Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
MANTAN Asisten Kepala Biro Pengadaan Bidang Teknik PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Teguh Pramono mengungkap bahwa perusahaan Tiongkok Wuxi Hua Dong Heavy Machinery Science and Technology Group Co Ltd (HDHM) sebenarnya tidak memenuhi syarat dalam evaluasi administrasi teknis terkait pengadaan Quay Container Crane (QCC). Selain HDHM, perusahaan Tiongkok lainnya, yaitu ZPMC juga dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Hal itu disampaikan Teguh saat menjadi saksi untuk sidang perkara dugaan korupsi pengadaan dan pemeliharaan tiga unit QCC twin lift dengan terdakwa Richard Joost Lino selaku mantan Direktur Utama Pelindo II. Menurut Teguh, kedua perusahaan Tiongkok itu gagal memenuhi syarat evaluasi administrasi saat proses pengadaan QCC single lift.
"Karena di administrasi teknis itu ada satu persyaratan, peserta harus memiliki pengalaman dalam lima tahun mengekspor daripada QCC sebanyak minimal lima unit," jelasnya di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (6/10).
Adapun syarat lain yang menyebabkan kedua perusahaan itu tidak memenuhi syarat disebabkan karena menggunakan standar Tiongkok. Padahal, Pelindo II mematok standar Eropa. Kendati demikian, perusahaan pelat merah itu tetap membuka harga penawaran untuk HDHM. Ini disebabkan karena HDHM memberikan penawaran harga yang lebih rendah ketimbang ZPMC. Di sisi lain, lanjut Teguh, HDHM juga melakukan penawaran QCC twin lift meski pengadaan yang dilakukan Pelindo II sebatas QCC single lift.
Teguh menyebut prosedur yang dilakukan Pelindo II sebenarnya menabrak aturan. Menurutnya, perusahaan pelat merah itu harusnya mengulang proses penawaran karena pengadaan yang pertama kali dilakukan sudah gagal. Sebab, spesifikasi dalam pengadaan untuk QCC twin lift berbeda dengan single lift.
"Jika dibuat HPS (harga perkiraan sendiri) QCC untuk twin lift, maka seharusnya pengadaan dimulai dari awal lagi, karena sudah berbeda dengan HPS QCC single lift. Bahkan harus melalui revisi anggaran karena barang yang akan dibeli sudah berbeda dari anggaran perusahaan yang sudah ditetapkan," kata jaksa KPK saat membacakan berita acara pemeriksaan yang dibenarkan oleh Teguh.
Pada 2009-2011, Pelindo II melakukan pengadaan QCC twin lift untuk Pelabuhan Panjang, Pelabuhan Palembang, dan Pelabuhan Pontianak. KPK menyeret Lino ke meja hijau dengan dakwaan Pasal 2 Ayat (1) UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 3 UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Dalam perkara ini, Lino diduga merugikan keuangan negara sampai US$1,997 juta dari proses pengadaan maupun pemeliharaan. (OL-8)
Keterangan dari Lisa nantinya akan dikonfirmasi kepada RK. Terbilang, kata Asep, Lisa mengaku menerima uang terkait perkara, yang berkaitan dengan RK.
Warga Pati juga berencana menggelar aksi demontrasi di depan Gedung Merah Putih di Jakarta pada 3-4 September mendatang.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Hidupkan kembali pengetatan remisi seperti PP 99. Terdapat dugaan adanya praktik jual-beli remisi. Sanksi pidana bagi Setnov cerminkan ketidakadilan.
Setyo menyebut meladeni bantahan Noel tidak penting dalam penanganan perkara. Pencarian bukti untuk memastikan kasus pemerasan ini bisa dibawa ke persidangan dinilai lebih penting.
Tersangka itu mengaku cuma memiliki satu mobil yakni Mitsubishi Pajero senilai Rp75,2 juta. Data lain yang dicatatkan yakni kas dan setara kas senilai Rp2,2 miliar.
PELINDO menanam 1.500 bibit mangrove di kawasan pesisir Tambak Lorok, Semarang, Jawa Tengah.
LEBIH dari 90% arus barang ekspor-impor Indonesia bergantung pada jalur laut. Peran pelabuhan sebagai simpul utama logistik menjadikannya salah satu penopang vital perekonomian nasional.
Senior Vice President Sekretariat Perusahaan SPSL, Dewi Fitriyani, menerangkan pengemudi ojek bukan sekadar penyedia jasa transportasi, melainkan juga penggerak mobilitas.
PT Pelindo Solusi Logistik (SPSL), Subholding BUMN Kepelabuhanan di bidang logistik, bersama anak perusahaannya PT Multi Terminal Indonesia (MTI), menunjukkan komitmennya pada kolaborasi regional.
AKTIVITAS ekspor-impor di Sulawesi Selatan mengalami penurunan di tengah gejolak ekonomi global yang melanda berbagai negara.
Segala aktivitas bongkar muat peti kemas di sejumlah pelabuhan di Indonesia Timur, termonitor. Nomor peti kemas, pemilik, kapal pengangkut, dan segala hal terkait termonitor secara digital.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved