Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
RJ Lino adalah tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit "Quay Container Crane" (QCC) di PT Pelindo II Tahun anggaran 2010.
Kubu RJ Lino menilai terjadi pelanggaran HAM dan ketidakpastian hukum dalam penyidikan kasus korupsi yang menjerat mantan Dirut Pelindo II tersebut.
Terkait praperadilan yang diajukan RJ Lino itu, Ali Fikri menyampaikan KPK telah menyerahkan 56 bukti dan menghadirkan dua ahli pidana dalam persidangan.
KPK telah menyerahkan 56 bukti dan menghadirkan dua ahli pidana dalam sidang praperadilan mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, RJ Lino
RJ Lino juga dapat melapor ke Dewan Pengawas KPK dan Komnas HAM dengan alasan perampasan kemerdekaan seturut UU HAM dan UUD 1945.
Ia mengatakan pembentuk UU merumuskan norma dengan menyatakan penyidikan tidak selesai dalam jangka waktu dua tahun, maka dapat dihentikan.
Kubu Lino menilai batas waktu penanganan perkara yang bisa ditangani KPK hanya dua tahun.
KPK meyakini seluruh proses penyidikan maupun penahanan yang telah dilakukan terhadap RJ Lino sesuai mekanisme aturan hukum yang berlaku.
Kasus yang ditangani Kejagung berbeda dengan kasus yang ditangani oleh lembaga hukum lain seperti KPK.
"Dari enam LHP itu, setidak-tidaknya dua diantarannya kerugian negaranya tuh di atas Rp2 triliun," ujar Agung
KPK saat ini memiliki waktu 20 hari penahanan pertama RJ Lino untuk melengkapi berkas perkara
RJ Lino mengklaim pembelian crane kala itu justru menguntungkan negara. Dia mempersoalkan BPK yang tidak menghitung keuntungan dari pengadaan itu.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai auditor tidak menutup kemungkinan akan adanya penambahan kerugian.
"Ini memberikan kepastian hukum terhadap kasusnya RJ Lino. Artinya sudah lama terkatung-katung, maka dengan adanya proses penahanan ini berarti ada kepastian perkara akan dilanjtkan."
Menurut Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, kerugian keuangan negara yang berhasil diperoleh dalam kasus tersebut hanya US$22.828,94 atau Rp329.518.755.
kendala penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) pada 2010 itu disebabkan karena Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta dokumen pembanding
Kasus itu bermula pada 2009 saat Pelindo II gagal melakukan pelelangan pengadaan tiga QCC dengan spesifikasi single lit.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka selama lima tahun, KPK belum juga merampungkan berkas perkara mantan Dirut Pelindo II tersebut.
Kejaksaan Agung menyelidiki kemungkinan korupsi berupa kickback yang dilakukan keluarga RJ Lino.
Penyidik sedang mendalami dugaan aliran uang ke anggota keluarga RJ Lino dalam dugaan rasuah kontrak pengelolaan pelabuhan.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved