Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi telah resmi menahan mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Richard Joost Lino, setelah ditetapkan sebagai tersangka sejak Desember 2015. RJ Lino ditahan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) pada 2010.
Menurut Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, kerugian keuangan negara yang berhasil diperoleh dalam kasus tersebut hanya US$22.828,94 atau Rp329.518.755 dengan kurs Rp14.434 per dollar amerika serikat. Ini diperoleh berdasarkan pemeliharaan tiga unit QCC di Pelabuhan Panjang, Lampung; Palembang, Sumatera Selatan; dan Pontianak, Kalimantan Barat.
"Sedangkan untuk pembangunan dan pengiriman barang tiga unit QCC tersebut, BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) tidak menghitung nilai kerugian negara yang pasti," ujar Alex di Gedung KPK, Jumat (26/3).
Baca juga: Erick Thohir Resmikan Pembentukan Indonesia Battery Corporation
Alex menyebut hal itu disebabkan karena bukti mengeluaran riil Wuxi HuaDong Heavy Machinery (HDHM) sebagai perusahaan yang ditunjuk RJ Lino melaksanakan proyek tidak diperoleh. Hal itu diperjelas dalam surat BPK tertanggal 20 Oktober 2020.
RJ Lino diduga berperan dalam perubahan Surat Keputusan Direksi Pelindo II dengan mencabut ketentuan Penggunaan Komponen Barang/Jasa. Dengan begitu, HDHM dinyatakan sebagai perusahaan pemenang pekerjaan.
RJ Lino juga diduga menandatangani dokumen pembayaran tanpa persetujuan Direktur Keuangan untuk membayar uang muka dari Pelindo II pada pihak HDHM.
"RJL diduga menandatangani dokumen pembayaran tanpa tanda tangan persetujuan dari Direktur Keuangan dengan jumlah uang muka yang di bayarkan mencapai US$ 24 juta yang dicairkan secara bertahap," terang Alex.
Sementara harga kontrak seluruh proyek sebesar US$15.554.000 dengan rincian US$5.344.000 untuk pesawat angkut di Pelabuhan Panjang; US$4.920.000 untuk pesawat angkut di Pelabuhan Palembang; dan US$5.290.000 juta untuk pesawat angkut di Pelabuhan Pontianak.
Angka tersebut lebih besar dari temuan ahli dari Institut Teknologi Bandung (ITB) yang digandeng KPK untuk menghitung harga pokok produksi (HPP). Dari hitungan ahli ITB, HPP untuk QCC di Pelabuhan Panjang sebesar US$3.356.742; Pelabuhan Palembang sebesar US$2.996.123; dan Pelabuhan Pontianak US$3.314.520. (OL-4)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai lebih dari Rp5 miliar dalam penggeledahan yang dilakukan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (13/2).
Wamendagri Bima Arya menyebut 500 kepala daerah terjerat korupsi sejak 2005 dan mendorong evaluasi pilkada serta digitalisasi untuk menekan praktik korupsi.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK akan memanggil satu saksi persidangan kasus dugaan pemerasan penerbitan sertifikat K3, oleh mantan Menaker Immanuel Ebenezer Noel termasuk mengonfirmasi dugaan aliran dana ke Ida Fauziyah
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami laporan masyarakat terkait dugaan gratifikasi dalam penanganan perkara tenaga kerja asing asal Singapura berinisial TCL yang dinilai janggal.
KPK mendalami jabatan Mulyono sebagai komisaris di 12 perusahaan terkait kasus suap restitusi pajak dan dugaan benturan kepentingan.
Peningkatan volume petikemas ini dipicu oleh pertumbuhan signifikan di sejumlah wilayah operasi utama.
Transformasi ini tidak hanya mencakup perubahan nama, tetapi juga peluncuran logo baru yang memvisualisasikan semangat sinergi dalam ekosistem pelabuhan dan rantai pasok nasional.
Plt. Direktur Utama CTP, Erwan Dwi Winanto, mengungkapkan pihaknya tengah fokus pada upaya integrasi tarif dengan ruas tol lain di Jakarta guna meningkatkan daya saing biaya angkut.
Penyaluran bantuan ini difokuskan untuk meringankan beban warga yang aktivitas harian dan mobilitasnya terganggu akibat banjir.
Sinergi dan kolaborasi dilakukan bersama Kementerian Perhubungan (KSOP dan BPTD), ASDP, Pemprov Banten, Pemkot Cilegon, Polda Banten dan TNI AL Banten, serta instansi terkait.
Direktur Utama SPJM, Tubagus Patrick, menegaskan bahwa seluruh lini layanan perusahaan telah disiagakan untuk memastikan kelancaran operasional pelabuhan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved