Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidusus) Kejaksaan Agung Febrie Ardiansyah mengatakan pihaknya akan melakukan ekspose atau gelar perkara terhadap kasus dugaan korupsi proses perpanjangan kerja sama pengoperasian dan pengelolaan pelabuhan PT Pelabuhan Indonesia II (persero).
Menurut Febrie, gelar perkara akan menentukan apakah kerugian keuangan negara yang terjadi dalam kasus itu masuk dalam kualifikasi tindak pidana korupsi. Pasalnya, audit yang dilakukan BPK sudah mengindikasikan adanya kerugian negara.
"BPK kan sudah melakukan perhitungan adanya kerugian, tinggal apakah itu dalam kualifikasi tipikor bisa gitu, bisa kita masukkan bawah ini kerugian negara karena ada kejahatan. Itu yang harus hati-hati," ujar Febrie di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Senin (1/3).
Gelar perkara yang nantinya dilakukan oleh pihak Kejaksaan juga akan menentukan status hukum mantan Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino. Pasalnya, penyidik telah beberapa kali memeriksa anak dan istri RJ Lino.
"Anak-anaknya sudah kita periksa, istri sudah kita periksa, karena petunjuk di ekspose memang harus ada alat bukti yang meyakinkan bahwa ketika ada keputusan perpanjangan kontrak tersebut, ada mufakat jahat," terang Febrie.
Baca juga: Kejaksaan Agung Endus Kickback RJ Lino di Kasus Pelindo II
Sebelumnya, Febrie pernah mengatakan pihaknya menduga ada rasuah berupa kickback yang dilakukan keluarga RJ lino. Oleh karenanya, penyidik mendalami adanya transaksi-transaksi mencurigakan dari anggota keluarga RJ Lino.
Sampai saat ini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan rasuah yang ditangani Kejagung. Pada Senin (8/2) lalu, penyidik telah memeriksa anak RJ Lino bernama Clarissa Sastra Lino sebagai saksi. Sebelumnya, penyidik juga pernah memeriksa Betty Sastra dan HP yang masing-masing merupakan istri dan anak RJ Lino.
Dugaan rasuah di Pelindo II diduga terjadi saat perpanjangaan kontrak pengelolaan pelabuhan dengan PT Jakarta Internasional Container Terminal (JICT). Penyidik juga mencium ada dugaan perbuatan melawan hukum guna memuluskan proses perpanjangan berupa tindak pidana penyuapan.
Penyidikan kasus tersebut dilakukan setelah pihak Kejagung mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan nomor Print-54/F.2/Fd.1 /09/2020. Penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor petinggi JICT dan menyita beberapa dokumen.(OL-5)
Pelindo Regional 4 Makassar mencatat lonjakan arus mudik Lebaran 2026 sejak H-15 hingga H-5. Data terbaru menunjukkan total 308.473 pemudik telah melakukan perjalanan melalui 20 cabang
Pelindo melepas keberangkatan 7 ribu peserta Mudik Gratis Pelindo 2026 menjelang Lebaran 2026, dengan total 152 armada bus.
Pelindo Group memberangkatkan peserta Program Mudik Bersama BUMN 2026 yang mengusung tema Mudik Aman Berbagi Harapan guna membantu masyarakat pulang ke kampung halaman.
Pelindo telah memetakan sejumlah pelabuhan yang berpotensi mengalami lonjakan penumpang tertinggi selama mudik Lebaran tahun ini.
PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 4 memastikan kesiapan layanan operasional pelabuhan menjelang arus mudik Lebaran 1447 H/2026 M.
Pengelolaan pelabuhan dan operasional kapal tidak berada dalam satu entitas yang sama. Pengelolaan pelabuhan berada di bawah kendali Pelindo sementara operasional kapal oleh Pelni.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT). Aset milik Pendiri PT AKT Samin Tan (ST) bakal disita.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengumumkan adanya penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.
PENGAMAT intelijen Sri Rajasa, mengatakan penyidik harus transparan mengungkap siapa saja pihak negara yang diduga terlibat dalam kasus pelanggaran pertambangan yang melibatkan Samin Tan.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) memastikan kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) milik Samin Tan diusut menggunakan KUHAP baru.
GUBERNUR Bali, Wayan Koster, membenarkan bahwa sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dipanggil oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved