Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Richard Joost Lino dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa pada Jumat (26/3) ini.
RJ Lino dipanggil dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Quay Container Crane. "RJL dipanggil sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi pengadaan QCC di Pelindo," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan resmi, Jumat (26/3).
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka selama lima tahun, KPK belum juga merampungkan berkas perkara RJ Lino. Sebelumnya, Ali menjelaskan lembaga antirasuah sedang menyempurnakan pemberkasan.
Baca juga: Status RJ Lino Ditentukan Lewat Gelar Perkara
RJ Lino diduga menyalahgunakan wewenangnya saat menjabat Dirut Pelindo II untuk memperkaya dirinya sendiri, orang lain, dan atau korporasi. Ini dilakukan dengan penunjukan langsung perusahaan Tiongkok, Wuxi Huangdong Heavy Machinery, sebagai pelaksana proyek pengadaan tiga unit QCC.
Kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara ini mencapai Rp60 miliar. KPK menjerat RJ Lino dengan Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca juga: KPK Tegaskan Bank Garansi Edhy Prabowo tak Punya Dasar Hukum
Di sisi lain, Kejaksaan Agung juga sedang menangani kasus rasuah di Pelindo II terkait perpanjangaan kontrak pengelolaan pelabuhan dengan PT Jakarta Internasional Container Terminal (JICT). Penyidikan dilakukan setelah pihak Kejagung mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan nomor Print-54/F.2/Fd.1 /09/2020.
Penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor petinggi JICT dan menyita beberapa dokumen. Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Ardiansyah menyebut keputusan proses penyidikan Pelindo II akan ditentukan dalam gelar perkara.(OL-11)
KPK memeriksa Pengusaha Rokok Martinus Suparman dipanggil penyidik, Rabu (1/4). Pengusaha rokok itu diperiksa terkait kasus dugaan suap terkait importasi di Ditjen Bea dan Cukai.
Keputusan untuk mengimpor dalam skala besar tanpa skema kolaborasi, produksi bersama, atau transfer teknologi mencerminkan lemahnya keberpihakan terhadap industri nasional.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengikuti perintah pemerintah soal work from home (WFH) tiap Jumat. KPK berjanji pelayanan publik tidak akan terganggu.
Budi mengatakan hingga pukul 15.00 WIB, penggeledahan masih berlangsung.
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, terjerat kasus penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Presiden Prabowo Subianto serta 26 anggota Kabinet Merah Putih yang terdiri dari 14 menteri dan 12 wakil menteri, belum atau terlambat melaporkan harta kekayaannya.
Pelindo Regional 4 Makassar mencatat lonjakan arus mudik Lebaran 2026 sejak H-15 hingga H-5. Data terbaru menunjukkan total 308.473 pemudik telah melakukan perjalanan melalui 20 cabang
Pelindo melepas keberangkatan 7 ribu peserta Mudik Gratis Pelindo 2026 menjelang Lebaran 2026, dengan total 152 armada bus.
Pelindo Group memberangkatkan peserta Program Mudik Bersama BUMN 2026 yang mengusung tema Mudik Aman Berbagi Harapan guna membantu masyarakat pulang ke kampung halaman.
Pelindo telah memetakan sejumlah pelabuhan yang berpotensi mengalami lonjakan penumpang tertinggi selama mudik Lebaran tahun ini.
PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 4 memastikan kesiapan layanan operasional pelabuhan menjelang arus mudik Lebaran 1447 H/2026 M.
Pengelolaan pelabuhan dan operasional kapal tidak berada dalam satu entitas yang sama. Pengelolaan pelabuhan berada di bawah kendali Pelindo sementara operasional kapal oleh Pelni.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved