Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
RATUSAN mahasiswa yang sebelumnya menggelar aksi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah membubarkan diri pada pukul 18.10 WIB.
Pendemo bubar setelah keinginan untuk bertemu dengan ketua DPR RI, Puan Maharani gagal.
Mereka bubar dengan berjalan kaki ke arah gedung TVRI yang berlokasi tepat di samping Gelora Bung Karno.
Mereka bubar dengan tertib tanpa melakukan tindakan anarkis. Setelah itu, Jalan Gatot Subroto di depan gedung Parlemen pun sedikit lengang sehingga kendaraan yang berjalan dari arah Semanggi menuju Slipi, Jakarta Barat bisa melaju dengan lancar.
Baca juga: Koalisi Rakyat Melawan Neokolonialisme Harus Dibangun
Hingga saat ini, kondisi di lokasi demonstrasi masih kondusif.
Sebelumnya pengunjukrasa berjumlah ratusan mahasiswa mendatangi gedung DPR RI membawa beberapa tuntutan, salah satunya memprotes pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Beberapa pasal yang disahkan dianggap dapat dipakai oknum tertentu untuk merugikan rakyat. (OL-4)
SEORANG mahasiswa berinisial A (19) ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya yang berlokasi di Jalan Padat Karya I, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Jumat (16/1/2026).
KKN tematik ini tidak hanya menjadi sarana pengabdian kepada masyarakat, tetapi juga wadah pembelajaran bagi mahasiswa agar lebih peka terhadap isu-isu sosial.
Ketidakjelasan ini disebut menyebabkan warga negara tidak dapat memprediksi secara rasional apakah kritik atau pendapatnya dapat dipidana.
Posisi Turki sangat strategis sebagai lokasi belajar bagi pemuda dunia. Menurutnya, negara tersebut merupakan laboratorium hidup di mana peradaban bertemu dan berkolaborasi secara nyata.
Selain mahasiswa Polstat STIS yang terdiri dari 227 mahasiswa dan 283 mahasiswi, BPS juga mengerahkan 50 pegawai BPS Pusat, serta pegawai BPS di kabupaten/kota terdampak.
mitigasi bencana tidak dapat hanya bertumpu pada pembangunan fisik, tetapi juga harus menyentuh perubahan perilaku serta penguatan kesiapan mental masyarakat
Menurut dia, PERADI SAI menilai keputusan ini sebagai tonggak penting untuk memperkuat posisi advokat dalam sistem peradilan pidana.
Menurutnya, sistem penegakan hukum terpadu seharusnya menjadi kesatuan rangkaian antarpenegak hukum untuk menanggulangi kejahatan.
Hukuman mati tidak lagi menjadi pidana pokok tapi pidana khusus. Ini menjadi politik hukum baru dan menjadi suatu jalan tengah
INDONESIA harus berbangga dengan memiliki produk hukum asli dan menanggalkan produk hukum kolonial.
PASAL perzinaan dalam KUHP yang baru dipastikan tidak akan berdampak negatif terhadap sektor pariwisata dan investasi di Indonesia.
RUU KUHP, merupakan RUU terlama yang dibahas oleh DPR hingga disahkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved