Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
DIREKTUR Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidusus) Kejaksaan Agung Febrie Ardiansyah mengatakan pihaknya akan melakukan ekspose atau gelar perkara terhadap kasus dugaan korupsi proses perpanjangan kerja sama pengoperasian dan pengelolaan pelabuhan PT Pelabuhan Indonesia II (persero).
Menurut Febrie, gelar perkara akan menentukan apakah kerugian keuangan negara yang terjadi dalam kasus itu masuk dalam kualifikasi tindak pidana korupsi. Pasalnya, audit yang dilakukan BPK sudah mengindikasikan adanya kerugian negara.
"BPK kan sudah melakukan perhitungan adanya kerugian, tinggal apakah itu dalam kualifikasi tipikor bisa gitu, bisa kita masukkan bawah ini kerugian negara karena ada kejahatan. Itu yang harus hati-hati," ujar Febrie di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Senin (1/3).
Gelar perkara yang nantinya dilakukan oleh pihak Kejaksaan juga akan menentukan status hukum mantan Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino. Pasalnya, penyidik telah beberapa kali memeriksa anak dan istri RJ Lino.
"Anak-anaknya sudah kita periksa, istri sudah kita periksa, karena petunjuk di ekspose memang harus ada alat bukti yang meyakinkan bahwa ketika ada keputusan perpanjangan kontrak tersebut, ada mufakat jahat," terang Febrie.
Baca juga: Kejaksaan Agung Endus Kickback RJ Lino di Kasus Pelindo II
Sebelumnya, Febrie pernah mengatakan pihaknya menduga ada rasuah berupa kickback yang dilakukan keluarga RJ lino. Oleh karenanya, penyidik mendalami adanya transaksi-transaksi mencurigakan dari anggota keluarga RJ Lino.
Sampai saat ini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan rasuah yang ditangani Kejagung. Pada Senin (8/2) lalu, penyidik telah memeriksa anak RJ Lino bernama Clarissa Sastra Lino sebagai saksi. Sebelumnya, penyidik juga pernah memeriksa Betty Sastra dan HP yang masing-masing merupakan istri dan anak RJ Lino.
Dugaan rasuah di Pelindo II diduga terjadi saat perpanjangaan kontrak pengelolaan pelabuhan dengan PT Jakarta Internasional Container Terminal (JICT). Penyidik juga mencium ada dugaan perbuatan melawan hukum guna memuluskan proses perpanjangan berupa tindak pidana penyuapan.
Penyidikan kasus tersebut dilakukan setelah pihak Kejagung mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan nomor Print-54/F.2/Fd.1 /09/2020. Penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor petinggi JICT dan menyita beberapa dokumen.(OL-5)
Upaya itu kembali diperkuat melalui penyelenggaraan Penglipuran Village Festival XII yang diadakan pada 10-12 Juli 2025, di Desa Adat Penglipuran.
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menghadirkan vending machine berisi produk usaha mikro dan kecil (UMKM) di Pelabuhan Ajibata, Danau Toba,
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 4 Pantoloan mencatat capaian signifikan dalam memperkuat konektivitas logistik Sulawesi Tengah.
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo, melalui subholding-nya PT Pelindo Solusi Logistik (SPSL) mencatat kemajuan dalam pembangunan Bali Benoa Marina.
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo menyalurkan 924 ekor hewan kurban kepada masyarakat di sekitar wilayah operasional dalam merayakan Idul Adha 1446 Hijriah.
Group Head Sekretariat Perusahaan Pelindo, Ali Sodikin, mengungkapkan data menunjukkan bahwa 5%–10% anak usia prasekolah dan sekitar 25% anak usia sekolah mengalami gangguan penglihatan.
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara akibat kasus pemberian kredit terhadap PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan entitas anak usaha oleh tiga bank daerah mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Ada atau tidaknya tersangka baru dalam kasus tersebut, Anang belum bisa memastikan. Namun, ia menyebut bahwa Kejagung masih terus mendalami beberapa alat bukti dan keterangan.
MAKI tetap mencadangkan gugatan praperadilan melawan JAM-Pidsus jika penyidik 'gedung bundar' tak melakukan penambahan tersangka berdasarkan minimal dua alat bukti.
Pengadaan laptop Chromebook, di Kemendikbudristek tahun 2020–2022, sebenarnya sudah dirancang sebelum Nadiem Makarim resmi menjabat sebagai Menteri.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan kembali memanggil mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, terkait dugaan korupsi dalam program pengadaan chromebook.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved