Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
KELOMPOK mahasiswa akan menggelar aksi demonstrasi untuk menolak draf RKUHP di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (21/6) siang ini.
Ratusan personel kepolisian telah disiapkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa tersebut.
"Sebanyak 560 personel diturunkan untuk kegiatan hari ini," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dihubungi, Selasa (21/6).
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta menambahkan, para peserta aksi unjuk rasa direncanakan datang ke kawasan Patung Kuda sekitar pukul 14.00 WIB. Ia menyebut peserta aksi unjuk rasa berjumlah kurang lebih 500 mahasiswa.
Purwanta mengatakan pihaknya belum menerapkan kebijakan khusus, seperti pengalihan arus lalu lintas dalam demo mahasiswa hari ini. Pengalihan arus lalu lintas dan penutupan ruas jalan masih bersifat situasional.
Baca juga: Pasal Penghinaan dalam RKUHP Tunjukkan Ketidakdewasaan Politisi
"Untuk sementara kebijakan lalin kita tentatif aja. Kita melihat situasi baik itu penutupan maupun alih arus kita lihat situasi saja di lapangan," katanya.
Diketahui, kelompok mahasiswa bakal menggelar demonstrasi menolak draf RKUHP. Demonstrasi ini juga dinyatakan sebagai perayaan ulang tahun ke-61 Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang jatuh pada hari ini.
"Aksi simbolik ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian kita agar naskah RKUHP segera ditolak demi kepentingan masyarakat," demikian bunyi agenda yang disampaikan Ketua BEM UI, Bayu Satrio Utomo, Senin (20/6).
Bayu menjelaskan, aksi ini tidak terbatas diikuti oleh mahasiswa UI saja melainkan bersama unsur lain juga. Mereka tergabung dalam Aliansi Nasional Reformasi KUHP.
Sebagai aksi simbolik, mereka akan memberi hadiah ulang tahun kepada Jokowi berupa 'somasi RKUHP'.
Isinya adalah pernyataan sikap yang memuat desakan membuka draf RKUHP terbaru, bukan draf RKUHP tahun 2019 sebagaimana yang sekarang telah beredar.
Mahasiswa juga menyoroti pasal-pasal problematik dalam RKUHP berupa living law, soal pidana mati, contempt of court, penyerangan harkat dan martabat presiden, aborsi, hate speech, kohabitasi, pidana untuk demonstrasi tanpa pemberitahuan, hingga penghinaan terhadap penguasa.
Berikut adalah pernyataan sikap Aliansi Nasional Reformasi KUHP:
1. Mendesak Presiden dan DPR RI untuk membuka draf terbaru RKUHP dalam waktu dekat serta melakukan pembahasan RKUHP secara transparan dengan menjunjung tinggi partisipasi publik yang bermakna;
2. Menuntut Presiden dan DPR RI untuk membahas kembali pasal pasal bermasalah dalam RKUHP, terutama pasal-pasal yang berpotensi membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi warga negara meski tidak termasuk ke dalam isu krusial; serta
3. Apabila Presiden dan DPR RI tidak kunjung membuka draf terbaru RKUHP dan menyatakan akan membahas pasal-pasal bermasalah di luar isu krusial dalam kurun waktu 7 x 24 (tujuh kali dua puluh empat) jam sejak pernyataan sikap ini dibacakan, kami siap bertumpah ruah ke jalan dan menimbulkan gelombang penolakan yang lebih besar dibandingkan tahun 2019. (Fa/OL-09)
Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei menegaskan negaranya tidak gentar menghadapi ancaman Presiden Amerika Serikat Donald Trump, meski Iran tengah diguncang.
Masyarakat dan pengguna jalan diimbau untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas.
Komisi III DPR RI meluruskan berbagai narasi keliru soal KUHP baru, menegaskan pidana mati, pasal presiden, zina, hingga demo tetap dibatasi prinsip keadilan.
Revisi Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat terkait UMSK 2026 tidak menyelesaikan masalah mendasar.
Polri pastikan dua kerangka di Gedung ACC Kwitang adalah Reno dan Farhan. Hasil forensik: tewas akibat luka bakar tanpa tanda penganiayaan.
Presiden Ekuador Daniel Noboa selamat dari serangan massa yang melempari batu dan menembaki iring-iringan mobilnya di tengah aksi protes kenaikan harga BBM.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi protes pendukung Manchster United ini dijadwalkan berlangsung sebelum laga kandang melawan Fulham pada 1 Februari mendatang.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta. Masyarakat diimbau menghindari kawasan monas
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengajak kalangan buruh untuk duduk bersama menyikapi perbedaan pandangan terkait penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved