Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PRESIDEN Joko Widodo menginstruksikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD dan jajaran menteri di bawahnya untuk membuka ruang selebar-lebarnya bagi masyarakat untuk turut serta dalam pembahasan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).
Pelibatan utamanya dilakukan terhadap pasal-pasal yang selama ini mendapat sorotan dan kritik dari publik.
"Bapak Presiden memerintahkan kami, dari pemerintah, untuk sekali lagi memastikan bahwa masyarakat ikut terlibat sehingga paham terhadap masalah-masalah yang masih diperdebatkan itu," ujar Mahfud usai mengikuti rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (2/8).
Atas arahan tersebut, ia memastikan bahwa pemerintah ke depan akan membuka ruang. Masyarakat akan diberi kesempatan untuk ikut menyampaikan pendapat serta masukan guna menyempurnakan peraturan perundang-undangan itu.
"Ini harus dilakukan karena hukum adalah cermin kesadaran hidup masyarakat. Hukum yang akan diberlakukan harus mendapat pemahaman dan persetujuan dari masyarakat. Itu hakikat demokrasi dalam konteks pemberlakuan hukum," jelas mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Saat ini, Mahfud mengatakan ada 14 pasal yang masih diperdebatkan. Di luar itu, semua sudah dianggap beres dan sudah memasuki tahap akhir pembahasan.
Terhadap 14 pasal yang akan menjadi fokus ke depan, pemerintah akan membuka dua jalur diskusi. Pertama, di forum rapat bersama DPR. Kedua, bersama masyarakat yang nantinya akan diselenggarakan di kantor-kantor kementerian lembaga.
"Kami sudah sepakati bahwa penyelenggara diskusi diskusi menjadi tanggung jawab Kementerian Komunikasi dan Informatika. Sedangkan, untuk materi nanti akan disiapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM," papar Mahfud.
"Seluruh upaya yang kita lakukan ini adalah dalam rangka menjaga ideologi dan integritas negara. Kita ingin tata pemerintahan kita, integritas ketatanegaraan kita, di bawah sebuah ideologi dan konstitusi yang kokoh." (Pra/OL-09)
Menurutnya, sistem penegakan hukum terpadu seharusnya menjadi kesatuan rangkaian antarpenegak hukum untuk menanggulangi kejahatan.
Hukuman mati tidak lagi menjadi pidana pokok tapi pidana khusus. Ini menjadi politik hukum baru dan menjadi suatu jalan tengah
INDONESIA harus berbangga dengan memiliki produk hukum asli dan menanggalkan produk hukum kolonial.
PASAL perzinaan dalam KUHP yang baru dipastikan tidak akan berdampak negatif terhadap sektor pariwisata dan investasi di Indonesia.
RUU KUHP, merupakan RUU terlama yang dibahas oleh DPR hingga disahkan.
Dia menegaskan yang dilarang itu adalah penghinaan terhadap presiden. Sedangkan kritik terhadap pemerintah maupun kepala negara diperkenankan.
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
PENGAMAT Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyoroti momen akrab Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri India Narendra Modi.
TIM Hukum DPP PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan telah mendapat informasi bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto sudah ditarget agar masuk penjara
Hendri Satrio berpendapat, sudah saatnya semua misteri yang menyelimuti demokrasi bangsa ini dibuka agar tidak ada lagi penyanderaan dalam politik.
KETUA DPP PDIP Ronny Talapessy mengatakan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku kental muatan politis.
ANGGOTA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Kholid menyoroti RUU perampasan aset yang saat ini belum dibahas kembali oleh DPR RI. Perlu masuk menjadi hal prioritas
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved