Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menjelaskan lambatnya penahanan yang dilakukan terhadap mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Richard Joost Lino. Padahal, lembaga antirasuah itu telah menersangkakan RJ Lino sejak Desember 2015.
Menurut Alex, kendala penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) pada 2010 itu disebabkan karena Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta dokumen pembanding. Ini diperlukan BPK untuk menghitung kerugian keuangan negara.
"Itu sudah kami upayakan baik melalui Kedutaan Tiongkok, jadi kita waktu itu ada inspektorat dari Tiongkok ke KPK," ujar Alex di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/3).
Hal itu, lanjut Alex, diperlukan karena pihaknya membutuhkan harga asli QCC yang dijual oleh Wuxi HuaDong Heavy Machinery (HDHM) ke Pelindo II. Bahkan, Alex menyebut pada 2018, Laode Muhammad Syarif dan Agus Rahardjo yang saat itu menjabat komisioner KPK bertolak langsung ke Tiongkok.
"Dan dijanjikan bisa bertemu Menteri atau Jaksa Agung, tapi pada saat terakhir ketika mau bertemu, dibatalkan," ungkapnya.
Baca juga : KPK Tahan Eks Dirut Pelindo II RJ Lino
Diakui Alex, KPK sulit mendapatkan harga atau setidaknya harga pembanding QCC. Sementara BPK membutuhkan dokumen tersebut dalam perhitungan kerugian keuangan negara.
Kendati demikian, KPK tetap mendorong BPK untuk melakukan penghitungan kerugian negara. Hasilnya, BPK hanya mampu menemukan kerugian berdasarkan dokumen pemeliharaan QCC. Sementara pembelian tiga unit QCC itu sendiri tidak bisa dilakukan.
Untuk mengakalinya, KPK menggandeng ahli dari Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk menghitung harga produksi QCC tersebut. Alex menyebut ini adalah metode untuk menghitung replacement cost.
"Kira-kira berapa biaya yang dikeluarkan kalau alat itu diproduksi sendiri. Kami menggunakan metode itu dengan meminta bantuan dari ahli ITB untuk merekonstruksi alat QCC itu seandainya dibuat, harga pokoknya berapa," papar Alex.
Perhitungan ahli ITB meyakinkan penyidik KPK ihwal perbandingan harga yang signifikan dari harga pembelian yang dilakukan Pelindo II ke HDHM. Dari hasil hitungan ahli ITB, Alex menyebut ditemukan selisih US$5 juta.
"Harga yang dibeli dari Pelindo ke HDHM sebesar US$15 juta, kontraknya segitu. Sementara ahli dari ITB, mungkin termasuk ongkos angkut ke sini secara total US$10 juta," tandas Alex. (OL-7)
Pelindo Regional 4 Makassar mencatat lonjakan arus mudik Lebaran 2026 sejak H-15 hingga H-5. Data terbaru menunjukkan total 308.473 pemudik telah melakukan perjalanan melalui 20 cabang
Pelindo melepas keberangkatan 7 ribu peserta Mudik Gratis Pelindo 2026 menjelang Lebaran 2026, dengan total 152 armada bus.
Pelindo Group memberangkatkan peserta Program Mudik Bersama BUMN 2026 yang mengusung tema Mudik Aman Berbagi Harapan guna membantu masyarakat pulang ke kampung halaman.
Pelindo telah memetakan sejumlah pelabuhan yang berpotensi mengalami lonjakan penumpang tertinggi selama mudik Lebaran tahun ini.
PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 4 memastikan kesiapan layanan operasional pelabuhan menjelang arus mudik Lebaran 1447 H/2026 M.
Pengelolaan pelabuhan dan operasional kapal tidak berada dalam satu entitas yang sama. Pengelolaan pelabuhan berada di bawah kendali Pelindo sementara operasional kapal oleh Pelni.
"Jaksa eksekutor KPK Irman Yudiandri telah selesai melaksanakan eksekusi putusan majelis hakim di tingkat MA yang berkekuatan hukum tetap dengan terpidana RJ Lino,"
KPK) mengajukan upaya hukum kasasi ke MA atas putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terhadap mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino alias R.J. Lino.
Lembaga Antikorupsi membutuhkan salinan tersebut untuk menentukan langkah hukum lanjutan untuk Lino.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperkuat putusan Pengadilan Tipikor yang menghukum RJ Lino empat tahun.
RJ Lino didakwa merugikan keuangan negara sebesar mencapai US$1,997 juta. Kerugian itu terkait pengadaan tiga unit QCC pada 2009-2011.
Kendati demikian, perusahaan pelat merah itu tetap membuka harga penawaran untuk HDHM
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved