Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Richard Joost Lino mulai hari ini (Jumat, 26/3). RJ Lino ditahan dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tiga quay container crane (QCC) pada 2010.
Penahanan ini dilakukan setelah RJ Lino ditetapkan sebagai tersangka sejak Desember 2015. "Untuk kepentingan penyidikan, KPK menahan tersangka selama 20 hari terhitung sejak 26 Maret 2021 sampai dengan 13 April 2021," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwarta di Gedung KPK, Jumat (26/3).
Kasus itu bermula pada 2009 saat Pelindo II gagal melakukan pelelangan pengadaan tiga QCC dengan spesifikasi single lit untuk cabang Pelabuhan Panjang, Lampung; Palembang, Sumatra Selatan; dan Pontianak, Kalimantan Barat. Akibatnya, Pelindo II melaksanakan penunjukan langsung kepada PT Barata Indonesia.
Namun, proses itu kembali dibatalkan karena tidak ada kesepakatan harga dan spesifikasi barang yang mengacu pada standar Eropa. Pada Januari 2010 RJ Lino diduga memerintahkan Direktur Operasi dan Teknik Ferialdy Noerlan melalui disposisi surat untuk kembali melakukan pemilihan langsung dengan mengundang tiga perusahaan.
Ketiganya ialah Shanghai Zhenhua Heavy Industries (ZPMC) dan Wuxi HuaDong Heavy Machinery (HDHM) dari Tiongkok serta Doosan dari Korea Selatan. Untuk kelancaran proses pemilihan langsung tersebut, RJ Lino diduga berperan dalam perubahan Surat Keputusan Direksi Pelindo II dengan mencabut ketentuan Penggunaan Komponen Barang/Jasa.
"Adapun SK Direksi PT Pelindi II tersebu menggunakan tanggal mundur, sehingga HDHM dinyatakan sebagai pemenang pekerjaan," terang Alex. Dari hasil penyidikan, produk HDHM dan ZPMC dinyatakan tidak lulus evaluasi teknis karena berstandar Tiongkok. Selain itu, kedua perusahaan tersebut juga belum pernah melakukan ekspor QCC ke luar Tiongkok.
Adapun lembaga antirasuah menduga RJ Lino menandatangani dokumen pembayaran tanpa persetujuan Direktur Keuangan untuk kepentingan pembayaran uang muka dari Pelindo II kepada pihak HDHM. "Jumlah uang muka yang dibayarkan mencapai US$24 juta yang dicairkan secara bertahap," ujar Alex.
KPK menjerat RJ Lino dengan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. KPK hanya memperoleh kerugian keuangan negara sebesar US$22.828,94 dalam proses pemeliharaan tiga QCC. (OL-14)
KPK memeriksa Pengusaha Rokok Martinus Suparman dipanggil penyidik, Rabu (1/4). Pengusaha rokok itu diperiksa terkait kasus dugaan suap terkait importasi di Ditjen Bea dan Cukai.
Keputusan untuk mengimpor dalam skala besar tanpa skema kolaborasi, produksi bersama, atau transfer teknologi mencerminkan lemahnya keberpihakan terhadap industri nasional.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengikuti perintah pemerintah soal work from home (WFH) tiap Jumat. KPK berjanji pelayanan publik tidak akan terganggu.
Budi mengatakan hingga pukul 15.00 WIB, penggeledahan masih berlangsung.
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, terjerat kasus penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Presiden Prabowo Subianto serta 26 anggota Kabinet Merah Putih yang terdiri dari 14 menteri dan 12 wakil menteri, belum atau terlambat melaporkan harta kekayaannya.
Pelindo Regional 4 Makassar mencatat lonjakan arus mudik Lebaran 2026 sejak H-15 hingga H-5. Data terbaru menunjukkan total 308.473 pemudik telah melakukan perjalanan melalui 20 cabang
Pelindo melepas keberangkatan 7 ribu peserta Mudik Gratis Pelindo 2026 menjelang Lebaran 2026, dengan total 152 armada bus.
Pelindo Group memberangkatkan peserta Program Mudik Bersama BUMN 2026 yang mengusung tema Mudik Aman Berbagi Harapan guna membantu masyarakat pulang ke kampung halaman.
Pelindo telah memetakan sejumlah pelabuhan yang berpotensi mengalami lonjakan penumpang tertinggi selama mudik Lebaran tahun ini.
PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 4 memastikan kesiapan layanan operasional pelabuhan menjelang arus mudik Lebaran 1447 H/2026 M.
Pengelolaan pelabuhan dan operasional kapal tidak berada dalam satu entitas yang sama. Pengelolaan pelabuhan berada di bawah kendali Pelindo sementara operasional kapal oleh Pelni.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved