Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
DIREKTUR Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidusus) Kejaksaan Agung Febrie Ardiansyah mengatakan pihaknya akan melakukan ekspose atau gelar perkara terhadap kasus dugaan korupsi proses perpanjangan kerja sama pengoperasian dan pengelolaan pelabuhan PT Pelabuhan Indonesia II (persero).
Menurut Febrie, gelar perkara akan menentukan apakah kerugian keuangan negara yang terjadi dalam kasus itu masuk dalam kualifikasi tindak pidana korupsi. Pasalnya, audit yang dilakukan BPK sudah mengindikasikan adanya kerugian negara.
"BPK kan sudah melakukan perhitungan adanya kerugian, tinggal apakah itu dalam kualifikasi tipikor bisa gitu, bisa kita masukkan bawah ini kerugian negara karena ada kejahatan. Itu yang harus hati-hati," ujar Febrie di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Senin (1/3).
Gelar perkara yang nantinya dilakukan oleh pihak Kejaksaan juga akan menentukan status hukum mantan Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino. Pasalnya, penyidik telah beberapa kali memeriksa anak dan istri RJ Lino.
"Anak-anaknya sudah kita periksa, istri sudah kita periksa, karena petunjuk di ekspose memang harus ada alat bukti yang meyakinkan bahwa ketika ada keputusan perpanjangan kontrak tersebut, ada mufakat jahat," terang Febrie.
Baca juga: Kejaksaan Agung Endus Kickback RJ Lino di Kasus Pelindo II
Sebelumnya, Febrie pernah mengatakan pihaknya menduga ada rasuah berupa kickback yang dilakukan keluarga RJ lino. Oleh karenanya, penyidik mendalami adanya transaksi-transaksi mencurigakan dari anggota keluarga RJ Lino.
Sampai saat ini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan rasuah yang ditangani Kejagung. Pada Senin (8/2) lalu, penyidik telah memeriksa anak RJ Lino bernama Clarissa Sastra Lino sebagai saksi. Sebelumnya, penyidik juga pernah memeriksa Betty Sastra dan HP yang masing-masing merupakan istri dan anak RJ Lino.
Dugaan rasuah di Pelindo II diduga terjadi saat perpanjangaan kontrak pengelolaan pelabuhan dengan PT Jakarta Internasional Container Terminal (JICT). Penyidik juga mencium ada dugaan perbuatan melawan hukum guna memuluskan proses perpanjangan berupa tindak pidana penyuapan.
Penyidikan kasus tersebut dilakukan setelah pihak Kejagung mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan nomor Print-54/F.2/Fd.1 /09/2020. Penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor petinggi JICT dan menyita beberapa dokumen.(OL-5)
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo menyalurkan 924 ekor hewan kurban kepada masyarakat di sekitar wilayah operasional dalam merayakan Idul Adha 1446 Hijriah.
Group Head Sekretariat Perusahaan Pelindo, Ali Sodikin, mengungkapkan data menunjukkan bahwa 5%–10% anak usia prasekolah dan sekitar 25% anak usia sekolah mengalami gangguan penglihatan.
PT Pelabuhan Indonesia memperkuat mendukung pengembangan pariwisata maritim Indonesia lewat pembangunan Bali Benoa Marina di Bali Maritime Tourism Hub (BMTH), Pelabuhan Benoa, Bali.
Direktur SDM dan Umum Pelindo, Ihsanuddin Usman, berharap House of Handicraft Indonesia in Tokyo menjadi jembatan bagi UMK binaan menembus pasar ekspor.
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo mengadakan program edukatif Pelindo Mengajar di SDN Pulau Panggang 2 Pagi, Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
Kemacetan disebabkan oleh kesalahan perencanaan operasi di salah satu terminal.
Mayjen TNI Kristomei Sianturi juga menambahkan bahwa TNI akan mengedepankan sinergi dengan kepolisian, kejaksaan, serta instansi terkait lainnya,
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset milik PT Orbit Terminal Merak yang nantinya bakal disita untuk negara terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang
KEPALA Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar buka suara soal klaim Nadiem Makarim, yang mengaku melibatkan Jam-datun dalam proses pengadaan laptop chromebook.
Kejaksaan Agung menanggapi soal Nadiem Makarim yang menggandeng tim kuasa hukum yang dipimpin advokat kondang Hotman Paris Hutapea di kasus pengadaan laptop Chromebook.
Mendikbudristek Nadiem Makarim melibatkan Jamdatun dalam pengadaan laptop Chromebook. Kejagung menilai perlu dituangkan dalam berita acara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved