Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Asisten Kepala Biro Pengadaan Bidang Teknik PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Teguh Pramono mengungkap bahwa perusahaan Tiongkok Wuxi Hua Dong Heavy Machinery Science and Technology Group Co Ltd (HDHM) sebenarnya tidak memenuhi syarat dalam evaluasi administrasi teknis terkait pengadaan Quay Container Crane (QCC). Selain HDHM, perusahaan Tiongkok lainnya, yaitu ZPMC juga dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Hal itu disampaikan Teguh saat menjadi saksi untuk sidang perkara dugaan korupsi pengadaan dan pemeliharaan tiga unit QCC twin lift dengan terdakwa Richard Joost Lino selaku mantan Direktur Utama Pelindo II. Menurut Teguh, kedua perusahaan Tiongkok itu gagal memenuhi syarat evaluasi administrasi saat proses pengadaan QCC single lift.
"Karena di administrasi teknis itu ada satu persyaratan, peserta harus memiliki pengalaman dalam lima tahun mengekspor daripada QCC sebanyak minimal lima unit," jelasnya di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (6/10).
Adapun syarat lain yang menyebabkan kedua perusahaan itu tidak memenuhi syarat disebabkan karena menggunakan standar Tiongkok. Padahal, Pelindo II mematok standar Eropa. Kendati demikian, perusahaan pelat merah itu tetap membuka harga penawaran untuk HDHM. Ini disebabkan karena HDHM memberikan penawaran harga yang lebih rendah ketimbang ZPMC. Di sisi lain, lanjut Teguh, HDHM juga melakukan penawaran QCC twin lift meski pengadaan yang dilakukan Pelindo II sebatas QCC single lift.
Teguh menyebut prosedur yang dilakukan Pelindo II sebenarnya menabrak aturan. Menurutnya, perusahaan pelat merah itu harusnya mengulang proses penawaran karena pengadaan yang pertama kali dilakukan sudah gagal. Sebab, spesifikasi dalam pengadaan untuk QCC twin lift berbeda dengan single lift.
"Jika dibuat HPS (harga perkiraan sendiri) QCC untuk twin lift, maka seharusnya pengadaan dimulai dari awal lagi, karena sudah berbeda dengan HPS QCC single lift. Bahkan harus melalui revisi anggaran karena barang yang akan dibeli sudah berbeda dari anggaran perusahaan yang sudah ditetapkan," kata jaksa KPK saat membacakan berita acara pemeriksaan yang dibenarkan oleh Teguh.
Pada 2009-2011, Pelindo II melakukan pengadaan QCC twin lift untuk Pelabuhan Panjang, Pelabuhan Palembang, dan Pelabuhan Pontianak. KPK menyeret Lino ke meja hijau dengan dakwaan Pasal 2 Ayat (1) UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 3 UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Dalam perkara ini, Lino diduga merugikan keuangan negara sampai US$1,997 juta dari proses pengadaan maupun pemeliharaan. (OL-8)
KPK akhirnya mengungkapkan alasan teknis di balik keputusan untuk baru menahan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan awal mula kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama terjadi.
KPK resmi menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) hingga 31 Maret 2026 terkait kasus korupsi kuota haji. Simak selengkapnya di sini.
KPK ungkap modus korupsi haji "T0": Jemaah bisa langsung berangkat tanpa antre dengan membayar USD 5.000. Simak peran eks Menag Yaqut dan pengalihan visa dalam skandal in
Penahanan Yaqut penting untuk mempercepat proses hukum sekaligus memperjelas alur perkara yang tengah diselidiki.
KPK menahan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan korupsi kuota haji. Tersangka diduga terima fee Rp84,4 juta per kuota lewat kode T0.
Pelindo telah memetakan sejumlah pelabuhan yang berpotensi mengalami lonjakan penumpang tertinggi selama mudik Lebaran tahun ini.
PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 4 memastikan kesiapan layanan operasional pelabuhan menjelang arus mudik Lebaran 1447 H/2026 M.
Pengelolaan pelabuhan dan operasional kapal tidak berada dalam satu entitas yang sama. Pengelolaan pelabuhan berada di bawah kendali Pelindo sementara operasional kapal oleh Pelni.
Peningkatan volume petikemas ini dipicu oleh pertumbuhan signifikan di sejumlah wilayah operasi utama.
Transformasi ini tidak hanya mencakup perubahan nama, tetapi juga peluncuran logo baru yang memvisualisasikan semangat sinergi dalam ekosistem pelabuhan dan rantai pasok nasional.
Plt. Direktur Utama CTP, Erwan Dwi Winanto, mengungkapkan pihaknya tengah fokus pada upaya integrasi tarif dengan ruas tol lain di Jakarta guna meningkatkan daya saing biaya angkut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved