Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Kejaksaan Agung Periksa Anak RJ Lino

Tri Subarkah
08/2/2021 19:10
Kejaksaan Agung Periksa Anak RJ Lino
Mantan Dirut PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) Richard Joost Lino(ANTARA)

PENYIDIK Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung memeriksa anak mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II (persero) Richard Joost Lino, Clarissa Sastra Lino, sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

"Saksi yang diperiksa yaitu CSL selaku anak dari RJL," kata Leonard melalui keterangan tertulis, Senin (8/2).

Menurut Leonard, pemeriksaan terhadap Clarissa dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti terkait tindak pidana dalam proses perpanjangan kerja sama pengoperasian dan pengelolaan pelabuhan Pelindo II. "Berupa kerja sama usaha dengan PT Jakarta International Container Terminal (JICT)," jelas Leonard.

Sebelumnya, penyidik juga sempat memanggil Clarissa dan RJ Lino untuk diperiksa pada Selasa (12/1) lalu. Kendati demikian, keduanya tidak memenuhi pemanggilan. Penyidik Kejagung kembali menjadwalkan ulang pemeriksaan Clarisa pada Rabu (27/1), namun ia kembali mangkir.

Penyidikan kasus tersebut dilakukan setelah pihak Kejagung mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan nomor Print-54/F.2/Fd.1 /09/2020. Penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor petinggi JICT dan menyita beberapa dokumen.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM-Pidsus )Kejagung Febrie Ardiansyah mengatakan pihaknya sedang mendalami dugaan aliran uang ke anggota keluarga RJ Lino. Pada Kamis (28/1) lalu, penyidik juga telah memeriksa Betty Sastra dan HP yang masing-masing merupakan istri dan anak RJ Lino.

Rasuah di Pelindo II diduga terjadi saat perpanjangaan kontrak pengelolaan pelabuhan dengan JICT. Penyidik juga mencium ada dugaan perbuatan melawan hukum guna memuluskan proses perpanjangan berupa tindak pidana penyuapan. (P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya