aksi simbolik ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian kita agar naskah RKUHP segera ditolak demi kepentingan masyarakat.
Menurutnya, pemerintah sudah meneyelesaikan tugasnya dengan menyusun draf yang saat ini sudah diserahkan kepada parlemen.
Dalam draft RKUHP versi September 2019 yang dapat diakses oleh publik, terdapat beberapa pasal kontroversial yang dinilai akan mengancam kebebasan berpendapat dan berekspresi.
Menurutnya, ada dua cara agar Komnas HAM bisa berpartisipasi dalam menyelesaikan polemik RKUHP yang sedang menghangat di masyarakat ini.
Pengesahan RKUHP dengan pasal penghinaan terhdapa pemerintah dinilai akan melegitimasi pemerintahan yang antikritik dan membungkam suara rakyat.
Eddy mengatakan pasal di Revisi KUHP berbeda dengan aturan yang dihapus MK.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa revisi Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) akan dituntaskan pada tahun 2022.
RKHUP juga bisa memidanakan orang-orang yang ikut memanfaatkan keuntungan dari kejahatan korporasi kendati mereka tidak tergabung dalam struktur korporasi tersebut secara resmi.
Draf terbaru yang memuat masukan berbagai kalangan akan dibahas dengan parlemen tanpa dibuka terlebih dulu ke publik.
RKUHP menjunjung prinsip pemidanaan modern yang mendasarkan pada kemanusiaan, perlindungan, dan kemaslahatan.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved