Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan lebih dulu memanggil Selebgram Lisa Mariana (LM) ketimbang eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), terkait kasus dugaan rasuah pengadaan iklan di PT Bank BJB. Keterangan Lisa dipakai untuk mendalami peran RK.
“Jadi begini, yang bersangkutan (Lisa), kita minta keterangan terlebih dahulu adalah merupakan langkah awal atau persiapan kita juga akan meminta keterangan kepada saudara RK tentunya,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 25 Agustus 2025.
Asep menjelaskan, KPK mau mencari bahan keterangan dari sejumlah pihak sebelum memeriksa RK. Salah satunya adalah dari Lisa, yang sudah diperiksa, beberapa waktu lalu.
“Kemudian ada informasi bahwa juga diduga aliran kepada saudara LM ini, makanya penyidik memanggil saudara LM untuk dikonfirmasi kebenarannya,” ucap Asep.
Keterangan dari Lisa nantinya akan dikonfirmasi kepada RK. Terbilang, kata Asep, Lisa mengaku menerima uang terkait perkara, yang berkaitan dengan RK.
“Ini kan baru sebelah pihak nih, dari saudara LM, kita akan konfirmasi juga kepada saudara RK. Nah itu,” ujar Asep.
Pemeriksaan RK untuk pendalaman keterangan Lisa dinilai penting. Tujuannya untuk mengetahui alur perintah atas penggunaan uang di BJB ini. “Perintah atau belum ya nanti kita akan konfirmasi kepada pihak,” ujar Asep.
Lisa mengaku telah menerima dana terkait perkara ini. Uang yang masuk ke kantongnya disebut berkaitan dengan eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, meski bukan tersangka dalam kasus ini.
“Saya menjadi saksi pemeriksaan BJB Ridwan Kamil, ya,” kata Lisa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 22 Agustus 2025.
Lisa tidak memerinci pertanyaan penyidik kepadanya. Sebagian pertanyaan disebut soal aliran dana dari Ridwan Kamil. “Saya enggak bisa sebut nominalnya ya,” ucap Lisa.
Lisa mengaku menerima uang itu untuk kebutuhan anaknya. Dia mengeklaim telah kooperatif kepada penyidik KPK. “Ya kan (uangnya) buat anak saya,” ujar Lisa. (Can/P-1)
KPK menduga ada lebih dari satu wanita terkait Ridwan Kamil dan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank BJB periode 2021–2023.
Gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya, pada mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tidak berhubungan dengan selebgram Lisa Mariana (LM) yang belakangan menjadi perbincangan publik.
Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa mengatakan kliennya berhalangan hadir karena sedang menjalankan tugas kedinasan.
Humas Pengadilan Agama Bandung Ikhwan Sofyan menjelaskan bahwa sesuai hukum acara, majelis hakim yang ditunjuk akan memanggil para pihak untuk hadir pada sidang perdana.
SELEBGRAM Lisa Mariana tidak ditahan oleh Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat. Lisa menjalani pemeriksaan terkait kasus kasus video asusila
Poliis menjemput paksa selebgram Lisa Mariana untuk dimintai keterangan terkait dugaan keterlibatannya dalam video asusila yang beredar luas di media sosial.
KPK memetakan potensi korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) usai muncul dugaan mark up bahan baku dapur SPPG.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggencarkan penggeledahan untuk mencari barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan dalam proses seleksi calon perangkat desa di Kabupaten Pati.
KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Pati, Riyoso.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan turut mencermati polemik pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud senilai Rp8,5 miliar yang menjadi sorotan publik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Pemantauan Media Indonesia Jumat (27/2) setelah datang dan memulai penggeledahan di rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pati Riyoso di Desa Ngarus Kecamatan Pati
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved