Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidusus) Kejaksaan Agung Febrie Ardiansyah mengatakan pihaknya akan melakukan ekspose atau gelar perkara terhadap kasus dugaan korupsi proses perpanjangan kerja sama pengoperasian dan pengelolaan pelabuhan PT Pelabuhan Indonesia II (persero).
Menurut Febrie, gelar perkara akan menentukan apakah kerugian keuangan negara yang terjadi dalam kasus itu masuk dalam kualifikasi tindak pidana korupsi. Pasalnya, audit yang dilakukan BPK sudah mengindikasikan adanya kerugian negara.
"BPK kan sudah melakukan perhitungan adanya kerugian, tinggal apakah itu dalam kualifikasi tipikor bisa gitu, bisa kita masukkan bawah ini kerugian negara karena ada kejahatan. Itu yang harus hati-hati," ujar Febrie di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Senin (1/3).
Gelar perkara yang nantinya dilakukan oleh pihak Kejaksaan juga akan menentukan status hukum mantan Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino. Pasalnya, penyidik telah beberapa kali memeriksa anak dan istri RJ Lino.
"Anak-anaknya sudah kita periksa, istri sudah kita periksa, karena petunjuk di ekspose memang harus ada alat bukti yang meyakinkan bahwa ketika ada keputusan perpanjangan kontrak tersebut, ada mufakat jahat," terang Febrie.
Baca juga: Kejaksaan Agung Endus Kickback RJ Lino di Kasus Pelindo II
Sebelumnya, Febrie pernah mengatakan pihaknya menduga ada rasuah berupa kickback yang dilakukan keluarga RJ lino. Oleh karenanya, penyidik mendalami adanya transaksi-transaksi mencurigakan dari anggota keluarga RJ Lino.
Sampai saat ini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan rasuah yang ditangani Kejagung. Pada Senin (8/2) lalu, penyidik telah memeriksa anak RJ Lino bernama Clarissa Sastra Lino sebagai saksi. Sebelumnya, penyidik juga pernah memeriksa Betty Sastra dan HP yang masing-masing merupakan istri dan anak RJ Lino.
Dugaan rasuah di Pelindo II diduga terjadi saat perpanjangaan kontrak pengelolaan pelabuhan dengan PT Jakarta Internasional Container Terminal (JICT). Penyidik juga mencium ada dugaan perbuatan melawan hukum guna memuluskan proses perpanjangan berupa tindak pidana penyuapan.
Penyidikan kasus tersebut dilakukan setelah pihak Kejagung mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan nomor Print-54/F.2/Fd.1 /09/2020. Penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor petinggi JICT dan menyita beberapa dokumen.(OL-5)
Peningkatan volume petikemas ini dipicu oleh pertumbuhan signifikan di sejumlah wilayah operasi utama.
Transformasi ini tidak hanya mencakup perubahan nama, tetapi juga peluncuran logo baru yang memvisualisasikan semangat sinergi dalam ekosistem pelabuhan dan rantai pasok nasional.
Plt. Direktur Utama CTP, Erwan Dwi Winanto, mengungkapkan pihaknya tengah fokus pada upaya integrasi tarif dengan ruas tol lain di Jakarta guna meningkatkan daya saing biaya angkut.
Penyaluran bantuan ini difokuskan untuk meringankan beban warga yang aktivitas harian dan mobilitasnya terganggu akibat banjir.
Sinergi dan kolaborasi dilakukan bersama Kementerian Perhubungan (KSOP dan BPTD), ASDP, Pemprov Banten, Pemkot Cilegon, Polda Banten dan TNI AL Banten, serta instansi terkait.
Direktur Utama SPJM, Tubagus Patrick, menegaskan bahwa seluruh lini layanan perusahaan telah disiagakan untuk memastikan kelancaran operasional pelabuhan.
Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menggunakan hukum sebagai alat untuk menyerang lawan politik.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Kejaksaan Agung mengungkap lebih dari 20 perusahaan dan 11 tersangka terlibat kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor crude palm oil di Indonesia.
Kejaksaan Agung mulai membidik aset 11 tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor CPO dan produk turunannya untuk pemulihan kerugian negara.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan POME tahun 2022-2024 yang merugikan keuangan negara Rp10 triliun hingga Rp14 triliun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved