Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
RATUSAN mahasiswa yang sebelumnya menggelar aksi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah membubarkan diri pada pukul 18.10 WIB.
Pendemo bubar setelah keinginan untuk bertemu dengan ketua DPR RI, Puan Maharani gagal.
Mereka bubar dengan berjalan kaki ke arah gedung TVRI yang berlokasi tepat di samping Gelora Bung Karno.
Mereka bubar dengan tertib tanpa melakukan tindakan anarkis. Setelah itu, Jalan Gatot Subroto di depan gedung Parlemen pun sedikit lengang sehingga kendaraan yang berjalan dari arah Semanggi menuju Slipi, Jakarta Barat bisa melaju dengan lancar.
Baca juga: Koalisi Rakyat Melawan Neokolonialisme Harus Dibangun
Hingga saat ini, kondisi di lokasi demonstrasi masih kondusif.
Sebelumnya pengunjukrasa berjumlah ratusan mahasiswa mendatangi gedung DPR RI membawa beberapa tuntutan, salah satunya memprotes pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Beberapa pasal yang disahkan dianggap dapat dipakai oknum tertentu untuk merugikan rakyat. (OL-4)
Turnamen ini diharapkan dapat terus berlanjut sebagai agenda tahunan dan menjadi tonggak penting dalam mencetak bibit-bibit unggul bulutangkis Indonesia.
Fitur-fitur AI dalam kelas pintar memungkinkan dosen memantau partisipasi dan respons mahasiswa secara real-time, termasuk identifikasi mahasiswa yang tidak aktif.
Di tengah-tengah padatnya aktivitas kuliah, nongkrong dekat kampus jadi kegiatan tambahan para mahasiswa.
"Ini karena tingginya mobilitas mahasiswa dari luar kota yang menjadi faktor utama meningkatnya permintaan layanan ini,"
Buku panduan ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman, keterlibatan dan efektivitas belajar mahasiswa logistik melalui pendekatan gamifikasi yang menyenangkan namun tetap aplikatif.
Melalui komunitas kreatif yang akan disinergikan dalam bentuk program podcast, produksi konten media sosial, hingga creative lab, Ignite akan menjadi platformnya.
Menurutnya, sistem penegakan hukum terpadu seharusnya menjadi kesatuan rangkaian antarpenegak hukum untuk menanggulangi kejahatan.
Hukuman mati tidak lagi menjadi pidana pokok tapi pidana khusus. Ini menjadi politik hukum baru dan menjadi suatu jalan tengah
INDONESIA harus berbangga dengan memiliki produk hukum asli dan menanggalkan produk hukum kolonial.
PASAL perzinaan dalam KUHP yang baru dipastikan tidak akan berdampak negatif terhadap sektor pariwisata dan investasi di Indonesia.
RUU KUHP, merupakan RUU terlama yang dibahas oleh DPR hingga disahkan.
Dia menegaskan yang dilarang itu adalah penghinaan terhadap presiden. Sedangkan kritik terhadap pemerintah maupun kepala negara diperkenankan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved