Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
RATUSAN mahasiswa yang sebelumnya menggelar aksi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah membubarkan diri pada pukul 18.10 WIB.
Pendemo bubar setelah keinginan untuk bertemu dengan ketua DPR RI, Puan Maharani gagal.
Mereka bubar dengan berjalan kaki ke arah gedung TVRI yang berlokasi tepat di samping Gelora Bung Karno.
Mereka bubar dengan tertib tanpa melakukan tindakan anarkis. Setelah itu, Jalan Gatot Subroto di depan gedung Parlemen pun sedikit lengang sehingga kendaraan yang berjalan dari arah Semanggi menuju Slipi, Jakarta Barat bisa melaju dengan lancar.
Baca juga: Koalisi Rakyat Melawan Neokolonialisme Harus Dibangun
Hingga saat ini, kondisi di lokasi demonstrasi masih kondusif.
Sebelumnya pengunjukrasa berjumlah ratusan mahasiswa mendatangi gedung DPR RI membawa beberapa tuntutan, salah satunya memprotes pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Beberapa pasal yang disahkan dianggap dapat dipakai oknum tertentu untuk merugikan rakyat. (OL-4)
Melihat eskalasi itu, aparat kepolisian langsung bertindak tegas dengan menyemprotkan air dari kendaraan taktis water cannon untuk membubarkan massa.
Program ini menghadirkan berbagai track tematik yang dapat dipilih sesuai minat dan rencana pengembangan diri mahasiswa.
DUNIA perkuliahan bukan hanya soal menuntut ilmu, tetapi juga perjalanan penting dalam menemukan jati diri. Mahasiswa diajak untuk mencari kebenaran di tempat yang tepat.
Stella mengutarakan masa kuliah merupakan waktu yang ideal untuk mengeksplorasi minat, mencoba hal-hal baru, dan tidak sekadar mengikuti arus.
Program beasiswa ini adalah bentuk penghormatan UBSI terhadap nilai-nilai spiritual yang menjadi fondasi karakter bangsa.
Antusias membaktikan diri terjun ke desa, mahasiswa berbagai perguruan tinggi patahkan citra negatif Gen Z. Seperti apa cerita kiprah mereka?
Menurut dia, PERADI SAI menilai keputusan ini sebagai tonggak penting untuk memperkuat posisi advokat dalam sistem peradilan pidana.
Menurutnya, sistem penegakan hukum terpadu seharusnya menjadi kesatuan rangkaian antarpenegak hukum untuk menanggulangi kejahatan.
Hukuman mati tidak lagi menjadi pidana pokok tapi pidana khusus. Ini menjadi politik hukum baru dan menjadi suatu jalan tengah
INDONESIA harus berbangga dengan memiliki produk hukum asli dan menanggalkan produk hukum kolonial.
PASAL perzinaan dalam KUHP yang baru dipastikan tidak akan berdampak negatif terhadap sektor pariwisata dan investasi di Indonesia.
RUU KUHP, merupakan RUU terlama yang dibahas oleh DPR hingga disahkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved