Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
WAKIL Ketua Umum dan Juru Bicara Partai Garuda Teddy Gusnaidi mengatakan pasal menghina presiden di Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) tidak pantas menjadi polemik. Karena, menghina tidak dapat dibenarkan dalam ajaran agama maupun etika.
"Kenapa hal negatif ini dianggap hal positif, sehingga tidak boleh dilarang jika ada yang melakukan penghinaan?" tanyanya dalam keterangan resmi, Jumat (8/7).
Menurut dia, masyarakat perlu memprotes RKUHP jika terdapat pasal yang melarang mengkritik dan mengeluarkan pendapat. Sebab landasannya kuat karena bertentangan dengan demokrasi dan UUD 45.
Baca juga: Gelar Paripurna, Tidak Ada Agenda Pengesahan Revisi KUHP
"Karena negara demokrasi itu bukanlah negara barbar. Karena demokrasi itu bukan bebas sebebas-bebasnya. Kritik dan menghina itu dua hal yang berbeda," ungkapnya.
Ia juga mengingatkan kritik sangat patut dilontarkan jika mempersoalkan kalimat atau kata yang memicu multitafsir.
"Tapi kalau menghapus pasal penghinaan, tentu itu kurang ajar, karena membiarkan warga negara menjadi barbar, membolehkan melanggar norma, adab dan ajaran agama," paparnya.
Pendapat yang membenarkan penghinaan kepada institusi juga harus ditentang. Sebab penghinaan terhadap lembaga maupun personal sama-sama bertentangan dengan budaya ketimuran.
"Jika ada yang beralasan, kan yang dihina lembaganya, bukan orang secara personal. Kalau begitu, apakah orang boleh juga menghina agama? Organisasi? Suku, budaya dan sebagainya?. Kan yang dihina bukan orang secara personal, tapi sesuatu yang berkaitan dengan orang tersebut. Saya yakin tidak akan ada yang setuju," paparnya.
Maka dari itu, kata dia, yang namanya menyerang kehormatan atau harkat dan martabat siapa pun tidak dibenarkan, termasuk terhadap presiden.
"Ini hal yang normal yang dibuat seolah-olah tidak normal karena punya tujuan-tujuan tertentu," pungkasnya. (RO/OL-1)
Ada spekulasi bahwa Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan. Benarkah?
Bendungan Leuwikeris yang dibangun 8 tahun lalu ini luas genangannya mencapai 243 hektare dengan kapasitas tampung 81 juta meter kubik, dan manfaat air baku hingga 845 liter/detik.
Gita Suwondo menilai kedatangan Presiden FIFA Gianni Infantino merupakan langkah yang sangat positif yang dilakukan pemerintah melalui Menteri Erick Thohir.
Presiden FIFA juga meyakini pemerataan sepak bola juga bisa menimbulkan 3-4 juta lapangan pekerjaan.
Menurut Le Graet, para pemain Prancis tadinya ingin langsung pulang ke rumah masing-masing setelah kalah adu penalti melawan Argentina pada malam sebelumnya.
Aleksander Ceferin memutuskan tidak akan mencalonkan diri lagi menjadi presiden UEFA.
REAL Madrid mengeluarkan pernyataan resmi dengan memutuskan mengutuk keras penghinaan rasis yang dilontarkan beberapa penggemarnya kepada pemain Barcelona, Lamine Yamal selama El Clasico,
Yusri mengatakan akun tersebut diduga mengunggah postingan yang berisi penghinaan terhadap Ayu dan anaknya.
Polres Metro Jakbar akan menelusuri oknum anggota polisi yang menyuruh wartawan berbicara dengan pohon di Polsek Kembangan.
JAKSA di Kota Depok, yang tergabung dalam Persatuan Jaksa Republik Indonesia (PERSAJA) melaporkan Alvin Lim dan akun YouTube Quotient TV, ke Polres Metropolitan Kota Depok.
Aktor Leon Dozan minta maaf kepada institusi Polri setelah dirinya ditangkao oleh Polres Metro Jakarta Pusat di kediamannya.
PULUHAN petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Ancol menggelar aksi banting sapu dan mogok kerja di Jalan Lodan Raya, Senin (19/2).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved